SuaraSumsel.id - Kasus pembunuhan terhadap Eko Saputra (30) di daerah 7 Ulu Palembang, Kamis (10/3/2022) sekitar pukul 21.30 WIB, terungkap.
Aparat Unit Pidum dan Ranmor Polrestabes Palembang meringkus pelaku pembunuhan Eko bernama Ridho Rizki (24) pada Jumat (11/3/2022) pukul 01.15 WIB di tempat persembunyiannya.
Ridho Rizki mengaku motif pembunuhan sangat sepele yaitu hanya tersinggung saling lihat saat dirinya melintas dan ditawari korban minum-minuman keras.
“Aku saat itu sedang ingin beli minuman, melintas di TKP melihat korban sedang nongkrong bersama temannya dan saya mendekat. Korban bilang tak suka dan disitulah cekcok. saya mengeluarkan sajam dan menikam korban,” ujar Ridho Rizki kepada wartawan saat ditemui di Mapolrestabes Palembang dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.
Korban mengembuskan nafas terakhir setelah bagian dada dan lehernya ditembus senjata tajam jenis pisau.
Usai menikam beberapa bagian tubuh seterunya, pelaku pulang ke rumah dan meminta saudaranya mengantarkannya ke sebuah hotel yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan Palembang.
Tak lama kemudian, tersangka mengaku mengetahui dikejar petugas kepolisian.
Mendapatkan informasi tersebut, pelaku keluar dari hotel dan terjadilah kejar-kejaran dengan aparat.
Hingga akhirnya petugas harus mengambil tindakkan tegas dan terukur, karena pelaku mencoba kabur dan berlari dari kejaran polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi menuturkan, peristiwa berdarah tersebut terjadi di Kelurahan 7 Ulu Palembang yang menewaskan seorang pria bernama Eko Saputra.
“Betul sekali anggota Ranmor dan Pidum berhasil mengungkap pembunuhan 351 ayat 3 dan 338 bernama Ridho Rizki. Korban meninggal dunia lantaran mengalami luka di bagian leher dan dada akibat luka tusuk oleh pelaku,” katanya.
Senjata tajam jenis pisau untuk menghabisi Eko Saputra.
Ia menuturkan, peristiwa berdarah itu terjadi malam Jumat dan pihak langsung mendatangi TKP dan mengali informasi terhadap sejumlah saksi.
Setelah mengantongi identitas pelaku, kemudian petugas melakukan penyergapan.
Dikatakannya, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur karena tersangka berusaha kabur dan melawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
Terkini
-
Benarkah Paham yang Dibawa Laskar Sabililah Mengancam Kultur Moderat Palembang?
-
Skandal Besar di Palembang? Jejak OTT Kejati di Perkimtan Diduga Seret Nama Eks Kadis
-
Karhutla Sumsel Capai 1.416 Hektare Sepanjang 2025, Ini Daerah yang Paling Parah
-
Sinergi KKKS dan SKK Migas Sumbagsel Menyulam Kehidupan, Ikan Tirusan Kembali ke Sungsang
-
Euromoney: BRI Menyelenggarakan 2.037 Sesi Literasi Keuangan untuk Kelompok Terpinggirkan