SuaraSumsel.id - Sidang dengan kasus dugaan suap bupati Dodi Reza Alex Noerdin terus bergulir di pengadilan tipikor Palembang, Sumatera Selatan. Dalam sidang dengan terdakwa pengusaha penyuap, Suhandy menghandirkan sejumlah saksi.
Usai sidang, kuasa hukum terdakwa Suhandy, Titis Rachmawati mengatakan dalam perkara ini terdakwa Suhandy seolah-oleh memberikan janji pada pihak pegawai negeri agar mendapatkan proyek. Fakta persidangannya mengungkapkan ada uang deposit di tahun 2020 yang diberikan pada Herman Mayori melalui Edy Umari.
“Maka jelas jika klien kami Suhandy ini tidak ada kaitannya langsung dengan Bupati Muba. Terkait proyek klien kami ini, hubungannya hanya pada Herman Mayori dan Edy Umari,” ujarnya.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, tersangka Herman Mayori dan Edy Umari yang menjanjikan pada terdakwa Suhandy akan memenangkan proyek di PUPR dengan alasan atau modus meminjam uang.
Baca Juga: Genjot Kunjungan Wisata, Disbudpar Kenalkan Digitalisasi Desa Wisata Sumsel
Uang tersebut akan dibayar dengan proyek yang akan didapat oleh Suhandy.
"Untuk memenangkan proyek di Dinas PUPR, Herman Mayori memerintahkan Suhandy untuk deposit uang terlebih dahulu.Yang mana deposit tersebut telah diselesaikan oleh Suhandy di bulan Maret 2020. Sedangkan Terdakwa Suhandy baru dikenalkan ke Bupati Muba di Januari 2021," terang Titis
Berita Terkait
Tag
- # Bupati Dodi Reza Alex
- # Dodi Reza Alex
- # Dodi Reza Alex Ditahan KPK
- # Bupati Dodi Reza Alex Ditangkap
- # Dodi Reza Alex Noerdin
- # Dodi Reza Alex Noerdin Ditahan KPK
- # Dodi reza alex korupsi
- # Fee Dodi Reza Alex
- # Kasus Korupsi Dodi Reza Alex
- # Kontraktor Penyuap Dodi Reza Alex
- # Korupsi Bupati Dodi Reza Alex
- # Penyuap Dodi Reza Alex
- # Pemberi Suap Dodi Reza Alex
- # Korupsi Dinas PUPR Muba
- # korupsi Dinas PUPR Musi Banyuasin
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR