SuaraSumsel.id - Sidang lanjutan dugaan penipuan dan penggelapan tanah tahun 2019 dengan terdakwa Sarimuda, mantan Calon Wako (Cawako) Palembang digelar di PN Palembang, Rabu (2/2/2022).
Majelis Hakim yang diketahui hakim Yoserizal, SH, MH, menolak eksepsi terdakwa Sarimuda.
Menurut hakim, eksepsi yang diajukan beberapa waktu lalu haruslah dibuktikan dalam pemeriksaan perkara di persidangan. “Bahwa Eksepsi yang diajukan oleh terdakwa menerangkan dakwaan penuntut umum tidak jelas, tidak cermat menurut majelis hakim secara formalitas telah memenuhi syarat dan harus dibuktikan dalam pembuktian perkara,” kata Yoserizal dalam amar putusan sela yang dibacakan.
Majelis hakim di persidangan memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, untuk melanjutkan persidangan dengan menghadirkan saksi-saksi.
“Nanti saja ya wawancaranya mas, tunggu pas di pembuktian perkara saja dengan mendengarkan keterangan saksi-saksi,” kata Sulastrianah
Melansir Sumselupdate.com- jaringan Suara.com, Kasi Penkum Kejati Sumsel Moch Radyan mengatakan pihaknya akan menghadirkan saksi-saksi. Terdakwa Sarimuda didakwa dengan pasal primer 378 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Subsider Pasal 372 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman empat tahun penjara.
.
Tag
Berita Terkait
-
Perindah Sekanak Lambidaro, Puluhan Rumah di Rusun Dibongkar Satuan Pol PP
-
16 Kilogram Sabu Dibawa Pakai Pick Up Sawit Dimodifikasi, Dikendalikan oleh Napi
-
Pengertian Puasa Rajab, Dalil dan Kapan Menunaikannya
-
Update PPKM di Sumsel: 13 Daerah Berlakukan Level 2, 4 Daerah Berlakukan Level 1
-
Peredaran Sabu di Sumsel Tinggi: Setelah 15 Kilogram Sabu Diamankan, 16 Kilogram Sabu Digagalkan
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
Jelang HUT RI, Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Tambah Produksi Minyak 1.400 BOPD dari Tiga Sumur Baru
-
Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu