SuaraSumsel.id - Pemberlakuan elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di Palembang, Sumatera Selatan akan lebih tegas. Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan memastikan penerapan saksi tilang akan berlaku pada Februari pada 2022 ini.
Pemeberlakukan saksi ini disambut beragam oleh warganet. Mereka mengapreasiasikan upaya Polri yang ingin transparan dan digital dalam penerapan sistem lalu lintas.
Namun, masih banyak pula warga yang menanyakan bagaimana mekanisme tilang tersebut, mengingat informasi mengenai hal tersebut masih sedikit.
Di video yang dibagikan di media sosial, seorang polisi dari Dirlantas memulai video di kawasan jalan Sudirman yang berada di dekat makam Pahlawan.
Perwakilan Dirlantas Polda Sumsel, AKP Beni Nofiza mengatakan jika ia berada di salah satu titik pemasangan E-TLE di kota Palembang. Saat ini, sudah terpasang sembilan titik pemasangan ETLE yang diharapkan bisa meningkatkan kedisplinan pengguna jalan.
"Selamat sore, para pengguna pengendara lalu lintas di kota Palembang. Sekarang saya berada di salah satu titik ETLE di kota Palembang," ujar petugas ini.
"Terhitung pada 1 Februari nanti, ETLE akan menerapkan saksi tilang, kepada pelanggarnya," sambung dia.
Karena itu, AKP Beni berharap para pengguna bisa lebih disiplin berlalu lintas dan memperhatikan rambu-rambu lalu lintas.
Warganet yang mengetahui ini berharap polisi memasang lebih banyak ETLE di berbagai titik, agar semakinbanyak pengguna jalan yang disiplin.
Baca Juga: Setahun, Produksi Batu Bara Sumsel Naik Satu Juta Ton
"Kuto pak, buat lah parah pengguna jalan sano," harap 056.sandy.
Polda Sumsel baru memasang ETLE di sembilan lokasi jalan protokol Palembang.
Tag
Berita Terkait
-
Kebijakan Minyak Goreng Tiga Harga Rentan Penyelewengan, Subsidi Khusus pada Menengah ke Bawah
-
Setahun, Produksi Batu Bara Sumsel Naik Satu Juta Ton
-
Harga Gas DME Lebih Mahal dari Elpiji Non Subsidi, Gastifikasi Batu Bara Jangan Dobel Subsidi
-
Tahun Macan Air Bakal Bawa Keberuntungan, Begini Kata Tokoh Tionghoa Belitung
-
Genjot Kunjungan Wisata, Disbudpar Kenalkan Digitalisasi Desa Wisata Sumsel
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Gagal Umrah, Nenek Musi Rawas Tertahan di Jakarta, 12 Jemaah Bayar Lagi Rp70 Juta
-
Saldo Berkurang hingga Puluhan Juta, Ratusan Nasabah Geruduk Bank Jambi, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
10 Tempat Bukber Murah di Palembang di Bawah Rp50 Ribu, Cocok untuk Rame-Rame
-
Janji Loker Malaysia Berujung di Kamboja, 15 Warga Sumsel Diduga Korban TPPO, Ini Update Terbarunya