SuaraSumsel.id - Sidang dugaan suap infrastuktur di dinas PUPR Musi Banyuasin, Sumatera Selatan berlanjut di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan.
Jaksa KPK menghadirkan pengusaha penyuap bupati nonaktif Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex, Suhandy di hadapan majelis hakim yang diketahui hakim Abdul Aziz SH MH, di PN Tipikor Palembang, Kamis (10/2/2022).
Terdakwa Suhandy mengaku telah memberikan uang fee proyek kepada Dodi Reza Alex Noerdin sebagai tanda jadi mengerjakan empat proyek infrastuktur dengan nilai mencapai Rp20 miliar.
Untuk memenangkan empat paket proyek infrastruktur. ia harus memberikan komitmen fee (suap) terlebih dahulu. Adapun pembagian komitmen fee masing-masing senilai 10 persen untuk Bupati nonaktif Dodi Reza Alex, 3-5 persen untuk Kepala Dinas PUPR nonaktif Herman Mayori, 2-3 persen untuk Kepala Bidang SDA/PPK Dinas PUPR nonaktif Eddi Umari.
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, sisa fee lainnya diberikan sebanyak 3 persen untuk ULP, 1 persen untuk PPTK, Dian Pratama dan Frans Sapta Edwar dan bagian administrasi lain termasuk bendahara.
“Itu benar, kalau saya tidak ngasih fee saya ngak bisa dapat proyek di sana,” ungkap terdakwa Suhandy kepada majelis hakim.
Komitmen fee tersebut diserahkannya secara bertahap, sesuai permintaan dari pihak terkait sebelum pelelangan proyek dimulai.
Suhandy menjelaskan, pada Maret 2020, ia memberikan fee untuk Dodi Reza senilai Rp2 miliar, serta Rp600 juta.
Pemberian tersebut sebelumnya dimintakan oleh Eddi Umari selaku yang mengatur pemberian komitmen fee dalam proyek yang bakal dikerjakan.
Baca Juga: Tingkat Keterisian Rumah Sakit di Sumsel Naik 12 Persen, Kadinkes: Masyarakat Diharap Disiplin
“Setelah itu, baru komitmen fee untuk mereka yang lain,” katanya saat menjawab pertanyaan Jaksa KPK.
Penyerahan fee terakhir, lanjutnya, yakni senilai Rp250 juta yang didapat dalam OTT. Uang tersebut diserahkannya setelah ada permintaan dari Herman Mayori melalui Eddi Umari.
Berita Terkait
-
Pengakuan Pengemudi Mobil Tabrak 3 Pelajar di Ogan Ilir Usai Serahkan Diri: Ingin Tolong Korban Tapi Takut Dihakimi
-
Viral Pengeroyokan di SPBU Golf hingga Bawa Celurit, Penyebabnya Sepele Karena Hal Ini
-
Terungkap! Sebelum Tander Proyek, Fee Bupati Dodi Reza Alex Rp2 Miliar Didepositokan Dulu
-
Tingkat Keterisian Rumah Sakit di Sumsel Naik 12 Persen, Kadinkes: Masyarakat Diharap Disiplin
-
Prakiraan Cuaca Sumsel 10 Februari 2022, Berikut Daerah di Sumsel Bakal Hujan dan Berkabut
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Titik Api Masih Muncul di Tol Palindra, Seberapa Cepat Karhutla Bisa Dikendalikan?
-
5 Cara Cek Karhutla Lewat HP, Pantau Hotspot hingga Sebaran Asap
-
Rektor Diberhentikan, 9 Dosen Di-PTDH, Ada Apa di Universitas PGRI Palembang?
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Sinergi di Apel Akbar Satlinmas Palembang
-
Duel Maut di Kebun Sawit Muba, Korban Tewas Ditebas di Leher, Benarkah Curi Sawit?