Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 11 Maret 2022 | 19:06 WIB
Ilustrasi garis polisi, TKP tindak kejahatan. Oknum polisi di Sumsel bakar mantan pacarnya. [Shutterstock]

SuaraSumsel.id - Sakit hati cintanya diputus, oknum polisi Polres Lahat Brigpol AN membakar mantan pacarnya DN (25).

Peristiwa oknum polisi membakar mantan pacarnya terjadi Kamis (10/3/2022) sekitar pukul 22.00 WIB di rumah kontrakan korban DN, di Jalan Ade Irma Suryani, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel). 

Saat itu korban bersama temannya Widia sedang berada di dalam rumah kontrakan. Tiba-tiba datang Brigpol AN mengendarai sepeda motor langsung mematikan NCB atau meteran listrik kontrakan korban. 

Brigpol AN masuk ke dalam rumah kontrakan korban dengan membawa sebotol bensin lalu masuk ke kamar mencari korban.

Baca Juga: Beri Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-8 Suara.com, Gubernur Sumsel Herman Deru: Terus Berkarya

Saat bertemu korban, pelaku langsung menyiramkan bensin ke tubuh korban sembari berkata kasar kepada korban. 

Setelah itu Brigpol AN menyalakan korek api gas hingga api menyambar tubuh korban.

Pelaku yang melihat mantan pacarnya terbakar, tak tega dan langsung menarik korban keluar sehingga pelaku juga turut terbakar di bagian wajah, kaki, dan  tangan. 

Korban mengalami luka bakar hingga 80 persen akibat dibakar Brigpol AN. Saat ini keduanya di rawat di RSUD M Rabain Kabupaten Muara Enim.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi saat dikonfirmasi Suara.com mengatakan belum tahu mengenai kejadian tersebut. 

Baca Juga: Gara-gara Saling Pandang, Pemuda di 7 Ulu Palembang Ditikam Sampai Tewas

"Saya belum tahu, nanti saya konfirmasi dulu dengan Kapolres Muara Enim," singkatnya. 

Kontributor : Welly Jasrial Tanjung

Load More