SuaraSumsel.id - Kasus pembegalan di dua lokasi berbeda yang diduga dilakukan dua kelompok geng motor di Palembang, Sumatera SElatan berhasil diungkap.
Dari dua kelompok geng motor ini, polisi amankan delapan pemuda yang melancarkan aksi begal. Tempat kejadian perkara (TKP) begal motor itu berada di Jalan Mayor Zurbi Bustan tepatnya di dekat SMAN 17 Plus Palembang, Sabtu (30/1/2022) sekitar pukul 03.30 WIB.
Dalam peristiwa begal ini, petugas mengamankan dua pelaku yakni Aris Sandi alias Black (23), warga Alang Alang Lebar dan MWH (17), warga Kemuning Palembang.
Satu pelaku lainnya Epriansyah alias Epok (23) masih dalam pengejaran, namun kendaraan berhasil diamankan polisi.
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, untuk TKP di Jalan Gubernur Asnawi Mangkualam, Kelurahan Kebun Bunga Palembang yang terjadi pada Minggu (30/1/2022) sekitar pukul 04.00 WIB, petugas mengamankan enam tersangka.
Keenam pelaku masing-masing Sahrudin alias Udi (20), Medi Rahmadi alias oleng (18), Medi Saputra (18), M Efendi Setiawan alias Pendi (19), MA alias Kentung (17), dan AI (16).
Kapolsek Sukarame Palembang Kompol Budi Hartono mengatakan, dua aksi pembegalan itu, para pelaku membawa sajam jenis pedang.
Untuk menghentikan laju sepeda motor korban, para pelaku melempar batu dan kayu balok terhadap korban yang menyasar pada pengendara yang melintas.
“Alhamdulillah kami berhasil mengamankan delapan tersangka, dengan modus yang sama dengan melakukan tawuran dengan tujuan merampok sepeda motor milik korban,” terangnya.
Baca Juga: Polda Sumsel Tambah 4 Titik ETLE Setelah 9 Titik ETLE, Berikut Ini Lokasinya
Pada TKP di Jalan Mayor Zurbi Bustan tepatnya di dekat SMAN 17 Plus Palembang, Sabtu (30/1/2022) sekitar pukul 03.30 WIB, bermula dari korban berupaya menghindari lemparan batu.
“Targetnya menyerang pengendara yang melintas. Saat korban kaget, pengendara tersebut jatuh dan lari akhirnya motornya dibawa kabur. Rata rata aksi pelaku juga menggunakan senjata tajam juga,” katanya.
Dua aksi pembegalan yang terjadi, Polsek Sukarame berhasil mengamankan empat unit sepeda motor, satu bilah pedang, satu buah batu bata merah, dan satu potong kayu.
Dengan pasal yang dikenakan terhadap para tersangka yakni 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas), dengan ancaman pidana penjara paling rendah lima tahun.
Udi (20), salah satu pelaku yang membawa pedang di Jalan Gubernur Asnawi Mangkualam mengaku ditelepon oleh rekannya untuk datang dengan membawa pedang.
“Pedang itu kumasukkan dalam tas, motor yang kami curi itu mau kami kembalikan tapi kami minta uang Rp400 ribu untuk tebusan,” ungkap Udi.
Tag
Berita Terkait
-
Gedung Diklat Kini Bisa Dipakai Tempat Isoter COVID-19, Tjahjo Kumolo: Pelatihan Bisa Dilakukan Daring
-
Nenek 90 Tahun Tewas Dililit Ular Piton, Saat Buang Air di Sungai Siau Jambi
-
Camat Muara Bangkahulu Ditahan Kejari Bengkulu, Diduga Hilangkan Aset Lahan Pemkot 8,6 Hektar
-
Gugatan Pra Peradilan Dua Petani Suka Mukti Mesuji Ditolak, Kuasa Hukum: Sudah Mencederai Keadilan
-
7 Kuliner Khas yang Wajib Dicoba saat Berkunjung ke Kota Palembang
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Bakar Rumah Mantan Mertua di PALI, Ayu Nyaris Diamuk Warga Usai Menyerahkan Diri
-
Lahan Basah Sungai Musi dalam Catatan, Ingatan dan Rasa Taufik Wijaya
-
PTBA Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat, Bidik Dampak Nyata dan Berkelanjutan
-
Transportasi Umum Palembang Dinilai Mundur, Surat Terbuka untuk Ratu Dewa: Kritik Kami Dibungkam
-
Gegara Limbah, 3 Pabrik Tahu di Palembang Disegel, Belasan Usaha Lain Jadi Sorotan