SuaraSumsel.id - Kasus pembegalan di dua lokasi berbeda yang diduga dilakukan dua kelompok geng motor di Palembang, Sumatera SElatan berhasil diungkap.
Dari dua kelompok geng motor ini, polisi amankan delapan pemuda yang melancarkan aksi begal. Tempat kejadian perkara (TKP) begal motor itu berada di Jalan Mayor Zurbi Bustan tepatnya di dekat SMAN 17 Plus Palembang, Sabtu (30/1/2022) sekitar pukul 03.30 WIB.
Dalam peristiwa begal ini, petugas mengamankan dua pelaku yakni Aris Sandi alias Black (23), warga Alang Alang Lebar dan MWH (17), warga Kemuning Palembang.
Satu pelaku lainnya Epriansyah alias Epok (23) masih dalam pengejaran, namun kendaraan berhasil diamankan polisi.
Baca Juga: Polda Sumsel Tambah 4 Titik ETLE Setelah 9 Titik ETLE, Berikut Ini Lokasinya
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, untuk TKP di Jalan Gubernur Asnawi Mangkualam, Kelurahan Kebun Bunga Palembang yang terjadi pada Minggu (30/1/2022) sekitar pukul 04.00 WIB, petugas mengamankan enam tersangka.
Keenam pelaku masing-masing Sahrudin alias Udi (20), Medi Rahmadi alias oleng (18), Medi Saputra (18), M Efendi Setiawan alias Pendi (19), MA alias Kentung (17), dan AI (16).
Kapolsek Sukarame Palembang Kompol Budi Hartono mengatakan, dua aksi pembegalan itu, para pelaku membawa sajam jenis pedang.
Untuk menghentikan laju sepeda motor korban, para pelaku melempar batu dan kayu balok terhadap korban yang menyasar pada pengendara yang melintas.
“Alhamdulillah kami berhasil mengamankan delapan tersangka, dengan modus yang sama dengan melakukan tawuran dengan tujuan merampok sepeda motor milik korban,” terangnya.
Baca Juga: Kasus Positif COVID-19 Ditemukan di Palembang, Dinkes Sumsel: Warga Kurangi Perjalanan
Pada TKP di Jalan Mayor Zurbi Bustan tepatnya di dekat SMAN 17 Plus Palembang, Sabtu (30/1/2022) sekitar pukul 03.30 WIB, bermula dari korban berupaya menghindari lemparan batu.
“Targetnya menyerang pengendara yang melintas. Saat korban kaget, pengendara tersebut jatuh dan lari akhirnya motornya dibawa kabur. Rata rata aksi pelaku juga menggunakan senjata tajam juga,” katanya.
Dua aksi pembegalan yang terjadi, Polsek Sukarame berhasil mengamankan empat unit sepeda motor, satu bilah pedang, satu buah batu bata merah, dan satu potong kayu.
Dengan pasal yang dikenakan terhadap para tersangka yakni 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas), dengan ancaman pidana penjara paling rendah lima tahun.
Udi (20), salah satu pelaku yang membawa pedang di Jalan Gubernur Asnawi Mangkualam mengaku ditelepon oleh rekannya untuk datang dengan membawa pedang.
“Pedang itu kumasukkan dalam tas, motor yang kami curi itu mau kami kembalikan tapi kami minta uang Rp400 ribu untuk tebusan,” ungkap Udi.
Berita Terkait
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Daftar Diskon BRI Palembang: Hemat Makan, Belanja, & Kecantikan!
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
-
Umumkan Lamaran dengan Polisi, Febby Rastanty Tampil Menawan dengan Kebaya Kartini dari Songket Palembang
Tag
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Rayakan HUT Emas ke - 50, Semen Baturaja Sinergi Membangun Keberlanjutan
-
Demi Harga Diri, Novi Dipenjara: Kisah Ibu 2 Anak Berjuang dari Tetangga Genit
-
Membanggakan, Maylafazza Alkayla Giffary Raih Putri Anak Indonesia Pariwisata 2024
-
Dari Kaki Bukit Barisan, Kolaborasi Energi Senyawa Panas Menerangi Sumatera
-
BRI Catatkan Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp764,8 Triliun