- Gubernur Sumsel Herman Deru meminta bupati dan wali kota menindaklanjuti data kebakaran di konsesi perusahaan.
- Pendataan mencakup lebih dari sepuluh perusahaan perkebunan dan beberapa perusahaan tambang di wilayah Sumsel.
- Pemerintah daerah mengancam sanksi tegas hingga pencabutan izin bagi perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran karhutla.
SuaraSumsel.id - Kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Sumatera Selatan kini tidak hanya menjadi persoalan pemadaman titik api. Pemerintah Provinsi Sumsel mulai menindaklanjuti temuan kebakaran yang terdeteksi di wilayah konsesi perusahaan.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru meminta kepala daerah di wilayahnya melakukan klarifikasi terhadap perusahaan yang area konsesinya terdeteksi mengalami kebakaran.
Hasil pendataan sementara menunjukkan terdapat lebih dari 10 perusahaan perkebunan yang masuk dalam pemetaan karhutla. Sementara jumlah perusahaan pertambangan yang terdata berkaitan dengan kejadian kebakaran disebut kurang dari 10 perusahaan.
Herman Deru mengatakan Pemprov Sumsel telah menyurati seluruh bupati dan wali kota untuk menindaklanjuti data tersebut sesuai kewenangan masing-masing.
Data yang disampaikan kepada pemerintah kabupaten dan kota itu mencakup nama perusahaan, waktu kejadian, hingga koordinat lokasi kebakaran.
“Bupati/wali kota bisa menggunakan kewenangannya untuk mengklarifikasi dan memberikan peringatan. Bahkan kalau ini terindikasi berulang, sengaja atau mengakibatkan kerugian, pelanggaran itu bisa disanksi sampai dengan pencabutan izin usaha perkebunan,” kata Herman Deru di Palembang, Kamis.
Perusahaan Tersebar di Sejumlah Kabupaten
Menurut Herman Deru, perusahaan yang wilayah konsesinya terdeteksi mengalami karhutla tersebar di sekitar enam hingga tujuh kabupaten di Sumatera Selatan.
Temuan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena penanganan karhutla selama ini tidak hanya berkaitan dengan pemadaman api, tetapi juga menyangkut tanggung jawab pengelola kawasan. “Kalau perusahaan tambang tak sampai 10, tapi kalau perusahaan perkebunan lebih dari 10 perusahaan,” ujarnya.
Baca Juga: Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan
Namun, Herman Deru belum membeberkan identitas seluruh perusahaan yang masuk dalam pendataan tersebut.
Karena itu, tahap berikutnya adalah melakukan klarifikasi untuk mengetahui kondisi kebakaran, penanganan yang telah dilakukan, serta dugaan pelanggaran apabila ditemukan unsur kelalaian atau kejadian berulang.
Herman Deru juga mengungkapkan bahwa dalam daftar tersebut terdapat perusahaan yang sebelumnya telah disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Menurutnya, tindakan lanjutan terhadap perusahaan tersebut masih bergantung pada tingkat pelanggaran yang ditemukan.
“Termasuk perusahaan yang disegel KLH kemarin, saya yang menyuruhnya. Tapi sanksinya belum tahu, lihat derajatnya,” kata Herman Deru.
Selain perusahaan perkebunan, Pemprov Sumsel juga telah mengantongi data perusahaan pertambangan yang berkaitan dengan kejadian karhutla.
Data tersebut mencakup perusahaan milik negara maupun swasta.
Tag
Berita Terkait
-
Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan
-
Karhutla Sumsel Belum Usai, Ini 4 Harapan Publik untuk Herman Deru di Tengah Kabut Asap
-
Sumsel Kembali Menengadah ke Langit, Doa Hujan di Tengah Karhutla yang Belum Usai
-
Warga Dibayar Rp150 Ribu Padamkan Karhutla, Seberapa Efektif Strategi Baru Herman Deru?
-
Belanja Makin Mahal? Emas hingga Harga Ayam Dorong Inflasi Sumsel Naik
Terpopuler
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Kronologi Kader PDIP Musyafirin Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai Berujung Usulan Pemecatan
- 4 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan dan Sukses Besar di Tahun Kambing Api 2027
- Apakah 180 BPM Normal saat Lari? Ini Cara Menghitung Heart Rate Sesuai Usia
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Langit Palembang Sempat Cerah, Kabut Asap Kembali Pekat, BMKG Ungkap Faktor Pemicu
-
BRI Salurkan Kredit UMKM Rp1.235,4 Triliun, Dorong Ekonomi Inklusif
-
Jadwal Listrik Padam Palembang Pekan Ini, Cek Lokasi dan Jam Pemadaman
-
Kebakaran di Lorong Sabar Palembang, Belasan Rumah Diduga Hangus dan Warga Dievakuasi
-
Dari Temuan ke Perbaikan, Kilang Plaju Perkuat Budaya Kerja Proaktif dan Keselamatan Operasional