SuaraSumsel.id - Kasus pembunuhan terhadap Eko Saputra (30) di daerah 7 Ulu Palembang, Kamis (10/3/2022) sekitar pukul 21.30 WIB, terungkap.
Aparat Unit Pidum dan Ranmor Polrestabes Palembang meringkus pelaku pembunuhan Eko bernama Ridho Rizki (24) pada Jumat (11/3/2022) pukul 01.15 WIB di tempat persembunyiannya.
Ridho Rizki mengaku motif pembunuhan sangat sepele yaitu hanya tersinggung saling lihat saat dirinya melintas dan ditawari korban minum-minuman keras.
“Aku saat itu sedang ingin beli minuman, melintas di TKP melihat korban sedang nongkrong bersama temannya dan saya mendekat. Korban bilang tak suka dan disitulah cekcok. saya mengeluarkan sajam dan menikam korban,” ujar Ridho Rizki kepada wartawan saat ditemui di Mapolrestabes Palembang dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.
Korban mengembuskan nafas terakhir setelah bagian dada dan lehernya ditembus senjata tajam jenis pisau.
Usai menikam beberapa bagian tubuh seterunya, pelaku pulang ke rumah dan meminta saudaranya mengantarkannya ke sebuah hotel yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan Palembang.
Tak lama kemudian, tersangka mengaku mengetahui dikejar petugas kepolisian.
Mendapatkan informasi tersebut, pelaku keluar dari hotel dan terjadilah kejar-kejaran dengan aparat.
Hingga akhirnya petugas harus mengambil tindakkan tegas dan terukur, karena pelaku mencoba kabur dan berlari dari kejaran polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi menuturkan, peristiwa berdarah tersebut terjadi di Kelurahan 7 Ulu Palembang yang menewaskan seorang pria bernama Eko Saputra.
“Betul sekali anggota Ranmor dan Pidum berhasil mengungkap pembunuhan 351 ayat 3 dan 338 bernama Ridho Rizki. Korban meninggal dunia lantaran mengalami luka di bagian leher dan dada akibat luka tusuk oleh pelaku,” katanya.
Senjata tajam jenis pisau untuk menghabisi Eko Saputra.
Ia menuturkan, peristiwa berdarah itu terjadi malam Jumat dan pihak langsung mendatangi TKP dan mengali informasi terhadap sejumlah saksi.
Setelah mengantongi identitas pelaku, kemudian petugas melakukan penyergapan.
Dikatakannya, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur karena tersangka berusaha kabur dan melawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Saat Sekolah Lain Kebanjiran Murid, SMA Negeri di Lubuk Linggau Ini Cuma Dapat 13 Siswa
-
BRI Konsisten Jadi Penyetor Pajak Terbesar Industri Keuangan, Perkuat Pembangunan Nasional
-
Jembatan Ampera Bakal Berubah Jadi Panggung Kebaya, Ratusan Perempuan Bidik Rekor MURI
-
Program Desa Impian Antarkan PTBA Raih Penghargaan Internasional
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak