SuaraSumsel.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan optimistis penerimaan pajak di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dapat mencapai target Rp12,8 triliun pada 2022.
Optimisme ini karena harga dan permintaan terhadap komoditas ekspor minyak sawit dan batu bara yang menjadi andalan Sumsel diprediksi masih tinggi.
Kepala Bidang Keberatan, Pengurangan dan Banding selaku Plh. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Bangka Belitung Bagiyo Ardananto mengatakan tren kenaikan harga ini diperkirakan bertahan hingga akhir tahun 2022.
“Kami optimistis target dapat tercapai pada tahun ini karena sektor pertambangan benar-benar melejit, selain itu akan ada juga upaya penyisiran kembali potensi IUP baru dari sektor ini,” kata Bagiyo, Jumat (25/2/2022) dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Populasi Gajah di Suaka Margasatwa Padang Sugihan Bertambah hingga 4 Ekor
Pada tahun 2021, pajak industri pengolahan di Sumsel mampu menyumbang Rp1,7 triliun atau tumbuh 77,04 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari lima sektor andalan penerimaan pajak Sumsel, industri pengolahan menjadi yang tertinggi pertumbuhannya, disusul pertanian, kehutanan dan perikanan yang mencatat pertumbuhan 51,37 persen atau menyumbang Rp1,1 triliun.
Sedangkan tiga sektor lainnya, yakni perdagangan besar dan eceran Rp3,368 triliun (tumbuh 26 persen), pertambangan dan penggalian Rp2,2 triliun (tumbuh 7,23 persen), dan administrasi pemerintahan Rp1,2 triliun (tumbuh 6,06 persen) dan sektor lainnya Rp3,5 triliun (tumbuh 6,21 persen).
Lantaran itu pula, penerimaan pajak Sumsel mencapai Rp13,2 triliun pada 2021 yang melampaui target sebesar 105,19 persen atau tumbuh 20,60 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada awal tahun 2022 ini, per 31 Januari, penerimaan pajak Sumsel juga melampaui target 137,52 persen setelah berhasil mengumpulkan Rp976 miliar.
Baca Juga: Pelaku Perampokan disertai Pemerkosaan Mahasiswi Ditembak Mati Aparat Polres OKU
“Jika dilihat rata-rata dalam lima tahun terakhir, realisasi pajak di bulan Januari memang rata-rata mencapai 104,39 persen. Artinya, 137 persen ini melampaui ekspektasi, padahal ekspor batu bara sudah sempat dihentikan sementara waktu pada awal tahun lalu,” kata dia.
Berita Terkait
-
Ngaku Titisan Eyang Putri, Dukun Setubuhi Mahasiswi 7 Bulan Hingga Hamil
-
Mitra Makan Bergizi Gratis di Palembang Ungkap Fakta Berbeda Soal Pembayaran
-
Viral Mobil Mewah Lexus Diduga Milik Dedi Mulyadi Dikawal Patwal, Ternyata Nunggak Pajak
-
Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jogja Tahun 2025 Dibuka? Ini Info Tanggalnya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2025, Kapan Batas Akhirnya?
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Jejak Emansipasi Ratu Sinuhun: Perempuan Hebat dari Bumi Sriwijaya
-
Detik-Detik Mencekam Simpang Veteran Palembang: Ratusan Remaja Bersiaga Tawuran
-
PSU Empat Lawang Panas! Joncik Unggul Hitung Cepat, Budi Antoni Klaim Menang
-
Weekend Makin Ceria: Ada Kejutan Dana Kaget Menantimu Sabtu 19 April 2025
-
Joncik-Arifai Klaim Menang Telak di PSU Empat Lawang Versi Hitung Cepat