SuaraSumsel.id - Buaya pemangsa manusia yang ditangkap pawang menggunakan pancing di Sungai Selagan, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, akhirnya mati.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu menyelidiki penyebab kematian buaya tersebut.
"Kami lakukan otopsi di Mukomuko, untuk mengetahui penyebab kematian buaya tersebut, hasil otopsi akan diketahui Senin (14/3/2022)," kata kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bengkulu Said Jauhari, Jumat (11/3/2022).
Seekor buaya yang diduga pemangsa manusia sepanjang sekitar empat meter, ditangkap pawang di Sungai Selagan, Desa Tanah Rekah, Kabupaten Mukomuko.
Baca Juga: Viral! Fenomena Rebutan Minyak Goreng Berbuntut Ricuh, Aparat Satpol PP Sampai 'Dikeroyok' Emak-emak
BKSDA mengevakuasi buaya yang diduga pemangsa manusia yang ditangkap pawang di Sungai Selagan, Kabupaten Mukomuko, namun batal karena buaya tersebut telah mati.
"Buaya tersebut tidak jadi kita evakuasi ke tempat penangkaran buaya di BKSDA. Bangkai buaya tersebut dikubur di Kabupaten Mukomuko," ujarnya.
Ia mengatakan buaya tersebut mati diduga karena ada luka bekas pancing yang digunakan oleh pawang untuk menangkap satwa tersebut.
Selain itu, ia mengatakan pihaknya masih menyelidiki apakah ada penyebab lain seperti bekas kekerasan pada tubuh buaya tersebut saat warga dan pawang menangkap buaya di Sungai Selagan.
Ia mengatakan bahwa tindakan kekerasan yang dapat menyebabkan buaya tersebut mati ada implikasi hukum karena satwa tersebut dilindungi.
Baca Juga: Dukung IKN, Pemprov Bengkulu Ambil Air dan Tanah di Danau Dendam Tak Sudah
Camat Kota Mukomuko Ali Nasri mengatakan buaya diduga pemangsa manusia tersebut ditangkap pawang di Sungai Selagan, Kabupaten Mukomuko pada Kamis malam (10/3/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.
Ia menyatakan buaya tersebut bukan masuk kerangkeng yang dipasang oleh BKSDA, tetapi pawang yang mendapatkan buaya tersebut.
Ia menyatakan untuk sementara ini pihaknya belum bisa menebak apakah buaya yang telah ditangkap ini yang memangsa warga Desa Tanah Rekah, Kecamatan Kota Mukomuko hingga meninggal dunia.
Menurut keterangan pawang, katanya, ada sekitar 10 ekor buaya berukuran besar di Sungai Selagan dan rencananya semua buaya tersebut ditangkap oleh pawang.
Sementara itu, Sabri (65), warga Desa Tanah Rekah, Kecamatan Kota Mukomuko meninggal dunia setelah dimangsa buaya di Sungai Selagan daerah ini. (ANTARA)
Berita Terkait
-
KPK Sebut Sekda Bengkulu Kumpulkan Seluruh Ketua OPD dan Kepala Biro, Untuk 'Muluskan' Rohidin di Pilkada
-
Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka, KPK Sebut Rohidin Mersyah Palak Kepala Dinas Untuk Dana Pilkada
-
Sekda Bengkulu dan Ajudan Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Korupsi Pemerasan-Gratifikasi
-
OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, KPK Sita Rp7 Miliar
-
Tok! KPK Umumkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah Jadi Tersangka
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Gaya Hidup Sehat, BRI Hadir di OPPO Run 2024
-
Bank Sumsel Babel Raih Gold Rating dalam Asia Sustainability Reporting Rating 2024
-
Gunung Dempo Erupsi Lagi! Semburkan Abu Vulkanik hingga 200 Meter
-
Ngeri! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Perdagangan Manusia di Palembang
-
Viral Video Pengemasan Sembako di Kantor Parpol Sumsel, Ini Kata Bawaslu