SuaraSumsel.id - Terdakwa pengusaha penyuap bupati Musi Banyuasin non aktif, Dodi Reza Alex Noerdin, Suhandy dipindahkan ke rutan kelas 1 Palembang.
Hal ini dilakukan tim jaksa KPK yang melaksanakan penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor PN Palembang. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan proses pemindahakan terdakwa akan dikawal ketat oleh petugas KPK, sejak keberangkatan hingga nantinya menuju ke Rutan.
Dalam sidang secara virtual, yang mana terdakwa Suhandy dihadirkan melalui sambungan telekonferensi dari Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, dalam sidang yang diketuai oleh hakim Abdul Azis SH MH, Kamis (13/1/2022) majelis hakim memerintahkan Jaksa KPK memindahkan tahan terdakwa Suhandy ke Rutan Klas 1 Palembang (Pakjo).
“Memerintahkan Jaksa untu memindahkan tahanan terdakwa Suhandy dari tahanan KPK di Jakarta ke Rutan Klas 1 Palembang,” ujar hakim dalam sidang.
Kuasa hukum terdakwa Suhandy, Titis Rachmawati mengaperesiasikan permintaan hakim tersebut.
“Kami ucapkan terima kasih pada majelis hakim, kami sangat mengapresiasi penetapan mejelis hakim yang memindahkan tahanan klien kami ke Palembang. Dengan demikian kami dapat lebih mudah berkoordinasi dengan yang bersangkutan terkait perkara ini,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Ibu Hamil di Sumsel Terpaksa Ditandu Karena Jalan Rusak hingga Bayi Tak Tertolong, Warganet Sedih
-
Batu Nisan Kuno Ditemukan di Proyek Waskita Karya, Beraksara Arab Melayu
-
Kronologi Ibu Hamil di Sumsel Ditandu karena Jalan Rusak, hingga Bayi Tak Tertolong
-
Miris Ibu Hamil di Sumsel Ditandu Saat Akan Melahirkan Karena Jalan Rusak, Bayi Tak Tertolong
-
Temuan Nisan Kuno di Proyek Waskita Karya Kembali Digali, untuk Diteliti
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change
-
Kabut Asap Palembang Hari Ini Berdampak ke Penerbangan, 4 Pesawat Sempat Tertahan