Wakos Reza Gautama
Sabtu, 05 Februari 2022 | 13:21 WIB
Ilustrasi Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan. Lemkapi nilai penghentian penyelidikan perkara Bahasa Sunda Arteria Dahlan sudah sesuai prosedur. [Suara.com/Novian]

PDI Perjuangan telah memberikan peringatan kepada Arteria karena dinyatakan melanggar etik dan disiplin partai dalam perkara itu. (ANTARA)

Load More