SuaraSumsel.id - Puluhan rumah di kawasan Rumah Susun atau Rusun belakang Palembang Indah Mal (PIM) dibongkar satuan Pamong Praja. Pembongkaran ini guna mempercantik Sekanak Lambidaro yang dijadikan destinasi wisata baru.
Satpol PP membawa alat berat untuk merobohkan bangunan yang biasa dijadikan kios, warung dan lainnya oleh warga di Rusun blok 21, 23 dan 24.
Kasat Pol PP Kota Palembang GA Putra Jaya mengatakan, penertiban ini sudah dilakukan edukasi sebelumnya dan menyurati pemilik bangunan sesuai SOP 3×24.
“Tidak ada perlawanan atau protes, mereka mendukung karena ini dalam rangka Festival Sekanak Lambidaro nanti,” katanya di saat melakukan penertiban, Rabu (2/2/2022).
Penertiban ini sesuai dengan Perda nomor 44 tahun 2020 tentang tertib bangunan. Bangunan yang dibongkar ini dinilai tidak sesuai estetika kota dan dengan adanya momen festival ini, Pol PP pun membongkar puluhan bangunan itu.
“Ada 40 Persil, bangunan ini dibongkar sesuai Perda, untuk solusinya ke depan kita serahkan kepada dinas Koperasi dan UMKM, nanti mereka yang mengelolanya,” katanya.
“Setiap harinya akan ada 8 orang petugas menjaga kawasan Sekanak Lambidaro yang sudah dijadikan destinasi wisata ini,” katanya.
Tag
Berita Terkait
-
16 Kilogram Sabu Dibawa Pakai Pick Up Sawit Dimodifikasi, Dikendalikan oleh Napi
-
Pengertian Puasa Rajab, Dalil dan Kapan Menunaikannya
-
Update PPKM di Sumsel: 13 Daerah Berlakukan Level 2, 4 Daerah Berlakukan Level 1
-
Peredaran Sabu di Sumsel Tinggi: Setelah 15 Kilogram Sabu Diamankan, 16 Kilogram Sabu Digagalkan
-
Terobos Banjir, Truck dan Mini Bus Tenggelam di Depan Citi Mall Baturaja
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Bara dari Bumi, Jalan Menuju Kedaulatan Energi
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar