SuaraSumsel.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan bakal mendalami kasus oknum polisi yang diduga membakar mantan kekasihnya di Kabupaten Muara Enim hingga menjalani perawatan intensif di rumah sakit daerah itu karena sekujur tubuh korban melepuh.
Korban berinisial DN (25) warga Jalan KP 3 RT 003/003, Kelurahan Tungkal, Muara Enim. Dia diduga dibakar oleh pelaku Brigpol ANR seorang anggota Dokkes Kepolisian Resor Lahat, pada Kamis (10/3) sekira pukul 22.00 WIB.
"Akan dilakukan pendalaman oleh Propam Polres setempat didampingi oleh Polda, kalau memang terbukti anggota (Brigpol ANR) bersalah kami proses sesuai aturan yang berlaku," kata Kepala Bidang Humas Kombes Pol Supriadi saat dihubungi di Palembang, Sabtu.
Menurut Kombes Pol Supriadi, berdasarkan penyelidikan yang ditangani oleh Polres Muara Enim sementara ini diketahui pembakaran bermotif hubungan asmara antara keduanya.
"Pelaku diduga cemburu terhadap korban yang memutuskan sepihak hubungan asmara mereka. Hingga terjadilah pembakaran, saat ini kondisi korban dan pelaku masih dirawat di rumah sakit setempat," kata dia.
Pihak kepolisian, peristiwa terjadi ketika pelaku mendatangi korban yang tengah berada di rumah kontrakan rekannya berinisial W, di Gang Kolam Jalan Ade Irma Suryani Rumah Tumbuh, Kecamatan Muara Enim, Kamis (10/3) malam.
Pelaku memadamkan aliran listrik dengan mematikan sekering secara diam-diam, kemudian pelaku yang membawa botol plastik berisikan bahan bakar minyak masuk ke kontrakan.
Pelaku mendatangi korban yang tengah berada di dalam kamar kontrakan, dan menyiramkan bahan bakar tersebut ke tubuh korban lalu membakarnya dengan korek api di hadapan W yang sekaligus menjadi saksi.
Pelaku menarik korban keluar kontrakan dengan maksud, untuk memadamkan api yang sedang membakar sekujur tubuh perempuan 25 tahun yang telah dipacarinya lebih dari satu tahun itu.
Akibat kejadian tersebut tubuh pelaku juga ikut terbakar bersama dengan korban, hingga akhirnya diselamatkan oleh warga lantas mereka dibawa ke rumah sakit RSUD M Rabain, Muara Enim.
Kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendapatkan laporan dari warga dan rumah kontrakan tersebut dipasang garis polisi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Gubernur Herman Deru Bawa Air dari 9 Sungai di Sumsel ke IKN Nusantara dan 4 Berita Sumsel Lainnya di Akhir Pekan
-
BMKG: Sebagian Besar Wilayah Sumsel Diguyur Hujan, Pada 14 Maret 2022
-
Bertolak Ke IKN Nusanatara, Gubernur Herman Deru Bawa Air dari 9 Sungai di Sumsel
-
12 Jam Mobil Xenia Diamuk Massa dan Ditenggelamkan di Sungai Jerambah Geledek, Akhirnya Dievakuasi
-
Tanaman Begonia dan Daun Seduduk Diteliti Jadi Pewarna Alami Kain Jumputan Palembang
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Niat Cuci Babat Kurban di Sungai Berujung Duka, Panitia Kurban di Palembang Tenggelam
-
Film 'Jongot' Angkat Kearifan Suku Musi dalam Menjaga Hutan dan Alam
-
Modal Usaha Mulai Seret? KUR Bank Sumsel Babel 2026 Jadi Solusi UMKM Sumsel
-
BRI Region 4 Palembang Tebar Berkah Idul Adha, 45 Hewan Kurban Disalurkan ke Tiga Provinsi
-
Video Remaja Hirup Lem di Ampera Viral, Mengapa Anak-anak Kini Mudah Terpapar Zat Adiktif?