SuaraSumsel.id - Kasus pembunuhan terhadap Eko Saputra (30) di daerah 7 Ulu Palembang, Kamis (10/3/2022) sekitar pukul 21.30 WIB, terungkap.
Aparat Unit Pidum dan Ranmor Polrestabes Palembang meringkus pelaku pembunuhan Eko bernama Ridho Rizki (24) pada Jumat (11/3/2022) pukul 01.15 WIB di tempat persembunyiannya.
Ridho Rizki mengaku motif pembunuhan sangat sepele yaitu hanya tersinggung saling lihat saat dirinya melintas dan ditawari korban minum-minuman keras.
“Aku saat itu sedang ingin beli minuman, melintas di TKP melihat korban sedang nongkrong bersama temannya dan saya mendekat. Korban bilang tak suka dan disitulah cekcok. saya mengeluarkan sajam dan menikam korban,” ujar Ridho Rizki kepada wartawan saat ditemui di Mapolrestabes Palembang dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.
Korban mengembuskan nafas terakhir setelah bagian dada dan lehernya ditembus senjata tajam jenis pisau.
Usai menikam beberapa bagian tubuh seterunya, pelaku pulang ke rumah dan meminta saudaranya mengantarkannya ke sebuah hotel yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan Palembang.
Tak lama kemudian, tersangka mengaku mengetahui dikejar petugas kepolisian.
Mendapatkan informasi tersebut, pelaku keluar dari hotel dan terjadilah kejar-kejaran dengan aparat.
Hingga akhirnya petugas harus mengambil tindakkan tegas dan terukur, karena pelaku mencoba kabur dan berlari dari kejaran polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi menuturkan, peristiwa berdarah tersebut terjadi di Kelurahan 7 Ulu Palembang yang menewaskan seorang pria bernama Eko Saputra.
“Betul sekali anggota Ranmor dan Pidum berhasil mengungkap pembunuhan 351 ayat 3 dan 338 bernama Ridho Rizki. Korban meninggal dunia lantaran mengalami luka di bagian leher dan dada akibat luka tusuk oleh pelaku,” katanya.
Senjata tajam jenis pisau untuk menghabisi Eko Saputra.
Ia menuturkan, peristiwa berdarah itu terjadi malam Jumat dan pihak langsung mendatangi TKP dan mengali informasi terhadap sejumlah saksi.
Setelah mengantongi identitas pelaku, kemudian petugas melakukan penyergapan.
Dikatakannya, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur karena tersangka berusaha kabur dan melawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Biaya Kuliah Unsri 2026 Terbaru, Kedokteran Tembus Rp200 Juta, Jurusan Lain Berapa?
-
5 Pertanyaan yang Wajib Ditanyakan saat Survei SD Swasta di Palembang, Jangan Hanya Lihat Gedungnya
-
Empat Hari Hilang, Wanita Muara Enim Ditemukan Tewas Dibakar Mantan Pacar, Ini Kronologinya
-
10 Jurusan dengan UKT Termahal di Unsri 2026, Fakultas Kedokteran Berapa?
-
Bank Sumsel Babel Tebar Berkah Idul Adha, Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat Sumsel dan Babel