SuaraSumsel.id - Ratusan pekerja yang tergabung dalam Forum Serikat Buruh (FSB) KSBI dan NIKEUBA melakukan demontrasi menolak Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No 2 tahun 2022 terkait Jaminan Hari Tua (JHT).
Mereka pun ingin agar peraturan tersebut segara dicabut.
Dalam aksinya, para buruh menuliskan dalam spanduk jika Permenaker tersebut adalah peraturan yang 'Jahat' dan menilai jika Kemenaker tidak berpihak pada buruh.
Para buruh memulai aksi tersebut dengan titik utama di Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), namun sebelum itu, para buruh menghadap pimpinan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palembang.
Permenaker tersebut berisi tentang tunjangan masa tua yang dapat dicarikan ketika usia 56 tahun. Hal tersebut tidak bisa diterima oleh para buruh.
Ketua Umum Forum Serikat Buruh (FSB) NIKEUBA Palembang, Hermawan mengatakan atas penolakan terhadap aturan JHT dan meminta peraturan tersebut dicabut.
"Kita meminta peraturan menteri tersebut dicabut, dan kembalikan pada peraturan Nomor 19 Tahun 2019," orasinya di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Rabu (3/2/2022).
Tak hanya itu, Hermawan juga mengatakan terkait Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang menjadi program pemerintah belum diketahui para buruh.
Mereka meminta kejelasan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan tentang JKP, sehingga para buruh paham dengan teknisnya. "Sampai sekarang serikat buruh tidak paham bagaimana teknis JKP itu. Banyak kawan-kawan buruh yang di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) tidak mendapatkan program JKP," lanjut dia.
Baca Juga: Songket Malaysia Terima Pengakuan UNESCO, Sumsel Bakal Lakukan Hal Ini
"Jadi Pemerintah jangan ngomong saja kalau katanya ada program JKP, tetapi kita sendiri tidak tahu bagaimana teknisnya," tambahnya.
Hermawan juga menyampaikan pihak buruh menuntut perubahan penetapan upah minimum kerja (UMK) sebesar 5,1 persen.
"Harga kebutuhan pokok saat ini naik semua. Kita korban dari kebijakan pemerintah pusat. Nanti kita meminta dengan Pak Gubernur untuk melakukan revisi upah minimum kabupaten kota," lanjut dia.
Tak lama dari itu, Gubernur Sumsel Herman Deru tiba di halaman kantor Gubernur. Kemudian, dirinya mengajak perwakilan aksi buruh untuk duduk bersama mendiskusikan permasalahan yang dituntun.
"Saya instruksikan pada pejabat yang berkaitan dengan permohonan saudara kita ini (para buruh) untuk dilayani. Persoalan yang keputusannya bisa dibuat di daerah, percayakan pada saya. Tapi untuk persoalan yang harus diputuskan pemerintah pusat maka kita akan usulkan nantinya," pungkasnya.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan Sumsel akan menidaklanjuti tuntutan peserta aksi dan segera melakukan sosialisasi terkait program JKP kepada para buruh.
Tag
Berita Terkait
-
Songket Malaysia Terima Pengakuan UNESCO, Sumsel Bakal Lakukan Hal Ini
-
Prakiraan Cuaca BMKG 2 Maret 2022: Sumsel Berawan hingga Dini Hari
-
Harga Minyak Goreng Naik Dinilai Tidak Berbanding Harga CPO Internasional, KPPU Ungkap Hal Ini
-
BPS: HET Minyak Goreng Pemerintah Bisa Memicu Deflasi Ekonomi
-
Petani Pagar Alami Kesulitan Cari Pupuk Nonsubsidi, Harga Melambung
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
BRI Tingkatkan Akses Pembiayaan UMKM Lewat KUR Mikro dan Kecil
-
Aturan Baru Solar Subsidi di Palembang: 14 SPBU Hanya Buka Jam Malam, 4 Langsung Ditutup
-
Rezeki Online Datang Lagi! Cek 8 Link Dana Kaget Hari Ini, Langsung Masuk ke Dompet Digital
-
Detik-detik Warga Temukan Guru PPPK OKU Sayidatul Fitriyah Tewas Terikat di Kontrakan
-
8 Mobil Bekas Turbo Terbaik di Bawah Rp250 Juta untuk Pengguna Harian