SuaraSumsel.id - Sidang dugaan korupsi suap proyek Dinas PUPR Muba yang menjerat Bupati non aktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin terus bergulir di Pengadilan Tipikor Kelas 1 Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (27/1/2022).
Sidang dengan terdakwa Suhandy, merupakan pengusaha penyuap Dodi Reza Alex, dihadirkan lima saksi. Jaksa menghadirkan karyawan di perusahaan penyuap Dodi Reza Alex Noerdin, dan staf ahli Bupati bidang keuangan Badruzzaman alias Acan.
Dari keterangan saksi Badruzzaman alias Acan, Dodi Reza Alex Noerdin menerima fee sebesar Rp2.5 miliar dengan pecahan dolar Singapura yang disimpan dalam amplop sekaligus dibungkus tas kecil.
" Uang Rp2.5 Miliar dengan pecahan dolar ini diberikan kepada Bupati Dodi melalui ajudannya Mursyid, sebanyak dua kali yang pertama Rp1.5 miliar yang mana Mursyid mendatangi dan yang kedua Rp1 miliar diparkiran diberikan di Bandara SMB II," aku Acan.
Fee proyek yang diterima Dodi sebesar Rp2.5 miliar, diterima awal Januari 2021 dan Mei 2021.
"Saya tidak menerima fee namun diberi dua proyek oleh bupati, yang mana proyek tersebut dikerjakan teman saya yang juga merupakan kontraktor," beber Acan.
Dari teman kontraktor, dia diberi imbalan sebanyak Rp480 juta, yang penyerahannya dibagi dua yakni pertama Rp200 juta dan kedua Rp240 juta.
" Uang ini minggu kemarin sudah saya kembalikan," ujarnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Ihsan mengatakan terkait uang yang dikembalikan Acan ke negara melalui KPK akan ditindaklanjuti. "Sekarang, kita fokus dengam perkara Suhandy, terkait pengembalian uang oleh saksi Acan akan kita pelajari lagi nanti," tutupnya.
Baca Juga: Kisah Perompak di Sumsel yang Sial: Mau Merampok Malah Terpeleset dan Berhasil Dilumpuhkan
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung
Berita Terkait
-
Saksi Sidang Kasus Suap Dodi Reza Alex Ungkap Ada Catatan Khusus Untuk "Bos"
-
KPK Terima Pengembalian Uang, Kasus Suap Dodi Reza Alex
-
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Disebut Terima Fee Rp4,8 Miliar, Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
-
AKBP Dalizon Jadi Tersangka Suap Dodi Reza Alex, Pengamat: Tak Mungkin Kasubdit Tipikor Main Sendiri
-
KPK Periksa Ibu Dodi Reza Alex, Kasus Suap Dinas PUPR Musi Banyuasin
Terpopuler
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
Terkini
-
BRI Wujudkan Kerinduan PMI Yuni Lestari Bertemu Ibunya Setelah Ia Berada 10 Tahun di Taiwan
-
Prabowo ke Sumsel Cek Karhutla, Akankah Kembali Tanpa Masker di Tengah Kabut Asap?
-
BRImo Taiwan Hubungkan Kebutuhan Finansial PMI dan Keluarga
-
Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?