SuaraSumsel.id - Idul Fitri sebagai salah satu hari raya besar Islam diperkirakan berlangsung pada awal Mei 2022 mendatang. Potensi perayaannya dapat dilakukan sebagaimana sebelum pandemi COVID-19
Puncak kasus COVID-19 varian Omicron yang terus turun di Tanah Air sejak akhir Februari 2022 menjadi isyarat pemerintah dan masyarakat pada kebijakan terkait Ramadhan dan Idul Fitri, tahun ini.
Teradapat unggahan di Facebook yang menyebut pemerintah akan kembali melarang kerumunan warga saat Idul Fitri 2022.
Berikut narasi yang terdapat pada unggahan tersebut:
“Kalau umat islam dilarang berkerumun di masjid apalagi pas hari raya besar Islam hari raya idul fitri tidak di perbolehkan berkerumun ada apa dengan Indonesia ini…”
Namun, benarkah Pemerintah melarang berkerumun saat Idul Fitri 2022?
Penjelasan:
Dalam sebuah diskusi yang ditayangkan di YouTube, Juru Bicara Kementerian Kesehatan Nadia Tarmizi menyatakan kemungkinan izin kegiatan mudik pada 2022 bisa diberlakukan saat vaksin dosis kedua di Indonesia telah mencapai 70 persen.
Selain itu, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan juga menegaskan Indonesia akan melakukan transisi dari pandemi menjadi endemi secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut dengan berbasiskan data indikator kesehatan, ekonomi, sosial dan budaya serta terus menerapkan prinsip ke hati-hatian.
Baca Juga: Bakar Mantan Kekasih Karena Cemburu, Oknum Polisi Muara Enim Bakal Diperiksa Propam Polda Sumsel
Informasi menyebut Pemerintah melarang berkerumun saat Idul Fitri 2022 tidak benar. Hingga saat pertengahan Maret 2022 belum ada pernyataan yang menyebut kebijakan larangan kerumunan pada Idul Fitri 2022.
Klaim: Pemerintah melarang berkerumun saat Idul Fitri 2022
Rating: Hoaks
Berita Terkait
-
Menko Luhut Minta Masyarakat Segera Vaksin Booster Agar Tak Terjadi Lonjakan Covid-19 saat Lebaran
-
CEK FAKTA: Viral Pemuda Solo Diare Sampai Meninggal Akibat Makan Tumis Kangkung Isi Lintah, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Majalah Time Rilis Cover Bergambar Vladimir Putin dengan Kumis Hitler, Benarkah?
-
Perbaikan Tol Terpeka Ditarget Rampung Sebelum Idul Fitri 2022
-
Viral Foto Miss Ukraina Anatasiia Lenna Angkat Senjata, Disebut Ikut Perang Lawan Rusia
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Terima Uang Palsu Bisa Bikin Rugi, BI Sumsel Tegaskan Tak Bisa Diganti Meski Korban
-
BRI Region 4 Palembang Salurkan Bantuan ke Enam Gereja, Perkuat Kepedulian dan Toleransi
-
PTBA Cetak Mekanik Muda Siap Industri, Lulusan Basic Mechanic Course Ring 1 Tanjung Enim Dikukuhkan
-
Viral Minta Uang ke Sopir Pakai Seragam Polisi, Eks Bripka di Lubuk Linggau Ditangkap
-
Mulai Hari Ini, Isi Solar Subsidi di 10 SPBU Palembang Wajib Ikuti Aturan Baru