SuaraSumsel.id - Sidang dugaan suap infrastuktur di dinas PUPR Musi Banyuasin, Sumatera Selatan berlanjut di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan.
Jaksa KPK menghadirkan pengusaha penyuap bupati nonaktif Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex, Suhandy di hadapan majelis hakim yang diketahui hakim Abdul Aziz SH MH, di PN Tipikor Palembang, Kamis (10/2/2022).
Terdakwa Suhandy mengaku telah memberikan uang fee proyek kepada Dodi Reza Alex Noerdin sebagai tanda jadi mengerjakan empat proyek infrastuktur dengan nilai mencapai Rp20 miliar.
Untuk memenangkan empat paket proyek infrastruktur. ia harus memberikan komitmen fee (suap) terlebih dahulu. Adapun pembagian komitmen fee masing-masing senilai 10 persen untuk Bupati nonaktif Dodi Reza Alex, 3-5 persen untuk Kepala Dinas PUPR nonaktif Herman Mayori, 2-3 persen untuk Kepala Bidang SDA/PPK Dinas PUPR nonaktif Eddi Umari.
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, sisa fee lainnya diberikan sebanyak 3 persen untuk ULP, 1 persen untuk PPTK, Dian Pratama dan Frans Sapta Edwar dan bagian administrasi lain termasuk bendahara.
“Itu benar, kalau saya tidak ngasih fee saya ngak bisa dapat proyek di sana,” ungkap terdakwa Suhandy kepada majelis hakim.
Komitmen fee tersebut diserahkannya secara bertahap, sesuai permintaan dari pihak terkait sebelum pelelangan proyek dimulai.
Suhandy menjelaskan, pada Maret 2020, ia memberikan fee untuk Dodi Reza senilai Rp2 miliar, serta Rp600 juta.
Pemberian tersebut sebelumnya dimintakan oleh Eddi Umari selaku yang mengatur pemberian komitmen fee dalam proyek yang bakal dikerjakan.
Baca Juga: Tingkat Keterisian Rumah Sakit di Sumsel Naik 12 Persen, Kadinkes: Masyarakat Diharap Disiplin
“Setelah itu, baru komitmen fee untuk mereka yang lain,” katanya saat menjawab pertanyaan Jaksa KPK.
Penyerahan fee terakhir, lanjutnya, yakni senilai Rp250 juta yang didapat dalam OTT. Uang tersebut diserahkannya setelah ada permintaan dari Herman Mayori melalui Eddi Umari.
Berita Terkait
-
Pengakuan Pengemudi Mobil Tabrak 3 Pelajar di Ogan Ilir Usai Serahkan Diri: Ingin Tolong Korban Tapi Takut Dihakimi
-
Viral Pengeroyokan di SPBU Golf hingga Bawa Celurit, Penyebabnya Sepele Karena Hal Ini
-
Terungkap! Sebelum Tander Proyek, Fee Bupati Dodi Reza Alex Rp2 Miliar Didepositokan Dulu
-
Tingkat Keterisian Rumah Sakit di Sumsel Naik 12 Persen, Kadinkes: Masyarakat Diharap Disiplin
-
Prakiraan Cuaca Sumsel 10 Februari 2022, Berikut Daerah di Sumsel Bakal Hujan dan Berkabut
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
Harga Emas Perhiasan di Palembang Tembus Rp10,55 Juta per Suku, Apa Penyebabnya?
-
Inovasi PTBA dan UGM Hadirkan Kalium Humat Batu Bara untuk Swasembada Pangan Nasional
-
Prestasi Membanggakan, Bank Sumsel Babel Boyong Dua Penghargaan OJK 2025
-
Rayakan HUT RI ke 80, Bukit Asam dan Relawan Bakti BUMN Kobarkan Semangat Bangun Negeri
-
Gaji Koma, Tanggungan Ganda: Benarkah Pinjol Jawaban Generasi Sandwich?