SuaraSumsel.id - Banjir yang merendam Palembang, Sumatera Selatan pada 25 Desember 2021 lalu, membawa Wali Kota Palembang digugat di Pengadilan.
Pengugatnya ialah warga korban banjir 25 Desember 2021 yang kemudian diadvokasi oleh Walhi Sumsel, LBH Palembang dan advokat lainnya.
Gugatan tersebut akan menjadi sidang perdananya, hari ini, Jumat (11/2/2022). Sidang gugatan akan berlangsung di Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Palembang, Sumatera Selatan.
Narahubung tim advokasi kasus banjir Palembang, Yogi mengungkapkan jika sidang akan berlangsung pagi hari.
"Sidangnya jam 10.00 wib di PTUN, jalan Jenderal Ahmad Yani No.67, 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Plaju, Palembang," katanya Yogi kepada Suara.com.
Adapun yang mengugat ialah masyarakat korban banjir Palembang, tertanggal 25 Desember 2021.
"Tim Advokasi korban banjir Palembang yakni WALHI Sumsel, LBH Palembang dan Rekan-rekan Advokat, yang akan melakukan gugatan kepada Pemerintah Kota Palembang dalam hal ini yaitu Wali Kota Palembang atas kebijakan berupa tindakan faktual terhadap bencana banjir yang terjadi pada 25 Desember tahun lalu," terangnya.
4.000 KK di Palembang terdampak banjir saat 25 Desember 2021
Kepala Basarnas Kota Palembang, Herry Marantika mengatakan ketinggian banjir melebihi satu sentimeter.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 11 Februari 2022, BMKG: Sumsel Akan Berawan dari Pagi hingga Malam
"Ada beberapa titik yang memang mengalami banjir, cuma yang lumayan parah (kedalamannya) ada di lokasi Sukawinatan , Kecamatan Sukarami," kata Herry Marantika, saat dikonfirmasi,Senin (27/12/2021).
Lima kecamatan yang terdampak di antaranya Kecamatan Ilir Timur II, sebanyak 100 KK dengan ketinggian air 25 cm, Kecamatan Ilir Timur I , 3.100 KK dengan ketinggian air 25 cm, Kecamatan Ilir Timur III, 1.040 KK ketinggian air 40 cm, Kecamatan Kalildoni. 500 KK ketinggian air 50 cm.
"Terparah di Kecamatan Sukarami, tepatnya di Perumahan Graha Sukawinatan Permai, Jalan Perjuangan Sukajaya, RT 003 RW 007. Jumlah KK dalam RT tersebut sebanyak 160 KK, yang terdampak 100 KK, jumlah rumah terendam lebih kurang 200, ketinggian air sepinggang orang dewasa 1 meter," tambahnya.
Selain melakukan pemantauan dan pendataan, Basarnas juga melakukan evakuasi terhadap beberapa warga yang terdampak. Warga yang dibawa untuk di evakuasi dengan menggunakan perahu karet.
"Yang dievakuasi tim sar ada 9 orang, 5 dewasa, 2 bayi dan 2 anak-anak. Yang lain lebih memilih bertahan dirumah masing-masimg dengan berbagai pertimbangan," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Positif COVID-19 di Palembang Naik Signifikan, dari 901 Kasus Jadi 1.901 Kasus
-
Prakiraan Cuaca 11 Februari 2022, BMKG: Sumsel Akan Berawan dari Pagi hingga Malam
-
Hari Ini, Wali Kota Palembang Digugat Masyarakat Sipil Gegara Banjir di Akhir Tahun Lalu
-
Semen Baturaja Gabung Semen Indonesia Group, Gubernur Herman Deru: Bisa Jual Saham ke Pemprov atau Pemkab
-
Begal Berkedok Tawuran Geng Motor Meresahkan Palembang, Pengamat: Ada Kenakalan Remaja, Ada Desakan Ekonomi
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Rumah Duka Alex Noerdin di Palembang Kian Dipadati Pelayat hingga Larut Malam Terkini
-
BIDIKSIBA 2026 Dibuka! PTBA Siapkan Beasiswa Kuliah Gratis untuk Generasi Muda
-
Sakit Apa Alex Noerdin Sebelum Wafat di Usia 74 Tahun? Ini 7 Faktanya
-
Pemakaman Alex Noerdin Digelar Usai Dzuhur, Ini Rangkaian Prosesi Lengkapnya
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas