SuaraSumsel.id - Sidang dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa empat paket proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan terus berlanjut.
Sidang kasus yang juga menjerat Bupati Musi Banyuasin (Muba) nonaktif Dodi Reza Alex, menghadirkan terdakwa pengusaha penyuap, Suhandy.
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, di hadapan majelis hakim di pengadilan tipikor dengan hakim Abdul Aziz di PN Tipikor Palembang, Kamis (10/2/2022), Suhandy mengungkapkan, sebelum proyek itu dikerjakan di tahun 2021, maka pada tahun 2020, telah mendepositokan sejumlah uang sebagai fee.
“Di tahun 2020, jatah sepuluh persen itu diberikan hanya khusus untuk Bupati Muba Dodi Reza Alex yakni senilai Rp 2 miliar,” ungkap Suhandy.
Terdakwa Suhandy juga mengatakan pada tahun 2021, telah mendepositkan sejumlah uang terlebih dahulu untuk proyek yang akan dikerjakan pada tahun 2022.
“Semua ketentuan untuk mendepositkan sejumlah uang itu atas perintah dari pihak Dinas PUPR kala itu pak hakim,” ujarnya.
“Keuntungan yang saya dapatkan tiap proyek hanya berkisar tiga hingga empat persen saja,” tuturnya.
Tag
Berita Terkait
-
Profil Dodi Reza Alex Noerdin, Bupati Musi Banyuasin Sebut Uang Rp 1,5 M yang Disita KPK Berasal dari Ibunya
-
Dodi Reza Alex Akui Uang Rp1,5 Miliar Diamankan KPK, Untuk Bayar Pengacara Alex Noerdin
-
Dodi Reza Alex Ngaku Uang Rp 1,5 Miliar dari Ibunya, KPK: Mana yang Benar? Dari Ibu Atau Para Pengusaha di Sumsel?
-
Jalani Sidang Dakwaan, Mantan Gubernur Alex Noerdin Lebih Banyak Diam dan Menyimak
-
Sidang Berlangsung Online, Kuasa Hukum Minta Alex Noerdin Dihadirkan di Ruang Persidangan
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumsel Jadi Tuan Rumah Rakernas Korpri 2025: Tonggak Baru Konsolidasi ASN Nasional
-
Akhir Penantian! Syifa Hadju Bilang 'Ya', Dilamar El Rumi di Swiss: Dia Adalah Rumah
-
Suasana Panik di Tengah Kota: Butik dan Kafe di Palembang Ludes Akibat Tabung Gas Meledak
-
Rezeki Nomplok! Klaim Sekarang 7 Link DANA Kaget Terbaru, Saldo Langsung Masuk!
-
Jurnalis Muda Antusias Pelajari Transisi Energi di Sumsel: Dari Batu Bara ke Energi Hijau