SuaraSumsel.id - Sidang dugaan korupsi suap proyek Dinas PUPR Muba yang menjerat Bupati non aktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin terus bergulir di Pengadilan Tipikor Kelas 1 Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (27/1/2022).
Sidang dengan terdakwa Suhandy, merupakan pengusaha penyuap Dodi Reza Alex, dihadirkan lima saksi. Jaksa menghadirkan karyawan di perusahaan penyuap Dodi Reza Alex Noerdin, dan staf ahli Bupati bidang keuangan Badruzzaman alias Acan.
Dari keterangan saksi Badruzzaman alias Acan, Dodi Reza Alex Noerdin menerima fee sebesar Rp2.5 miliar dengan pecahan dolar Singapura yang disimpan dalam amplop sekaligus dibungkus tas kecil.
" Uang Rp2.5 Miliar dengan pecahan dolar ini diberikan kepada Bupati Dodi melalui ajudannya Mursyid, sebanyak dua kali yang pertama Rp1.5 miliar yang mana Mursyid mendatangi dan yang kedua Rp1 miliar diparkiran diberikan di Bandara SMB II," aku Acan.
Fee proyek yang diterima Dodi sebesar Rp2.5 miliar, diterima awal Januari 2021 dan Mei 2021.
"Saya tidak menerima fee namun diberi dua proyek oleh bupati, yang mana proyek tersebut dikerjakan teman saya yang juga merupakan kontraktor," beber Acan.
Dari teman kontraktor, dia diberi imbalan sebanyak Rp480 juta, yang penyerahannya dibagi dua yakni pertama Rp200 juta dan kedua Rp240 juta.
" Uang ini minggu kemarin sudah saya kembalikan," ujarnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Ihsan mengatakan terkait uang yang dikembalikan Acan ke negara melalui KPK akan ditindaklanjuti. "Sekarang, kita fokus dengam perkara Suhandy, terkait pengembalian uang oleh saksi Acan akan kita pelajari lagi nanti," tutupnya.
Baca Juga: Kisah Perompak di Sumsel yang Sial: Mau Merampok Malah Terpeleset dan Berhasil Dilumpuhkan
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung
Berita Terkait
-
Saksi Sidang Kasus Suap Dodi Reza Alex Ungkap Ada Catatan Khusus Untuk "Bos"
-
KPK Terima Pengembalian Uang, Kasus Suap Dodi Reza Alex
-
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Disebut Terima Fee Rp4,8 Miliar, Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
-
AKBP Dalizon Jadi Tersangka Suap Dodi Reza Alex, Pengamat: Tak Mungkin Kasubdit Tipikor Main Sendiri
-
KPK Periksa Ibu Dodi Reza Alex, Kasus Suap Dinas PUPR Musi Banyuasin
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Film The Mind Journey, PTBA Dorong Kesadaran Publik tentang Pertambangan Berkelanjutan
-
Pelabuhan Tanjung Carat Ditarget 2028, Biaya Logistik Sumsel Berpotensi Turun Drastis
-
Dari Uang Puluhan Juta di KSOP hingga Harley Disita, Skandal Sungai Lalan Kian Membesar
-
BRI Region 4 Palembang Gaspol Perluas Inklusi, Jaringan Agen BRILink Tumbuh Signifikan 18,82 Persen
-
Kolaborasi Indonesia-Jepang Kian Kuat, BRI Group Dorong Pembiayaan Inklusif Lewat Pegadaian-SMBC