SuaraSumsel.id - Aksi pengeroyokan yang terjadi di SPBU Golf Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan terungkap. Sempat viral di media sosial, penyebab pengeroyokan yang sampai membaca celurit disebabkan hal yang sepele.
Polisi berhasil menangkap aksi pengeroyokan yang dialami oleh Robby Irawan, warga Sako saat berada di areal SPBU Golf Kalidoni Palembang pada Minggu (6/2/2022) dinihari.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihandinika mengatakan setelah melakukan pemeriksaan tujuh remaja, tiga ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari hasil pemeriksaan tiga orang pelaku yang diamankan, kami sampaikan tidak ada kaitannya dengan kelompok atau perkumpulan tertentu,” tegas Kompol Agus.
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, dari tiga pelaku yang dijadikan tersangka, dua di antaranya masih di bawah umur yakni Noor Bintang (20), warga Talang Jambe, Lorong Lematang berprofesi sebagai karyawan tempat pencucian mobil.
Dua di antaranya yakni RS (17), warga Komplek Perumahan Azhar Kenten, Kelurahan Kenten Laut Banyuasin dan MRP (17) warga Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang.
Satu senjata tajam menjadi bukti dari tiga pelaku, di mana clurit tersebut milik RS (17). “Korban Robby Irawan mengalami luka memar lalu melaporkannya ke Polda Sumsel. Kita tindaklanjuti,” tutup Agus
Nur Bintang (20) yang terakhir memegang clurit hanya mengibaskan ke atas dan ke bawah saat berhadap-hadapan di SPBU Golf Kalidoni Palembang.
“Kami bukan gank motor, kami cuman mau nakutin rombongan korban, tidak ada niat buat ngelukai orang, menggunakan senjata tajam,” kata Nur Bintang.
Baca Juga: Siswa di 10 Sekolah di Palembang Terpapar COVID-19, Kembali Terapkan PTM 50 Persen
“Kami kesal karena tak terima sepeda motor kami pecah dilempar batu, jadi awalnya cuman karena salahpaham,” ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tingkat Keterisian Rumah Sakit di Sumsel Naik 12 Persen, Kadinkes: Masyarakat Diharap Disiplin
-
Prakiraan Cuaca Sumsel 10 Februari 2022, Berikut Daerah di Sumsel Bakal Hujan dan Berkabut
-
Viral, Pertandingan NZR Sumbersari vs Farmel Ricuh, Wasit Jadi Bulan-bulanan, Liga 3 Tercoreng Lagi
-
Buronan Kasus Korupsi Rugikan Negara Rp 6 Miliar Diciduk di Purwakarta
-
Mantan Sekwan Pali Ditangkap Setelah Dua Tahun Buron, Bersembunyi di Desa Wanasari Purwakarta
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 25 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan
-
Bukan Sekadar Adopsi, Dugaan TPPO Mengemuka di Balik Bayi 3 Hari Ditawarkan Rp52 Juta
-
Mudik Gratis Bank Sumsel Babel 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Berangkat 17 Maret
-
Alasan Sebenarnya Orang Tua di Palembang Hendak Jual Bayi Rp52 Juta Terungkap