SuaraSumsel.id - Sidang dugaan suap infrastuktur di dinas PUPR Musi Banyuasin, Sumatera Selatan berlanjut di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan.
Jaksa KPK menghadirkan pengusaha penyuap bupati nonaktif Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex, Suhandy di hadapan majelis hakim yang diketahui hakim Abdul Aziz SH MH, di PN Tipikor Palembang, Kamis (10/2/2022).
Terdakwa Suhandy mengaku telah memberikan uang fee proyek kepada Dodi Reza Alex Noerdin sebagai tanda jadi mengerjakan empat proyek infrastuktur dengan nilai mencapai Rp20 miliar.
Untuk memenangkan empat paket proyek infrastruktur. ia harus memberikan komitmen fee (suap) terlebih dahulu. Adapun pembagian komitmen fee masing-masing senilai 10 persen untuk Bupati nonaktif Dodi Reza Alex, 3-5 persen untuk Kepala Dinas PUPR nonaktif Herman Mayori, 2-3 persen untuk Kepala Bidang SDA/PPK Dinas PUPR nonaktif Eddi Umari.
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, sisa fee lainnya diberikan sebanyak 3 persen untuk ULP, 1 persen untuk PPTK, Dian Pratama dan Frans Sapta Edwar dan bagian administrasi lain termasuk bendahara.
“Itu benar, kalau saya tidak ngasih fee saya ngak bisa dapat proyek di sana,” ungkap terdakwa Suhandy kepada majelis hakim.
Komitmen fee tersebut diserahkannya secara bertahap, sesuai permintaan dari pihak terkait sebelum pelelangan proyek dimulai.
Suhandy menjelaskan, pada Maret 2020, ia memberikan fee untuk Dodi Reza senilai Rp2 miliar, serta Rp600 juta.
Pemberian tersebut sebelumnya dimintakan oleh Eddi Umari selaku yang mengatur pemberian komitmen fee dalam proyek yang bakal dikerjakan.
Baca Juga: Tingkat Keterisian Rumah Sakit di Sumsel Naik 12 Persen, Kadinkes: Masyarakat Diharap Disiplin
“Setelah itu, baru komitmen fee untuk mereka yang lain,” katanya saat menjawab pertanyaan Jaksa KPK.
Penyerahan fee terakhir, lanjutnya, yakni senilai Rp250 juta yang didapat dalam OTT. Uang tersebut diserahkannya setelah ada permintaan dari Herman Mayori melalui Eddi Umari.
Berita Terkait
-
Pengakuan Pengemudi Mobil Tabrak 3 Pelajar di Ogan Ilir Usai Serahkan Diri: Ingin Tolong Korban Tapi Takut Dihakimi
-
Viral Pengeroyokan di SPBU Golf hingga Bawa Celurit, Penyebabnya Sepele Karena Hal Ini
-
Terungkap! Sebelum Tander Proyek, Fee Bupati Dodi Reza Alex Rp2 Miliar Didepositokan Dulu
-
Tingkat Keterisian Rumah Sakit di Sumsel Naik 12 Persen, Kadinkes: Masyarakat Diharap Disiplin
-
Prakiraan Cuaca Sumsel 10 Februari 2022, Berikut Daerah di Sumsel Bakal Hujan dan Berkabut
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Listrik Tak Stabil, Produksi Tambak Udang OKI Menurun dan Ribuan Tenaga Kerja Terancam
-
Di Balik Penyerangan Sadis di PS Mall Palembang, Ada Konflik yang Sudah Lama Membara
-
Terungkap! 5 Fakta Penyerangan Depan PS Mall Palembang yang Libatkan Antar Kelompok
-
5 Cushion yang Hasilnya Mirip Foundation Cair Mahal, Makeup Auto Flawless
-
Tak Perlu ke Rumah Sakit! Ini Daftar Puskesmas di Palembang yang Bisa Rawat Inap 2026