SuaraSumsel.id - Sidang dengan kasus dugaan suap bupati Dodi Reza Alex Noerdin terus bergulir di pengadilan tipikor Palembang, Sumatera Selatan. Dalam sidang dengan terdakwa pengusaha penyuap, Suhandy menghandirkan sejumlah saksi.
Usai sidang, kuasa hukum terdakwa Suhandy, Titis Rachmawati mengatakan dalam perkara ini terdakwa Suhandy seolah-oleh memberikan janji pada pihak pegawai negeri agar mendapatkan proyek. Fakta persidangannya mengungkapkan ada uang deposit di tahun 2020 yang diberikan pada Herman Mayori melalui Edy Umari.
“Maka jelas jika klien kami Suhandy ini tidak ada kaitannya langsung dengan Bupati Muba. Terkait proyek klien kami ini, hubungannya hanya pada Herman Mayori dan Edy Umari,” ujarnya.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, tersangka Herman Mayori dan Edy Umari yang menjanjikan pada terdakwa Suhandy akan memenangkan proyek di PUPR dengan alasan atau modus meminjam uang.
Uang tersebut akan dibayar dengan proyek yang akan didapat oleh Suhandy.
"Untuk memenangkan proyek di Dinas PUPR, Herman Mayori memerintahkan Suhandy untuk deposit uang terlebih dahulu.Yang mana deposit tersebut telah diselesaikan oleh Suhandy di bulan Maret 2020. Sedangkan Terdakwa Suhandy baru dikenalkan ke Bupati Muba di Januari 2021," terang Titis
Tag
Berita Terkait
-
Wah! Tak Mau Duit Rupiah, Bupati Muba Nonaktif Minta Fee Uang Proyek Pakai Dolar
-
Staf Ahli Ungkap Dodi Reza Alex Terima Fee Proyek Rp2,5 Miliar, Pecahan Dolar Singapura
-
Saksi Sidang Kasus Suap Dodi Reza Alex Ungkap Ada Catatan Khusus Untuk "Bos"
-
KPK Terima Pengembalian Uang, Kasus Suap Dodi Reza Alex
-
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Disebut Terima Fee Rp4,8 Miliar, Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Warga Sumsel Mulai Takut Keluar Malam, Aksi Begal dan Kejahatan Jalanan Kembali Meresahkan
-
5 Fakta Ngeri Maling Bersenpi di Warung Bakso Palembang, Korban Sampai Kabur Naik Lantai Dua
-
Blackout Sumatra Berulang, Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional Kembali Dipertanyakan
-
Blackout Sumatra Nyaris Makan Korban, Mahasiswi UMP Terjebak di Lift Kampus
-
Apa Itu Obligasi Daerah? Skema yang Ingin Diterapkan Herman Deru di Sumsel