SuaraSumsel.id - Kasus pembunuhan terhadap Eko Saputra (30) di daerah 7 Ulu Palembang, Kamis (10/3/2022) sekitar pukul 21.30 WIB, terungkap.
Aparat Unit Pidum dan Ranmor Polrestabes Palembang meringkus pelaku pembunuhan Eko bernama Ridho Rizki (24) pada Jumat (11/3/2022) pukul 01.15 WIB di tempat persembunyiannya.
Ridho Rizki mengaku motif pembunuhan sangat sepele yaitu hanya tersinggung saling lihat saat dirinya melintas dan ditawari korban minum-minuman keras.
“Aku saat itu sedang ingin beli minuman, melintas di TKP melihat korban sedang nongkrong bersama temannya dan saya mendekat. Korban bilang tak suka dan disitulah cekcok. saya mengeluarkan sajam dan menikam korban,” ujar Ridho Rizki kepada wartawan saat ditemui di Mapolrestabes Palembang dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.
Korban mengembuskan nafas terakhir setelah bagian dada dan lehernya ditembus senjata tajam jenis pisau.
Usai menikam beberapa bagian tubuh seterunya, pelaku pulang ke rumah dan meminta saudaranya mengantarkannya ke sebuah hotel yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan Palembang.
Tak lama kemudian, tersangka mengaku mengetahui dikejar petugas kepolisian.
Mendapatkan informasi tersebut, pelaku keluar dari hotel dan terjadilah kejar-kejaran dengan aparat.
Hingga akhirnya petugas harus mengambil tindakkan tegas dan terukur, karena pelaku mencoba kabur dan berlari dari kejaran polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi menuturkan, peristiwa berdarah tersebut terjadi di Kelurahan 7 Ulu Palembang yang menewaskan seorang pria bernama Eko Saputra.
“Betul sekali anggota Ranmor dan Pidum berhasil mengungkap pembunuhan 351 ayat 3 dan 338 bernama Ridho Rizki. Korban meninggal dunia lantaran mengalami luka di bagian leher dan dada akibat luka tusuk oleh pelaku,” katanya.
Senjata tajam jenis pisau untuk menghabisi Eko Saputra.
Ia menuturkan, peristiwa berdarah itu terjadi malam Jumat dan pihak langsung mendatangi TKP dan mengali informasi terhadap sejumlah saksi.
Setelah mengantongi identitas pelaku, kemudian petugas melakukan penyergapan.
Dikatakannya, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur karena tersangka berusaha kabur dan melawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Sah Dilamar! Tangis Haru Kesha Ratuliu Pecah Saat Syifa Hadju Pamer Cincin dari El Rumi
-
Pertamina Plaju Salurkan Bantuan Logistik untuk Tim Siaga Karhutla di Pemulutan
-
Bukan Cuma Filter! Ini Rahasia Edit Foto ala Kamera Analog Tahun 80 'Vibes'-nya Dapet Banget
-
Yakin Bjorka Sudah Ditangkap? 5 Kejanggalan di Balik Penangkapan 'Hacker' Lulusan SMK
-
Ashanty Murka! Balas Dituduh Merampas, Bongkar Penipuan Miliaran: Perawatan Pake Uang Saya!