Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Sabtu, 05 Maret 2022 | 07:59 WIB
Ilustrasi minyak goreng. Kebijakan penerapan satu harga minyak goreng belum merata di Sumsel. [Istimewa]

SuaraSumsel.id - Penerapan kebijakan minyak goreng satu harga di Sumatera Selatan atau Sumsel belum merata. Di kabupaten Lahat misalnya, minyak goreng tersebut masih dijual Rp25.000 per kilogram.

Sejak Rabu (2/3/2022) penjual minyak goreng di  Kabupaten Lahat pun mendapatkan Surat Edaran (SE) Bupati Lahat terkait pemberlakuan harga eceran tertinggi (HET).

Surat tersebut berisi dua ketetapan. Pertama, mengenai aturan HET minyak goreng curah Rp11.500,  kemasan sederhana Rp13.500, dan kemasan premium Rp14.000.

Kemudian, ketetapan kedua terkait penjual minyak goreng yang tidak menjalankan SE Nomor 510/95/Perda/2022 tersebut akan menerima sanksi.

Baca Juga: Langkah Pemprov Sumsel Menjaga Regenerasi Perajin Kain Songket Palembang

"Kepada para pengecer/penjual yang tidak mempedomani ketentuan HET sebagaimana angka (1) akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku," tulis dalam surat edaran yang diteken Bupati Lahat, Cik Ujang.

Salah satu warga Lahat, Megawati mengatakan dirinya mengetahui aturan tersebut. Namun kenyataannya, hari ini (4/3/2022) Ia membeli minyak goreng tidak sesuai HET.

"Tapi sampai hari ini harga minyak goreng di pasar Lahat belum sesuai HET," ujarnya yang juga pemilik rumah makan di Jalan RE Martadinata Pasar Lama Lahat.

Dia juga mengatakan kalau penjual sembako di Pasar PTM Lahat banyak yang tidak menjual minyak goreng karena barang tidak ada.

"Di pasar PTM sudah keliling nanya ke penjual sembako, mereka bilang barang (minyak goreng) kosong. Lumayan lama cari, akhirnya dapat juga yang ukuran dua kilogram," lanjutnya.

Baca Juga: Capaian Vaksinasi Booster di OKU Sumsel Baru 3,18 Persen

Untuk ukuran dua kilogram minyak goreng diperoleh Megawati dengan harga Rp50.000. Sementara yang satu kilogram, kata Megawati, tidak tersedia di pasar.

"Di supermarket ada, tapi harus ngantre. Daripada berbaris panjang nunggu minyak goreng, saya beli yang di pasar aja," sampainya.

Megawati mengatakan dirinya sempat membeli minyak goreng pada harga standar Rp14.000 sebelum adanya HET.

"Sebulan yang lewat berlaku Rp14 ribu, tapi cuma empat hari. Dari situ mulai naik, seminggu ini mulai susah nyari minyak. Harganya juga naik tinggi sampai Rp25 ribuan," pungkasnya.

Kontributor: Melati Putri R

Load More