SuaraSumsel.id - Guru pondok pesantren atau ponpes di Ogan Ilir, Sumatera Selatan menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (9/3/2022).
Terdakwa Imam Akbar, tampak hanya bisa pasrah saat Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumsel, menuntut terdakwa 15 tahun penjara terkait kasus dugaan asusila.
Terdakwa sendiri melanggar Pasal 82 ayat (1), (2) dan (4) Jo. Pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang Jo. Pasal 65 KUHP.
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, kuasa hukum terdakwa Imam Akbar, Abdurrahman Ratibi membenarkan jika terdakwa telah dituntut pidana selama 15 tahun penjara.
Hal yang memberatkan, yakni tuntutan JPU, yakni korban merupakan anak di bawah umur, dan meresahkan masyarakat. Selain itu, perbuatan terdakwa mengakibatkan trauma yang mendalam bagi korban,” kata Abdurrahman Ratibi.
Sementara untuk satu terdakwa lainnya Junaidi, membeberkan hingga saat ini belum menjalani proses sidang penuntutan. “Terdakwa Junaidi tuntutannya belum keluar, tidak tahu informasinya dari JPU kenapa belum dibacakan tuntutannya,” tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Bakal Diakuisisi Pengusaha Batu Bara asal Sumsel Iwan Bomba, Nama Sriwijaya FC Tetap Dipertahankan
-
Sedih! Nenek-Nenak di Sumsel Nyaris Pingsan Antre Minyak Goreng, Hingga Harus Dibopong
-
Sosok Iwan Bomba, Pengusaha Batu Bara Sumsel Bakal Akuisisi Klub Sriwijaya FC
-
Gubernur Herman Deru Mengenang Mantan Wagub Eddy Yusuf: Dia Senior yang Baik
-
Rayakan Internasional Women"s Day di Sumsel: Perempuan Bicara agar Tak Ada Lagi Bias Gender
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem
-
CFD Palembang Diprotes Warga, Jalur Terlalu Panjang Bikin Aktivitas Terganggu
-
Dorong Layanan Digital Andal, BRI Raih Sertifikasi Internasional ISO/IEC 25000
-
Rahasia Suara Gitar Batanghari Sembilan yang Bikin Merinding, Ternyata Ada di Jenis Kayunya
-
5 Cara Bisnis Jastip Pempek untuk Pemula, Modal Kecil tapi Cuan Stabil untuk Anak Muda