SuaraSumsel.id - Mantan Pj Walikota Palembang, Ahmad Najib akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Sriwijaya Palembang.
Selain mantan PJ Wali Kota Palembang, Ahmad Najib yang pernah menjabat Asisten Kesra Pemprov Sumsel, Laonma PL Tobing yang pernah menjabat kepala BPKAD Sumsel, mantan Kabid BPKAD Agustinus Antoni serta Loka Sangganegara manajer proyek PT Yodya Karya.
“Jika tidak berhalangan, sebagaimana penetapan sidang, dijadwalkan besok keempat tersangka yang dimaksud akan jalani sidang perdana,” ujar juru bicara PN Palembang Sahlan Effendi SH MH membenarkan, ketika dikonfirmasi awak media Minggu (16/1).
Sidang perdana diagendakan mendengarkan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel.
“Untuk sistem persidangan sendiri, kemungkinan besar masih diterapkan secara online, yakni para tersangka dihadirkan melalui layar monitor persidangan, karena mengingat masih dalam suasana Pandemi,” kata Sahlan melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com.
“Namun secara umum, pihak PN Palembang siap menggelar persidangan untuk para tersangka tersebut,” ungkapnya.
Ia juga menghimbau, agar kepada pihak pengunjung persidangan, baik itu JPU, tim penasihat hukum, atau maupun kerabat atau keluarga tersangka untuk tetap menjaga ketertiban serta mematuhi peraturan persidangan.
Berita Terkait
-
Warga Banyuasin Dihebohkan Harimau Sumatera Muncul di Kebun Karet
-
Objek Wisata Al Quran Akbar Palembang Direnovasi, tapi Tetap Bisa Dikunjungi
-
Belajar dari Kasus Investasi Bodong Selebgram Palembang: Jangan Mudah Percaya Bunga Investasi Melebihi Bunga Bank
-
Minimarket Alfamart di Pagar Alam Dibobol, Pencuri Rusak Mesin ATM
-
Tersangka Investasi Bodong, Selebgram Palembang Terancam 4 Tahun Bui
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
- Kenapa Deretan Musisi Mundur dari Rans Carnival Jogja? Ini Kronologinya
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Kambang Iwak Diterjang Pohon Tumbang, Palembang Hadapi Ancaman Pohon Tua saat Musim Hujan
-
Membaca Jongot: Hutan Warisan Suku Musi yang Menawarkan Harapan di Tengah Krisis Iklim
-
Karhutla Sumsel Berulang, 43 Perusahaan Pemegang Konsesi Didorong Pulihkan Gambut, Siapa Mengawasi?
-
Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie Minta Dialog soal Tunggakan PBB IGM Rp2,33 Miliar
-
Sumsel United Kalah 0-1 dari Semen Padang, Gol Menit Akhir Buyarkan Asa Laskar Juaro Raih Poin