SuaraSumsel.id - Ratusan pekerja yang tergabung dalam Forum Serikat Buruh (FSB) KSBI dan NIKEUBA melakukan demontrasi menolak Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No 2 tahun 2022 terkait Jaminan Hari Tua (JHT).
Mereka pun ingin agar peraturan tersebut segara dicabut.
Dalam aksinya, para buruh menuliskan dalam spanduk jika Permenaker tersebut adalah peraturan yang 'Jahat' dan menilai jika Kemenaker tidak berpihak pada buruh.
Para buruh memulai aksi tersebut dengan titik utama di Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), namun sebelum itu, para buruh menghadap pimpinan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palembang.
Baca Juga: Songket Malaysia Terima Pengakuan UNESCO, Sumsel Bakal Lakukan Hal Ini
Permenaker tersebut berisi tentang tunjangan masa tua yang dapat dicarikan ketika usia 56 tahun. Hal tersebut tidak bisa diterima oleh para buruh.
Ketua Umum Forum Serikat Buruh (FSB) NIKEUBA Palembang, Hermawan mengatakan atas penolakan terhadap aturan JHT dan meminta peraturan tersebut dicabut.
"Kita meminta peraturan menteri tersebut dicabut, dan kembalikan pada peraturan Nomor 19 Tahun 2019," orasinya di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Rabu (3/2/2022).
Tak hanya itu, Hermawan juga mengatakan terkait Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang menjadi program pemerintah belum diketahui para buruh.
Mereka meminta kejelasan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan tentang JKP, sehingga para buruh paham dengan teknisnya. "Sampai sekarang serikat buruh tidak paham bagaimana teknis JKP itu. Banyak kawan-kawan buruh yang di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) tidak mendapatkan program JKP," lanjut dia.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 2 Maret 2022: Sumsel Berawan hingga Dini Hari
"Jadi Pemerintah jangan ngomong saja kalau katanya ada program JKP, tetapi kita sendiri tidak tahu bagaimana teknisnya," tambahnya.
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
UMKM Palembang Naik Kelas, Kini Produknya Jadi Suvenir Penerbangan Garuda
-
Usai Fitrianti Ditahan, Harnojoyo Diperiksa Kejaksaan: Dugaan Korupsi Apa?
-
Lepas Kemeriahan Lebaran, Emas Digadai Warga Palembang untuk Sekolah Anak
-
Harga Emas Tinggi Dorong Warga Palembang Ramai Gadai untuk Biaya Sekolah
-
Rp10 Juta Sesuku, Harga Emas Perhiasan Palembang Cetak Rekor Usai Lebaran