SuaraSumsel.id - Sidang dugaan korupsi suap proyek Dinas PUPR Muba yang menjerat Bupati non aktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin terus bergulir di Pengadilan Tipikor Kelas 1 Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (27/1/2022).
Sidang dengan terdakwa Suhandy, merupakan pengusaha penyuap Dodi Reza Alex, dihadirkan lima saksi. Jaksa menghadirkan karyawan di perusahaan penyuap Dodi Reza Alex Noerdin, dan staf ahli Bupati bidang keuangan Badruzzaman alias Acan.
Dari keterangan saksi Badruzzaman alias Acan, Dodi Reza Alex Noerdin menerima fee sebesar Rp2.5 miliar dengan pecahan dolar Singapura yang disimpan dalam amplop sekaligus dibungkus tas kecil.
" Uang Rp2.5 Miliar dengan pecahan dolar ini diberikan kepada Bupati Dodi melalui ajudannya Mursyid, sebanyak dua kali yang pertama Rp1.5 miliar yang mana Mursyid mendatangi dan yang kedua Rp1 miliar diparkiran diberikan di Bandara SMB II," aku Acan.
Baca Juga: Kisah Perompak di Sumsel yang Sial: Mau Merampok Malah Terpeleset dan Berhasil Dilumpuhkan
Fee proyek yang diterima Dodi sebesar Rp2.5 miliar, diterima awal Januari 2021 dan Mei 2021.
"Saya tidak menerima fee namun diberi dua proyek oleh bupati, yang mana proyek tersebut dikerjakan teman saya yang juga merupakan kontraktor," beber Acan.
Dari teman kontraktor, dia diberi imbalan sebanyak Rp480 juta, yang penyerahannya dibagi dua yakni pertama Rp200 juta dan kedua Rp240 juta.
" Uang ini minggu kemarin sudah saya kembalikan," ujarnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Ihsan mengatakan terkait uang yang dikembalikan Acan ke negara melalui KPK akan ditindaklanjuti. "Sekarang, kita fokus dengam perkara Suhandy, terkait pengembalian uang oleh saksi Acan akan kita pelajari lagi nanti," tutupnya.
Baca Juga: PWNU Sumsel Dirikan Teknologi Sains Nahdlatul Ulama Sriwijaya, Segera Diresmikan
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung
Berita Terkait
-
Saksi Sidang Kasus Suap Dodi Reza Alex Ungkap Ada Catatan Khusus Untuk "Bos"
-
KPK Terima Pengembalian Uang, Kasus Suap Dodi Reza Alex
-
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Disebut Terima Fee Rp4,8 Miliar, Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
-
AKBP Dalizon Jadi Tersangka Suap Dodi Reza Alex, Pengamat: Tak Mungkin Kasubdit Tipikor Main Sendiri
-
KPK Periksa Ibu Dodi Reza Alex, Kasus Suap Dinas PUPR Musi Banyuasin
Tag
- # Staf Dodi Reza Alex
- # Fee Dodi Reza Alex
- # staf ahli Dodi Reza Alex
- # Bupati Dodi Reza Alex Ditangkap
- # Dodi Reza Alex
- # Dodi Reza Alex Ditahan KPK
- # Dodi reza alex korupsi
- # Kasus Korupsi Dodi Reza Alex
- # Korupsi Bupati Dodi Reza Alex
- # OTT KPK Tangkap Dodi Reza Alex
- # Pemberi Suap Dodi Reza Alex
- # Penyuap Dodi Reza Alex
- # korupsi dodi reza alex
- # Suap dolar singapura
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
5 Mobil Matic Murah untuk Kaum Hawa: Hemat Bensin, Pilihan Warna Dukung Gaya
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Awal Pekan Jadi Rp1.894.000/Gram
-
7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Dukung GENCARKAN & Sultan Muda: Dorong Ekonomi Sumsel Melesat
-
Inovasi Sampah Digital di Desa BRILiaN Hargobinangun: BRI Dorong UMKM Terus Maju
-
Waspada Pinjol Ilegal, OJK Bekali Emak-emak Sumsel dengan Ilmu Keuangan Syariah
-
Pasar Modal Inklusif: Difabel Palembang Antusias Belajar Investasi Saham
-
Literasi Keuangan & Syariah Digencarkan di Palembang, OJK Siapkan Anak Muda Jadi Sultan