SuaraSumsel.id - Ombudsman RI Kantor Perwakilan Sumatera Selatan atau Sumsel memberikan rapor kuning terhadap pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.
"Pemberian rapor kuning tersebut menandakan pelayanan publik oleh Pemkot Palembang masih butuh evaluasi perbaikan sebab belum baik", kata Kepala Ombudsman Kantor Perwakilan Sumsel M Adrian Agustiansyah di Palembang, Kamis,
Rpor kuning tersebut diberikan berdasarkan hasil survei dan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik pada tahun 2021.
Pada survei ini tim Ombudsman mengambil beberapa sampling meliputi pelayanan publik di sekretariat Pemerintah kota dan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di antaranya dinas pendidikan, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
"Dari hasil survei itu diketahui standar layanan publik nilainya rata-rata 7,32 atau masuk kuning semua," katanya.
Pada aspek optimalisasi sarana dan prasarana serta implementasi standar operasional prosedur (SOP) pada bagian pelayanan serta bagian pengaduan baik secara luring maupun daring.
Aspek tersebut dinilai belum terimplementasi secara optimal oleh pemerintah kota sebagaimana yang ditemukan oleh tim ombudsman di apangan salah satu contohnya, website layanan publik beberapa OPD ditemukan tidak berfungsi.
"Diharapkan dari rapor ini menjadi bahan evaluasi, atau mungkin dengan membentuk tim koordinasi sehingga pada survei tahun 2022 Palembang mendapatkan rapor hijau seperti pada 2017," ujarnya. (ANTARA)
Baca Juga: Kisah Perompak di Sumsel yang Sial: Mau Merampok Malah Terpeleset dan Berhasil Dilumpuhkan
Tag
Berita Terkait
-
Kisah Perompak di Sumsel yang Sial: Mau Merampok Malah Terpeleset dan Berhasil Dilumpuhkan
-
Tito Karnavian Datangi Mal Pelayanan Publik Badung Bali, Ini yang Dilakukannya
-
Stok Minyak Goreng di Bulog Lahat Habis, Harga di Pasar Tradisional Belum juga Turun
-
Saksi Sidang Kasus Suap Dodi Reza Alex Ungkap Ada Catatan Khusus Untuk "Bos"
-
Ke Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Badung, Tito Karnavian Puji Layanan yang Simpel dan Jelas
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
5 Fakta Sumur Minyak Ilegal di Hindoli: 3 Tersangka Ditangkap, Dugaan Penyalahgunaan HGU Disorot
-
5 Fakta CFD Ampera Palembang, Ramai Diserbu Warga tapi Picu Macet, Ini yang Terjadi
-
Pengusaha Kopi Dikhianati Menantu Sendiri, Rp4,7 Miliar Raib, Diduga Mengalir ke Wanita Lain
-
Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu