SuaraSumsel.id - Gubernur Sumatera Selatan atau Sumsel, Herman Deru memenuhi intruksi Presiden RI, Joko Widodo yang meminta para Gubernur se-Indonesia untuk membawa 1 kilogram tanah dan 2 liter air dari masing-masing provinsi ke titik nol Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.
Tepatnya, terletak di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Senin, 14 Maret 2022.
Sebelum terbang dari Bandara Internasional Sultan Mahmud Baddarudin II Palembang ke Kalimatan Timur pada Minggu, (13/3/2022) siang, Herman Deru mengungkapkan dirinya sudah menyiapkan air dan tanah dari Bumi Sriwijaya untuk selanjutnya dibawa ke titik nol Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
“Ya sesuai dengan yang dimintakan pak Presiden, kita dari Sumatera Selatan sudah menyiapkan bawaan berupa air dan tanah yang berasal dari Bumi Sriwijaya ini,” tegasnya.
Herman Deru menyebut, adapun air sebanyak 2 liter yang dibawa ke titik nol IKN berasal dari 9 sungai besar di Sumsel atau tepatnya disebut Batanghari Sembilan yakni Sungai Kelingi, Sungai Beliti, Sungai Lakitan, Sungai Rawas, Sungai Rupit, Sungai Batang Leko, Sungai Ogan, Sungai Komering dan Sungai Lematang yang menyatu di Sungai Musi Kota Palembang.
“Batang Hari Sembilan filosofinya menggambarkan keberagaaman suku, budaya, adat dan istiadat masyarakat Sumsel. Meski masyarakat Sumsel hiterogen namun dalam kehidupan sehari-hari tetap rukun, saling menghormati satu sama lain, sehinga wajar jika kita sampai saat ini menyandang predikat Sumsel Zero Konflik,” paparanya.
Sementara untuk satu kilogram tanah yang ikut sertakan dibawa ke IKN, lanjut Herman Deru merupakan tanah asli dari Bumi Sriwijaya.
“Kita ingin menyampaikan pesan bawa dulunya di Sumatera Selatan ada kerajaan besar bernama Sriwijaya di abad ke 7 yang mampu menyatukan pulau-pulau besar dimana kekuasaannya membentang dari Kamboja, Thailand Selatan, Semenanjung Malaya, bahkan sebagian Nusantara meliputi Sumatera hingga pulau Jawa,” tandas Herman Deru.
Air dan tanah dari Bumi Sriwijaya tersebut lanjut Herman Deru nantinya akan disatukan dalam sebuah Kendi Nusantara yang disimpan di titik nol IKN oleh Presiden Jokowi.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan alasan di balik kewajiban 34 gubernur membawa air sebanyak satu liter dan dua kilogram tanah ke ibu kota baru di Kalimantan Timur. Ia mengatakan air sebanyak satu liter dan dua kilogram tanah adalah lambang kesatuan.
Tag
Berita Terkait
-
Kawasan Kemah Presiden Jokowi di IKN Nusantara Turun ke Zona Oranye Covid-19
-
12 Jam Mobil Xenia Diamuk Massa dan Ditenggelamkan di Sungai Jerambah Geledek, Akhirnya Dievakuasi
-
Tanaman Begonia dan Daun Seduduk Diteliti Jadi Pewarna Alami Kain Jumputan Palembang
-
Anies Bawa Gundukan Tanah dari Kampung Akuarium ke Ibu Kota Baru Nusantara, Buat Apa?
-
Kereta Api Tabrak Mobil Toyota Calya, Satu Orang Tewas di Tempat
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
6 Rekomendasi Perumahan Dekat Tol di Palembang, Cocok untuk yang Sering ke Lampung
-
Crazy Rich Tulung Selapan Divonis 5 Tahun Meski Terbukti TPPU Narkotika, Aset Tak Semuanya Disita
-
Ada Apa di RS AR Bunda Prabumulih? Pasien Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Saat Subuh
-
Fakta OTT BKPSDM Muratara: Kepala Dinas Diamankan, Uang dan Daftar ASN Naik Pangkat Ditemukan
-
Opini: Menilik Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar