SuaraSumsel.id - Terdakwa pengusaha penyuap bupati Musi Banyuasin non aktif, Dodi Reza Alex Noerdin, Suhandy dipindahkan ke rutan kelas 1 Palembang.
Hal ini dilakukan tim jaksa KPK yang melaksanakan penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor PN Palembang. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan proses pemindahakan terdakwa akan dikawal ketat oleh petugas KPK, sejak keberangkatan hingga nantinya menuju ke Rutan.
Dalam sidang secara virtual, yang mana terdakwa Suhandy dihadirkan melalui sambungan telekonferensi dari Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, dalam sidang yang diketuai oleh hakim Abdul Azis SH MH, Kamis (13/1/2022) majelis hakim memerintahkan Jaksa KPK memindahkan tahan terdakwa Suhandy ke Rutan Klas 1 Palembang (Pakjo).
“Memerintahkan Jaksa untu memindahkan tahanan terdakwa Suhandy dari tahanan KPK di Jakarta ke Rutan Klas 1 Palembang,” ujar hakim dalam sidang.
Kuasa hukum terdakwa Suhandy, Titis Rachmawati mengaperesiasikan permintaan hakim tersebut.
“Kami ucapkan terima kasih pada majelis hakim, kami sangat mengapresiasi penetapan mejelis hakim yang memindahkan tahanan klien kami ke Palembang. Dengan demikian kami dapat lebih mudah berkoordinasi dengan yang bersangkutan terkait perkara ini,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Ibu Hamil di Sumsel Terpaksa Ditandu Karena Jalan Rusak hingga Bayi Tak Tertolong, Warganet Sedih
-
Batu Nisan Kuno Ditemukan di Proyek Waskita Karya, Beraksara Arab Melayu
-
Kronologi Ibu Hamil di Sumsel Ditandu karena Jalan Rusak, hingga Bayi Tak Tertolong
-
Miris Ibu Hamil di Sumsel Ditandu Saat Akan Melahirkan Karena Jalan Rusak, Bayi Tak Tertolong
-
Temuan Nisan Kuno di Proyek Waskita Karya Kembali Digali, untuk Diteliti
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Kisah Pilu Guru Honorer di Palembang, Diminta Mundur Saat Ingin Ikut Seleksi PPPK
-
7 Link Dana Kaget Hari Ini, Cek Siapa Tahu Kamu Dapat Rp500 Ribu Gratis!
-
Sumsel Jadi Tuan Rumah Rakernas Korpri 2025: Tonggak Baru Konsolidasi ASN Nasional
-
Akhir Penantian! Syifa Hadju Bilang 'Ya', Dilamar El Rumi di Swiss: Dia Adalah Rumah
-
Suasana Panik di Tengah Kota: Butik dan Kafe di Palembang Ludes Akibat Tabung Gas Meledak