SuaraSumsel.id - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat (penetapan) awal Ramadhan 1443 Hijriah secara hybrid, pada Jumat, (1/4/2022)
"Karena masih pandemi, sidang akan kembali digelar secara hybrid, dalam arti gabungan antara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Sidang isbat akan digelar di Auditorium HM. Rasjidi Kemenag, Jakarta. Jumlah peserta yang hadir dibatasi sesuai ketentuan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Adapun sebagian peserta lainnya, akan berpartisipasi melalui telekonferensi melalui jaringan internet.
"Meski lebih longgar dari ketentuan tahun sebelumnya, kita tetap harus mematuhi protokol kesehatan. Misalnya, ruang sidang telah disemprot disinfektan dan tempat duduk diatur berjarak. Peserta juga akan diperiksa suhu tubuh dan harus menggunakan masker," kata dia.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag Adib mengatakan sidang isbat digelar sesuai Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah. Sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 bulan sebelumnya pada kalender hijriah.
Sidang isbat akan melibatkan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, duta besar negara sahabat, dan perwakilan ormas Islam. Sidang ini juga akan melibatkan perwakilan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta undangan lainnya.
"Kami juga mengundang pimpinan MUI dan Komisi VIII DPR RI untuk hadir dalam sidang," katanya.
Dia sidang isbat akan dibagi menjadi tiga tahap. Pertama, pemaparan posisi hilal awal Ramadhan 1443 H berdasarkan hasil hisab (perhitungan astronomi). Pemaparan dilakukan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag mulai pukul 17.00 WIB.
"Sesi ini terbuka dan akan disiarkan melalui live streaming," ujar Adib.
Baca Juga: Bakar Mantan Kekasih Karena Cemburu, Oknum Polisi Muara Enim Bakal Diperiksa Propam Polda Sumsel
Kedua, pelaksanaan Sidang Isbat penetapan awal Ramadhan 1443 Hijriah. Sesi ini digelar secara tertutup setelah Shalat Magrib. Selain data hisab (informasi), sidang isbat juga akan merujuk pada hasil rukyatul hilal (konfirmasi) yang dilakukan Tim Kemenag pada 78 lokasi di seluruh Indonesia.
"Tahap ketiga, telekonferensi pers hasil sidang isbat akan disiarkan secara langsung oleh TVRI dan media sosial Kemenag," kata dia. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Link Live Streaming Sidang Isbat 1 Ramadhan 1443 Hijriah, Penentuan Hari Pertama Puasa
-
Catat Jadwal Sidang Isbat 1 Ramadhan 1443 Hijriah Tahun 2022
-
Penetapan Awal Ramadan 2022, Kemenag Gelar Sidang Isbat pada Jumat 1 April
-
Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Awal Ramadhan 1443 Hijriah Pada 1 April 2022 Secara Hybrid
-
3 Pekan Jelang Ramadan, Harga Daging Sapi di Pasar Raya Padang Terus Naik
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Kejati Tegaskan Perbankan Tidak Menikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Sudah Kembali
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama