SuaraSumsel.id - Tak terima dinasehati, Andi Wardhana alias Bongkeng (38) membacok temannya sendiri di Pasar Terminal Sako, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Usai membacok temannya, Bongkeng kabur dan menjadi buronan. Setelah dua bulan buron, sopir angkot ini ditangkap aparat Polsek Sako Palembang, pada Kamis (10/3/2022) malam.
Kapolsek Sako Palembang Kompol Evial Kalza mengatakan, Bongkeng adalah tersangka pembacokan terhadap temannya sendiri bernama Solihin (40).
Peristiwa berdarah ini sendiri menurut Kapolsek terjadi pada Selasa (18/1/2022) sekitar pukul 15 30 WIB.
Pada saat kejadian, Bongkeng yang tengah nongkrong menggoda teman wanitanya di Pasar Terminal Sako dengan merangkul pundaknya.
Hal itu kemudian dilihat korban Solihin dan mencoba memberi nasehat karena dinilai tidak pantas.
Nah, rupanya teguran Solihin membuat Bongkeng tersinggung dan naik pitam.
“Pelaku yang tidak terima dengan nasehat korban, kemudian berduel, di mana di saat itu tanpa sengaja pelaku menemukan sebilah pisau yang dipakai untuk membacok korban,” ungkap Kompol Evial Kalza dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.
Kompol Evial Kalza mengatakan, setelah satu kali membacok hingga korban tersungkur bersimbah darah, tersangka Bongkeng melarikan diri.
Baca Juga: Operasi Senpi Musi 2022 Berakhir, Polda Sumsel Amankan 59 Pucuk Senjata Api Ilegal
“Beruntung korban selamat namun akibat bacokan tersebut korban harus menjalani 20 jahitan,” ujarnya.
Diketahui, tersangka Bongkeng sempat melarikan diri keluar kota masih di Sumsel untuk menghindari kejaran polisi.
Namun setelah kembali ke Kota Palembang, akhirnya tersangka Bongkeng berhasil dibekuk di kontrakan miliknya oleh Unit Reskrim Polsek Sako Palembang pada Kamis (10/3/2022) malam.
“Dari pengakuan pelaku, dia kabur ke Komering dan kita tangkap saat tersangka kembali ke Palembang,” jelasnya
Dari perbuatan Bongkeng, Unit Reskrim Polsek Sako Palembang mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau yang digunakan untuk membacok korban.
“Kita kenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegasnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Ratu Dewa Berang di Rapat Banjir, PPPK Diusir, Nasib Kadis hingga Kabid Disorot
-
Antrean Solar Kembali Mengular di Palembang, Mengapa Belum Tuntas Usai Rakor Pemprov?
-
Karhutla Tak Pilih Korban, 4 Tokoh Lintas Agama Bicara Soal Menjaga Alam
-
Gelar Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Sukses Diraih BRI
-
Kronologi Karyawan SPPG Bengkulu Tewas, Sempat Tolong Satpam Sebelum Ditemukan di Sungai