SuaraSumsel.id - Pemberlakuan elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di Palembang, Sumatera Selatan akan lebih tegas. Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan memastikan penerapan saksi tilang akan berlaku pada Februari pada 2022 ini.
Pemeberlakukan saksi ini disambut beragam oleh warganet. Mereka mengapreasiasikan upaya Polri yang ingin transparan dan digital dalam penerapan sistem lalu lintas.
Namun, masih banyak pula warga yang menanyakan bagaimana mekanisme tilang tersebut, mengingat informasi mengenai hal tersebut masih sedikit.
Di video yang dibagikan di media sosial, seorang polisi dari Dirlantas memulai video di kawasan jalan Sudirman yang berada di dekat makam Pahlawan.
Baca Juga: Setahun, Produksi Batu Bara Sumsel Naik Satu Juta Ton
Perwakilan Dirlantas Polda Sumsel, AKP Beni Nofiza mengatakan jika ia berada di salah satu titik pemasangan E-TLE di kota Palembang. Saat ini, sudah terpasang sembilan titik pemasangan ETLE yang diharapkan bisa meningkatkan kedisplinan pengguna jalan.
"Selamat sore, para pengguna pengendara lalu lintas di kota Palembang. Sekarang saya berada di salah satu titik ETLE di kota Palembang," ujar petugas ini.
"Terhitung pada 1 Februari nanti, ETLE akan menerapkan saksi tilang, kepada pelanggarnya," sambung dia.
Karena itu, AKP Beni berharap para pengguna bisa lebih disiplin berlalu lintas dan memperhatikan rambu-rambu lalu lintas.
Warganet yang mengetahui ini berharap polisi memasang lebih banyak ETLE di berbagai titik, agar semakinbanyak pengguna jalan yang disiplin.
Baca Juga: Kasus Korupsi Kabupaten Muba, KPK Kembali Periksa Istri Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin
"Kuto pak, buat lah parah pengguna jalan sano," harap 056.sandy.
Polda Sumsel baru memasang ETLE di sembilan lokasi jalan protokol Palembang.
Berita Terkait
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Daftar Diskon BRI Palembang: Hemat Makan, Belanja, & Kecantikan!
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
-
Umumkan Lamaran dengan Polisi, Febby Rastanty Tampil Menawan dengan Kebaya Kartini dari Songket Palembang
Tag
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
WNA China Tewas Tertabrak Speedboat di Sumsel, Nakhoda Jadi Tersangka
-
Rayakan HUT Emas ke - 50, Semen Baturaja Sinergi Membangun Keberlanjutan
-
Demi Harga Diri, Novi Dipenjara: Kisah Ibu 2 Anak Berjuang dari Tetangga Genit
-
Membanggakan, Maylafazza Alkayla Giffary Raih Putri Anak Indonesia Pariwisata 2024
-
Dari Kaki Bukit Barisan, Kolaborasi Energi Senyawa Panas Menerangi Sumatera