Tasmalinda
Senin, 28 September 2026 | 15:28 WIB
Petugas menunjukkan ruangan yang sebelumnya diperiksa secara mendadak oleh Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/9/2026). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/kye]
Baca 10 detik
  • Ditjenpas mengungkapkan 16 mess pegawai di Lapas Cibinong saat rapat dengan DPR pada Senin (28/9/2026).
  • Sebanyak 55 warga binaan dan lima pejabat struktural Lapas Cibinong telah diperiksa akibat temuan fasilitas mewah.
  • Ombudsman RI menemukan fasilitas mirip apartemen beserta minuman keras di area belakang lapas pada 23 September 2026.

SuaraSumsel.id - Pemeriksaan internal terhadap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai mengungkap sejumlah fakta baru setelah Ombudsman RI menemukan bangunan dan fasilitas yang disebut berstandar apartemen di area lapas.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjenpas) Mashudi mengatakan hasil pemeriksaan sementara menemukan 16 unit rumah dinas atau mess pegawai, dengan tiga unit tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN), sedangkan 13 unit lainnya berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam sistem tersebut.

Hal itu disampaikan Mashudi dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/9/2026). Ia menegaskan pemeriksaan tersebut masih bersifat sementara dan pendalaman terhadap aspek administrasi, status aset, serta pemanfaatan bangunan masih berlangsung.

13 rumah dinas belum tercatat

Temuan mengenai rumah dinas menjadi salah satu bagian penting dalam pemeriksaan setelah Ombudsman sebelumnya menemukan bangunan di kawasan belakang Lapas Cibinong yang dilengkapi berbagai fasilitas rumah tangga.

Menurut Mashudi, total terdapat 16 unit rumah dinas mess pegawai. Dari jumlah tersebut, hanya tiga unit yang tercatat dalam SIMAK BMN.

Sementara itu, 13 unit lainnya berada di bantaran Sungai Ciliwung dan disebut dibangun secara bertahap pada periode 2021 hingga 2025. Status administrasi dan pemanfaatan 13 bangunan tersebut masih didalami oleh tim investigasi.

Persoalan tersebut menjadi perhatian karena pemeriksaan bukan hanya menyangkut kondisi fisik bangunan, tetapi juga bagaimana aset tersebut tercatat dan digunakan.

Ditjenpas menyatakan pilihan tindak lanjut terhadap bangunan tersebut akan ditentukan setelah proses pemeriksaan lengkap dilakukan.

Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Mati, Netizen Heran: Baru Kali Ini Ada Mau Ditembak tapi Banyak yang Bersyukur

Temuan lain yang ikut diperiksa adalah berbagai perabotan yang berada di dalam bangunan. Mashudi mengungkapkan televisi, sofa, springbed dan perabotan rumah tangga lainnya, berdasarkan pemeriksaan sementara, merupakan barang milik pribadi Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Lapas Cibinong.

Tim juga menemukan sebuah kulkas yang berisi tiga botol whiskey dan satu botol bir. Barang tersebut juga disebut sebagai milik pribadi pejabat yang sama.

Namun, temuan tersebut belum serta-merta menjadi kesimpulan adanya pelanggaran tertentu. Ditjenpas masih melakukan pendalaman untuk memastikan status barang, penggunaan fasilitas, serta aspek administrasi yang berkaitan dengan temuan tersebut.

55 warga binaan ikut diperiksa

Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap bangunan dan fasilitas. Ditjenpas juga telah memeriksa 55 warga binaan, termasuk mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo. Selain itu, pemeriksaan dilakukan terhadap 21 warga binaan asimilasi dan 33 warga binaan perkara korupsi.

Pemeriksaan dilakukan Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Ditpamtel) serta Direktorat Kepatuhan Internal dan Etika Profesi (Ditpatnal) Ditjenpas.

Load More