- Akademisi Julian Junaidi menyoroti ketimpangan agraria dan tata kelola tanah dalam Kuliah Jalanan Unsri di Sumatera Selatan.
- Lingkar Hijau mendesak transparansi konsesi perusahaan dan penghitungan kerugian akibat kebakaran hutan di Sumatera Selatan tahun 2026.
- WALHI melaporkan PT Bumi Mekar Hijau memiliki konsentrasi titik panas tertinggi di Sumatera Selatan pada Agustus 2026.
SuaraSumsel.id - Kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Sumatera Selatan kembali memunculkan pertanyaan yang lebih besar dari sekadar bagaimana api dipadamkan. Ketika titik panas dan kabut asap terus menjadi ancaman, persoalan penguasaan dan tata kelola tanah kembali disorot sebagai bagian dari diskusi yang tidak bisa dipisahkan dari bencana ekologis yang berulang.
Isu tersebut mengemuka dalam Kuliah Jalanan yang diselenggarakan mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya (Unsri). Dalam diskusi tersebut, akademisi Unsri sekaligus aktivis serikat, Julian Junaidi atau JJ Polong, menyoroti ketimpangan agraria dan pentingnya pengawasan terhadap arah reforma agraria.
Menurutnya, persoalan tanah tidak semata berbicara mengenai kepemilikan, tetapi juga menyangkut fungsi sosial, akses masyarakat terhadap sumber penghidupan, hingga konsentrasi penguasaan lahan dalam skala luas. “Ketidakadilan agraria merusak tatanan kepemilikan,” menjadi salah satu pokok pandangan yang disampaikan JJ Polong dalam diskusi tersebut.
Ia menyoroti keberadaan tanah yang tidak dimanfaatkan, persoalan kepemilikan tanah absentee, hingga luasnya penguasaan konsesi yang berbanding terbalik dengan kondisi sebagian petani yang hanya menggantungkan hidup dari lahan terbatas.
Karhutla dan Persoalan Tata Kelola Tanah
Di tengah situasi karhutla Sumsel yang belum sepenuhnya teratasi, pembahasan mengenai ketimpangan agraria menjadi semakin relevan. Penanganan kebakaran selama ini banyak berfokus pada pemadaman api, operasi darat, pemantauan titik panas hingga upaya mitigasi. Namun persoalan yang muncul kemudian adalah apakah penanganan karhutla juga sudah cukup menyentuh persoalan tata kelola ruang dan tanah.
Pemerintah sendiri sebelumnya mencatat luas karhutla di Sumatera Selatan mengalami penurunan dari 15.422,48 hektare pada 2024 menjadi 5.939,79 hektare pada 2025. Namun, persoalan karhutla tetap menjadi ancaman serius ketika memasuki musim kering.
Sementara itu, situasi kualitas udara pada Agustus 2026 juga sempat menjadi perhatian. Lingkar Hijau mencatat ISPU Palembang pada 23 Agustus 2026 mencapai 195, sementara konsentrasi PM2.5 disebut mencapai 212 mikrogram per meter kubik. Organisasi lingkungan tersebut juga menyoroti dampak kesehatan yang dirasakan masyarakat.
Dalam kritiknya terhadap penanganan karhutla, Lingkar Hijau sebelumnya mendesak agar penanganan kebakaran tidak hanya berhenti pada pemadaman di lapangan.
Baca Juga: Karhutla Sumsel Belum Usai, Ini 4 Harapan Publik untuk Herman Deru di Tengah Kabut Asap
Pemerintah pusat dan daerah didorong untuk membuka informasi mengenai konsesi perusahaan yang mengalami kebakaran agar publik dapat ikut mengawasi proses penegakan hukum.
Lingkar Hijau juga meminta pemerintah menghitung kerugian yang ditimbulkan karhutla terhadap masyarakat, lingkungan dan perekonomian, serta menagih pertanggungjawaban kepada pihak yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran.
Sorotan terhadap kebakaran di area konsesi juga muncul dalam laporan WALHI. Dalam data yang mereka publikasikan pada Agustus 2026, PT Bumi Mekar Hijau di Sumatera Selatan disebut sebagai konsesi dengan konsentrasi hotspot tertinggi, yakni 33 titik. Data tersebut merupakan temuan organisasi lingkungan dan perlu dibaca dalam konteks pemantauan titik panas, bukan otomatis sebagai penetapan penyebab kebakaran atau kesalahan hukum perusahaan.
Di tengah karhutla Sumsel yang terus berulang, diskusi mengenai agraria membuka sudut pandang lain. Karena itu, karhutla Sumsel tidak hanya menyisakan pekerjaan rumah untuk memadamkan api.
Bencana yang terus berulang juga kembali mengingatkan bahwa pembenahan tata kelola tanah, pengawasan konsesi dan keadilan agraria perlu menjadi bagian dari percakapan tentang masa depan Sumatera Selatan.
Tag
Berita Terkait
-
Karhutla Sumsel Belum Usai, Ini 4 Harapan Publik untuk Herman Deru di Tengah Kabut Asap
-
Sumsel Kembali Menengadah ke Langit, Doa Hujan di Tengah Karhutla yang Belum Usai
-
Warga Dibayar Rp150 Ribu Padamkan Karhutla, Seberapa Efektif Strategi Baru Herman Deru?
-
Sawit dan Karhutla: Jejak Pembukaan Hutan yang Terus Berulang
-
Benarkah Karhutla Sumsel Menurun? Ini Data Hotspot dan Titik Api Terbarunya
Terpopuler
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan
-
Karhutla Sumsel Belum Usai, Ini 4 Harapan Publik untuk Herman Deru di Tengah Kabut Asap
-
Sumsel Kembali Menengadah ke Langit, Doa Hujan di Tengah Karhutla yang Belum Usai
-
BRI Tampil Solid di Semester I 2026, Analis Kompak Bidik Kenaikan Saham BBRI
-
Ratu Dewa Mendadak Lantik Sekda Palembang, Ada Apa dengan Aprizal Hasyim?