SuaraSumsel.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan bakal mendalami kasus oknum polisi yang diduga membakar mantan kekasihnya di Kabupaten Muara Enim hingga menjalani perawatan intensif di rumah sakit daerah itu karena sekujur tubuh korban melepuh.
Korban berinisial DN (25) warga Jalan KP 3 RT 003/003, Kelurahan Tungkal, Muara Enim. Dia diduga dibakar oleh pelaku Brigpol ANR seorang anggota Dokkes Kepolisian Resor Lahat, pada Kamis (10/3) sekira pukul 22.00 WIB.
"Akan dilakukan pendalaman oleh Propam Polres setempat didampingi oleh Polda, kalau memang terbukti anggota (Brigpol ANR) bersalah kami proses sesuai aturan yang berlaku," kata Kepala Bidang Humas Kombes Pol Supriadi saat dihubungi di Palembang, Sabtu.
Menurut Kombes Pol Supriadi, berdasarkan penyelidikan yang ditangani oleh Polres Muara Enim sementara ini diketahui pembakaran bermotif hubungan asmara antara keduanya.
"Pelaku diduga cemburu terhadap korban yang memutuskan sepihak hubungan asmara mereka. Hingga terjadilah pembakaran, saat ini kondisi korban dan pelaku masih dirawat di rumah sakit setempat," kata dia.
Pihak kepolisian, peristiwa terjadi ketika pelaku mendatangi korban yang tengah berada di rumah kontrakan rekannya berinisial W, di Gang Kolam Jalan Ade Irma Suryani Rumah Tumbuh, Kecamatan Muara Enim, Kamis (10/3) malam.
Pelaku memadamkan aliran listrik dengan mematikan sekering secara diam-diam, kemudian pelaku yang membawa botol plastik berisikan bahan bakar minyak masuk ke kontrakan.
Pelaku mendatangi korban yang tengah berada di dalam kamar kontrakan, dan menyiramkan bahan bakar tersebut ke tubuh korban lalu membakarnya dengan korek api di hadapan W yang sekaligus menjadi saksi.
Pelaku menarik korban keluar kontrakan dengan maksud, untuk memadamkan api yang sedang membakar sekujur tubuh perempuan 25 tahun yang telah dipacarinya lebih dari satu tahun itu.
Akibat kejadian tersebut tubuh pelaku juga ikut terbakar bersama dengan korban, hingga akhirnya diselamatkan oleh warga lantas mereka dibawa ke rumah sakit RSUD M Rabain, Muara Enim.
Kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendapatkan laporan dari warga dan rumah kontrakan tersebut dipasang garis polisi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Gubernur Herman Deru Bawa Air dari 9 Sungai di Sumsel ke IKN Nusantara dan 4 Berita Sumsel Lainnya di Akhir Pekan
-
BMKG: Sebagian Besar Wilayah Sumsel Diguyur Hujan, Pada 14 Maret 2022
-
Bertolak Ke IKN Nusanatara, Gubernur Herman Deru Bawa Air dari 9 Sungai di Sumsel
-
12 Jam Mobil Xenia Diamuk Massa dan Ditenggelamkan di Sungai Jerambah Geledek, Akhirnya Dievakuasi
-
Tanaman Begonia dan Daun Seduduk Diteliti Jadi Pewarna Alami Kain Jumputan Palembang
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
3 Link DANA Kaget Hari Ini, Saldo Gratis Rp 325 Ribu Langsung Masuk, Klaim Sekarang Sebelum Penuh!
-
5 Fakta Pernikahan Mahar Rp3 Miliar di Pacitan, Berakhir Tragis Usai Ketahuan Cek Palsu
-
Warga Sumsel Kini Bisa Dapat Beras SPHP Rp 62.500 per 5 Kilogram, Ini Daftar Lokasinya
-
10 Link DANA Kaget Terbaru Akhir Pekan Ini, Saldo Gratis Hingga Rp550 Ribu!
-
Ibu Rumah Tangga Girang! Minyak Goreng 2 Liter Cuma Rp35 Ribu di Alfamart Tapi Cuma 3 Hari