SuaraSumsel.id - Sidang dugaan korupsi suap proyek Dinas PUPR Muba yang menjerat Bupati non aktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin terus bergulir di Pengadilan Tipikor Kelas 1 Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (27/1/2022).
Sidang dengan terdakwa Suhandy, merupakan pengusaha penyuap Dodi Reza Alex, dihadirkan lima saksi. Jaksa menghadirkan karyawan di perusahaan penyuap Dodi Reza Alex Noerdin, dan staf ahli Bupati bidang keuangan Badruzzaman alias Acan.
Dari keterangan saksi Badruzzaman alias Acan, Dodi Reza Alex Noerdin menerima fee sebesar Rp2.5 miliar dengan pecahan dolar Singapura yang disimpan dalam amplop sekaligus dibungkus tas kecil.
" Uang Rp2.5 Miliar dengan pecahan dolar ini diberikan kepada Bupati Dodi melalui ajudannya Mursyid, sebanyak dua kali yang pertama Rp1.5 miliar yang mana Mursyid mendatangi dan yang kedua Rp1 miliar diparkiran diberikan di Bandara SMB II," aku Acan.
Baca Juga: Kisah Perompak di Sumsel yang Sial: Mau Merampok Malah Terpeleset dan Berhasil Dilumpuhkan
Fee proyek yang diterima Dodi sebesar Rp2.5 miliar, diterima awal Januari 2021 dan Mei 2021.
"Saya tidak menerima fee namun diberi dua proyek oleh bupati, yang mana proyek tersebut dikerjakan teman saya yang juga merupakan kontraktor," beber Acan.
Dari teman kontraktor, dia diberi imbalan sebanyak Rp480 juta, yang penyerahannya dibagi dua yakni pertama Rp200 juta dan kedua Rp240 juta.
" Uang ini minggu kemarin sudah saya kembalikan," ujarnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Ihsan mengatakan terkait uang yang dikembalikan Acan ke negara melalui KPK akan ditindaklanjuti. "Sekarang, kita fokus dengam perkara Suhandy, terkait pengembalian uang oleh saksi Acan akan kita pelajari lagi nanti," tutupnya.
Baca Juga: PWNU Sumsel Dirikan Teknologi Sains Nahdlatul Ulama Sriwijaya, Segera Diresmikan
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung
Berita Terkait
-
Saksi Sidang Kasus Suap Dodi Reza Alex Ungkap Ada Catatan Khusus Untuk "Bos"
-
KPK Terima Pengembalian Uang, Kasus Suap Dodi Reza Alex
-
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Disebut Terima Fee Rp4,8 Miliar, Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
-
AKBP Dalizon Jadi Tersangka Suap Dodi Reza Alex, Pengamat: Tak Mungkin Kasubdit Tipikor Main Sendiri
-
KPK Periksa Ibu Dodi Reza Alex, Kasus Suap Dinas PUPR Musi Banyuasin
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mulan Jameela Sinis Ahmad Dhani Sebut Mantan Istri dengan Panggilan 'Maia Ahmad'
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
Pilihan
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
Terkini
-
3 Cabang Jadi Kunci, AgenBRILink Ini Bantu Petani Kelola Keuangan Lebih Baik
-
5 Rekomendasi Set Top Box (STB) Terbaik untuk TV Digital 2025, Murah Gambar Terang
-
Butuh Uang? Segera Klaim 10 Link DANA Kaget Terbaru Khusus buat Kamu
-
Rekomendasi 5 Desain Mezzanine Rumah Minimalis 72 m2, Hunian Tetap Lapang dan Fungsional
-
7 Rekomendasi Brand Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan, Kualitas Gak Kaleng-kaleng