SuaraSumsel.id - Terdakwa pengusaha penyuap bupati Musi Banyuasin non aktif, Dodi Reza Alex Noerdin, Suhandy dipindahkan ke rutan kelas 1 Palembang.
Hal ini dilakukan tim jaksa KPK yang melaksanakan penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor PN Palembang. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan proses pemindahakan terdakwa akan dikawal ketat oleh petugas KPK, sejak keberangkatan hingga nantinya menuju ke Rutan.
Dalam sidang secara virtual, yang mana terdakwa Suhandy dihadirkan melalui sambungan telekonferensi dari Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, dalam sidang yang diketuai oleh hakim Abdul Azis SH MH, Kamis (13/1/2022) majelis hakim memerintahkan Jaksa KPK memindahkan tahan terdakwa Suhandy ke Rutan Klas 1 Palembang (Pakjo).
Baca Juga: Ibu Hamil di Sumsel Terpaksa Ditandu Karena Jalan Rusak hingga Bayi Tak Tertolong, Warganet Sedih
“Memerintahkan Jaksa untu memindahkan tahanan terdakwa Suhandy dari tahanan KPK di Jakarta ke Rutan Klas 1 Palembang,” ujar hakim dalam sidang.
Kuasa hukum terdakwa Suhandy, Titis Rachmawati mengaperesiasikan permintaan hakim tersebut.
“Kami ucapkan terima kasih pada majelis hakim, kami sangat mengapresiasi penetapan mejelis hakim yang memindahkan tahanan klien kami ke Palembang. Dengan demikian kami dapat lebih mudah berkoordinasi dengan yang bersangkutan terkait perkara ini,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR