SuaraSumsel.id - Sangkut (28), pelaku perampokan disertai pemerkosaan terhadap mahasiswi, ditembak mati aparat Satreskrim Polres Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel).
Pelaku ditembak mati karena melawan dengan menembak petugas menggunakan senjata api rakitan saat ditangkap di Metur Kabupaten Muaraenim, Sumsel.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo memgatakan, pelaku melancarkan aksinya bersama dua orang rekannya yang memiliki tugas masing-masing.
“Dua rekan pelaku yakni Andi Grandong (42) bertugas sebagai mencari lokasi sasaran serta menjual barang hasil curian, sedangkan L (DPO) yang belum diketahui perannya,” kata Kapolres dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.
Penangkapan pelaku bermula ketika Polsek Baturaja Timur Polres OKU menangkap tersangka Andi Grandong, dengan kasus pencurian.
Setelah dilakukan pengembangan, ternyata pelaku juga membantu pelaku Sangkut (pelaku utama) menunjukan rumah korban mahasiswi tersebut.
“Ketiga pelaku ini sudah mendapatkan target, pelaku Sangkut dan L (DPO) mencongkel pintu belakang rumah korban. Kemudian pelaku Sangkut masuk ke dalam melakukan perampokan dan pemerkosaan korban. Sementara pelaku L dan Andi Grandong menunggu di luar rumah,” urainya.
Kapolres menambahkan, setelah pelaku berhasil mengambil laptop dan handphone serta uang Rp250.000 dari korban.
Ketiga pelaku sempat minum-minum di salah satu kafe yang ada di OKU untuk kemudian berpisah melarikan diri.
Baca Juga: Duh! Dalam Sehari Ditemukan 963 Kasus COVID-19 di Sumsel
“Dari hasil penangkapan kita berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit laptop, beberapa unit hp, linggis, Senpira beserta tiga butir amunisinya,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Kejati Tegaskan Perbankan Tidak Menikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Sudah Kembali
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama