SuaraSumsel.id - Terdakwa pengusaha penyuap bupati Musi Banyuasin non aktif, Dodi Reza Alex Noerdin, Suhandy dipindahkan ke rutan kelas 1 Palembang.
Hal ini dilakukan tim jaksa KPK yang melaksanakan penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor PN Palembang. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan proses pemindahakan terdakwa akan dikawal ketat oleh petugas KPK, sejak keberangkatan hingga nantinya menuju ke Rutan.
Dalam sidang secara virtual, yang mana terdakwa Suhandy dihadirkan melalui sambungan telekonferensi dari Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, dalam sidang yang diketuai oleh hakim Abdul Azis SH MH, Kamis (13/1/2022) majelis hakim memerintahkan Jaksa KPK memindahkan tahan terdakwa Suhandy ke Rutan Klas 1 Palembang (Pakjo).
“Memerintahkan Jaksa untu memindahkan tahanan terdakwa Suhandy dari tahanan KPK di Jakarta ke Rutan Klas 1 Palembang,” ujar hakim dalam sidang.
Kuasa hukum terdakwa Suhandy, Titis Rachmawati mengaperesiasikan permintaan hakim tersebut.
“Kami ucapkan terima kasih pada majelis hakim, kami sangat mengapresiasi penetapan mejelis hakim yang memindahkan tahanan klien kami ke Palembang. Dengan demikian kami dapat lebih mudah berkoordinasi dengan yang bersangkutan terkait perkara ini,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Ibu Hamil di Sumsel Terpaksa Ditandu Karena Jalan Rusak hingga Bayi Tak Tertolong, Warganet Sedih
-
Batu Nisan Kuno Ditemukan di Proyek Waskita Karya, Beraksara Arab Melayu
-
Kronologi Ibu Hamil di Sumsel Ditandu karena Jalan Rusak, hingga Bayi Tak Tertolong
-
Miris Ibu Hamil di Sumsel Ditandu Saat Akan Melahirkan Karena Jalan Rusak, Bayi Tak Tertolong
-
Temuan Nisan Kuno di Proyek Waskita Karya Kembali Digali, untuk Diteliti
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama
-
Korban Terus Bertambah, Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar yang Seret Ibu Bhayangkari Bikin Heboh