Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 17 Februari 2022 | 18:07 WIB
Istri dan keluarga Hermanto saat mengembalikan beras santunan dari Polsek [ist]

Keluarga masih yakin kalau almarhum dipukul, karena terdapat banyak luka memar di sekujur tubuh."Ini soal nyawa, kalau almarhum hanya dipenjara, kami masih bisa bertemu. kalau  meniggal kami tidak bisa bertemu lagi," harunya.

Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Sudarno, membenarkan soal pengembalian santunan tersebut. Namun dia tidak bisa berkomentar lebih jauh karena itu bukan kewenangan. "Nanti langsung saja ke pak Waka," pungkasnya.

Load More