Tilang Elektronik. Ini Sederet Pelanggaran Terekam Tilang Elektronok di Palembang, Mulai 1 Februari 2022 [Suara.com]
SuaraSumsel.id - Polda Sumatera Selan resmi menerapkan Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) bagi pengendara di kota Palembang, terhitung hari ini, 1 Februari 2022.
Penerapan elektronik tilang ini berlaku pada sembilan jalan protokol di kota Palembang, Sumatera Selatan. Bagi pengendara yang melintas di sembilan ruas jalan protokol tersebut hendaknya lebih berhati-hati dan disiplin guna berkendara.
Melansir ANTARA, Adapun delapan pelanggaran lalu lintas yang akan terdata pada tilang elektronik yakni:
- Tidak menggunakan sabuk pengaman
- Menerobos lampu merah
- Menggunakan ponsel
- Melanggar garis marka
- Tidak menggunakan helm
- Melanggar Kecepatan Maksimum/Minimum
- Melanggar rambu lalulintas
Adapun sembilan ruas jalan yang bakal dipasang tilang elektronik di antaranya:
- Jalan Jendral Sudirman sekitar Taman Makam Pahlawan,
- Pos lantas simpang RS Charitas (e-police)
- Di sekitar stasiun LRT Pasar Cinde Palembang.
- Jalan Kol H. Barlian KM 8,5,
- Jalan R Sukamto sekitar jalan bawah tanah (underpass),
- Jalan A Yani Plaju,
- Lampu merah Plaju-Kertapati (e-police),
- Jalan Wahid Hasyim Kertapati,
- Jalan Gubernur Hasyim Ashari kawasan pusat kegiatan olah raga Jakabaring.
Tag
Berita Terkait
-
Perampokan Sadis Dialami Mahasiswi di Baturaja: Harta Dikuras dan Disetubuhi, Warganet: Ya Allah, Ngeri
-
Rayakan Imlek, Sumsel Diprakirakan Diguyur Hujan Ringan hingga Sedang
-
860 Lilin Pelita Dinyalakan Sejak Malam Imlek di Vihara Dramakirti
-
Perjuangan Ganda Si Pemberi Kabar di Kepungan Pandemi
-
Inovasi UMKM Kapita Craft yang Bertahan di Masa Pandemi COVID-19
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Kian Agresif Perluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Daerah
-
Banjir Berulang di Palembang, Benarkah 114 Anak Sungai Tak Lagi Mampu Menampung Air?
-
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Warga Pagaralam, Akses Layanan Kesehatan Kian Mudah
-
8 Cara Bikin Rumah di Palembang Tetap Sejuk Meski Cuaca Lagi Panas-Panasnya
-
Denda Buang Sampah Rp500 Ribu di Palembang Mulai Diberlakukan Mei, Mampukah Bikin Warga Kapok?