Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 28 Januari 2022 | 17:05 WIB
Kebijakan minyak goreng tiga harga rentan penyelewenangan, [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraSumsel.id - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menyebut kebijakan kewajiban memasok ke dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) minyak sawit mentah (CPO), olein, serta minyak goreng bisa menekan harga Tandan Buah Segar Sawit (TBS) di petani.

Ketua Umum Apkasindo Gulat Manurung mengatakan dengan kebijakan tersebut maka pabrik kelapa sawit akan menekan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) ke petani.

Melambungnya harga CPO juga mengatrol harga TBS, namun kenaikan harga TBS belum tentu akan menekan keuntungan petani karena adanya biaya operasional seperti harga pupuk naik.

Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad mengatakan kebijakan DMO dan DPO ini sangat berpotensi menekan harga TBS, yang berimbas pada kemakmuran petani

Baca Juga: Setahun, Produksi Batu Bara Sumsel Naik Satu Juta Ton

Kebijakan DMO ini harga minyak goreng ditetapkan dalam tiga kelompok yaitu minyak goreng curah dengan harga Rp11.000 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan kemasan premium Rp14.000 per liter.

Penurunan harga ini menyebabkan terjadinya disparitas harga.

“Ini membuka peluang untuk diselewengkan. Tata niaga di industri perkelapasawitan ini cukup komplek,” katanya.

Tauhid menjelaskan total produksi CPO dan Palm Kernel Oil (PKO) sekitar 53 juta ton yang mana sekitar 30 juta ton terserap di pasar ekspor.

Kebijakan DMO yang diberlakukan pemerintah dalam meredam melambungnya harga minyak goreng ini kurang tepat, sehingga tidak ada salahnya, pemerintah mengadopsi kebijakan Malaysia meredam harga minyak goreng.

Baca Juga: Kasus Korupsi Kabupaten Muba, KPK Kembali Periksa Istri Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin

Kebijakan itu yakni melakukan subsidi harga minyak goreng khusus bagi warga miskin. Dana subsidi bisa diambilkan dari dana yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

“Jangan semua diberikan subsidi. Kalangan menengah ke atas biarkan membeli minyak goreng non subsidi, sementara yang subsidi khusus untuk yang miskin,” katanya. (ANTARA)

Load More