SuaraSumsel.id - Peredaran narkoba jenis sabu di Sumatera Selatan sangat tinggi. Setidaknya dua penangkapan dilakukan aparat dalam waktu yang hampir berdekatan.
Sumatera Selatan atau Sumsel yang menjadi daerah perlintasan di Pulau Sumatera menjadi sasaran empuk dalam peredaran narkoba jenis ini.
Setelah 15 kilogram sabu asal selatan Sumsel, yakni jalur tol Mesuji perbatasan Ogan Komering Ilir (OKI) dan Mesuji, kali ini polisi pun mengagalkan peredaran 16 kilogram sabu.
Sebuah mobil pick up yang biasanya membawa sawit dimodifikasi oleh pelaku. Pick up yang biasanya dipergunakan untuk membawa sawit tersebut dimodifikasi untuk membawa 16 kilogram sabu.
Beruntungnya peredaran sabu senilai Rp16 miliar yang berasal dari Aceh tersebut berhasil digagalkan Polda Sumsel.
Video penggerebekan ini pun beredar di pesan singkat Whatsapp. Anggota Polda Sumsel berhasil menemukan sabu yang dibungkus dengan teh cina warna hijau dibungkus dengan terpal biru yang diletakkan di bawah bak mobil.
Sebanyak 16 paket sabu yang dibungkus dengan kemasan teh warna hijau dan diikat digantung di atas roda belakang. Saat dibuka oleh anggota barulah diketahui jika isi bungkusan tersebut sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu mengatakan sabu ini dibawa dari Aceh melewati jalur lintas timur atau Jalintim dengan rute Palembang - Jambi, Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
" Kita dapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada sabu akan masuk ke Sumsel dalam jumlah banyak," ujarnya.
Baca Juga: Rayakan Imlek, Sumsel Diprakirakan Diguyur Hujan Ringan hingga Sedang
" Dari asal penangkapan kita amankan dua pelaku dan hasil pemeriksaan mereka diupan Rp100 juta. Sabu ini dipesan oleh Bandar di Palembang untuk jelasnya hari ini akan dirilis Kapolda,"pungkasnya.
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung
Tag
Berita Terkait
-
Terobos Banjir, Truck dan Mini Bus Tenggelam di Depan Citi Mall Baturaja
-
Libur Imlek Kantor Bappeda Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar Oknum Pria
-
Status Honorer Segera Dihapus, Pemkab Rejang Lebong Pertahankan 1.200 Honorer
-
Warga Bengkulu Terpapar Virus COVID-19 Omicron, Tertular saat Perjalanan
-
Januari 2022, 8 Warga Jambi Jadi Korban Kecelakaan dengan Angkutan Batu Bara
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Pangkat Dua dan Akar Pangkat Dua: Pengertian, Rumus dan Contoh Soal
-
UMKM Jadi Sorotan Global, Dirut BRI Bicara Keuangan Berkelanjutan di Davos
-
Operasi Hitung Bilangan Bulat Positif dan Negatif: Aturan Mudah yang Wajib Dikuasai
-
Usai Haji Halim Ali Wafat, Kejati Umumkan Status Kasus Tol Betung-Tempino
-
7 Fakta Prosesi Pemakaman Kemas Haji Abdul Halim Ali di Palembang