SuaraSumsel.id - Seorang mahasiswi berinisial D (22), warga Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu atau OKU, Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi korban perampokan dan pemerkosaan.
Kejadian nahas itu terjadi Sabtu (29/1/2022) sekitar pukul 02.00 WIB saat korban sedang tidur di rumah kontrakannya.
Saat itu pelaku masuk ke kamar dengan cara mendongkel jendela belakang.
Saat itu korban sedang tertidur pulas. Pelaku langsung menodongkan senjata api atau senpi jenis pistol ke kepala korban.
Dalam keadaan diancam, korban diperkosa oleh pelaku.
Usai memperkosa korban, pelaku mengambil satu unit laptop dan satu unit HP milik korban.
Kemudian pelaku meminta uang ke korban. Karena korban tak memiliki uang, korban pergi ke kamar ibunya sambil berkata ada perampok di kamarnya dan meminta uang.
Korban meminta ibunya untuk tetap bersembunyi di kamar agar tidak dilukai perampok tersebut.
Ibu korban pun memberikan uang sebesar Rp250ribu. Usai diberi uang ternyata pelaku kembali memperkosa korban yang kedua kalinya.
Baca Juga: Kawasan Mangrove di OKI dan Banyuasin Mulai Rusak, Ini Tanda yang Dirasakan Warga
Setelah itu pelaku merokok dan minum air, lalu pergi meninggalkan korban melalui pintu belakang.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo membenarkan kejadian tersebut.
Menurut Kapolres, pelaku diduga sebelumnya telah merencanakan kejadian tersebut dikarenakan pelaku mengetahui keadaan dan situasi rumah korban yang hanya dihuni dua orang ( ibu kandung dan korban ).
"Polisi sudah mengantongi identitas pelaku dan saat ini masih melakukan pengejaran," ujarnya.
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun