SuaraSumsel.id - Kawasan bakau atau mangrove di di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) mulai rusak.
Ketua Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Sumsel Syafrul Yunardi mengatakan tanda-tanda kerusakan kawasan mangrove sudah terasa.
Ini terlihat dari sejumlah pemukiman warga di daratan rendah Palembang mendapati air tawarnya sudah bercampur dengan air laut (payau).
“Saat musim kering, air asin masuk ke pemukiman warga sehingga air yang dikonsumsi payau, seperti di kawasan Jakabaring,” kata Syafrul dikutip dari ANTARA.
Ini menunjukkan bahwa telah terjadi kerusakan di kawasan bakau yang menjadi zona penyangga (buffer zone).
Kerusakan bisa disebabkan oleh ulah manusia yang memanfaatkan alam secara masif tanpa memperhatikan pelestarian lingkungan.
Untuk itu, kegiatan seperti penanaman pohon di kawasan bakau harus digencarkan karena jika diabaikan maka akan menyebabkan kerusakan yang lebih parah.
Walau penanaman pohon yang dilakukan sebenarnya tidak dapat mengejar kerusakan alam yang terjadi, setidaknya upaya ini sedikit meredam.
Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Selatan Pandji Tjahjanto mengatakan pihaknya mencatat kondisi kawasan hutan bakau di Sumsel dalam status sangat kritis yakni 62,5 hektare dan 565 hektare dalam kategori kritis dari total 345.990 hektare.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumsel Senin 31 Januari 2022, Waspada Hujan Petir
Kondisi ini disebabkan banyaknya pembalakan liar serta aktivitas tambak dan perluasan pelabuhan.
Kerusakan ini mengakibatkan daya dukung hutan bakau sebagai penyedia nutrisi bagi ekosistem dan penjaga bentang daerah kawasan pesisir menjadi menurun.
Padahal, hutan bakau memiliki kemampuan menyimpan cadangan karbon yang tinggi yakni mencapai 891,70 ton karbon per hektare yang hampir setara dengan kemampuan hutan gambut.
“Saat ini yang menjadi fokus kami bagaimana memulihkan kawasan bakau di Kabupaten OKI dan Banyuasin,” kata Pandji. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun