SuaraSumsel.id - Kasus investasi bodong kembali diperbincangkan masyarakat Palembang, Sumatera Selatan. Belajar dari kasus investasi bodong selebgram Palembang, masyarakat diminta lebih berhati-hati.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Region 7 Sumbagsel mengingatkan agar masyarakat lebih cermat memilih jenis investasi yang sehat. Salah satu pertimbangannya ialah tingkat suku bunga yang ditawarkan.
"Suku bunga bank ini, hanya sebagai salah satu referensi pertimbangan ya, ada ciri-ciri investasi bodong lainnya yang bisa dicermati oleh masyarakat," ujar Humas OJK KR 7, Andes Novytasary dihubungi Suara.com, Minggu (16/1/2022).
Pertimbangan suku bunga ini pun harus disesuaikan dengan kegiatan usaha investasi yang ditawarkan. "Bisa dilihat dari cashflow suatu usaha. Misalnya kegiatan usaha A, untung atau ruginya baru bisa dilihat hasilnya dalam kurun waktu 3 bulan, maka akan menjadi tidak wajar jika telah menjanjikan keuntungan dalam setiap bulannya," terang ia.
Adapun pengertian keuntungan yang wajar tersebut juga dapat disesuaikan dengan kegiatan yang dijalankan dengan memperhatian situasi ekonomi kekinian.
"Karena itu kenapa suku bunga bank merupakan salah satu yang dapat dijadikan acuan dalam penenrtuan wajar atau tidak investasi, sekaligus bisa pula dilihat dari neraca keuangannya dalam kurun beberapa waktu terakhir," ujar Andes.
Ciri investasi yang tidak wajar lainnya seperti investasi ilegal, yakni menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru. "Ada juga yang memanfaatkan tokoh masyarakat, tokoh agama dalam investasi tersebut," sambung dia.
Ciri lain investasi ilegal yakni menjanjikan aset aman dan pembelian aset kembali, termasuk klaim tanpa resiko dan tidak adanya legalitas yang jelas.
"Juga diperhatikan apakah investasi yang ditawarkan sudah mendapatkan izin dari lembaga yang berwenang, seperti OJK, Bank Indonesia, Bappebti atau Kementerian Koperasi dan UMKM," terang Ades.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Omicron Belum Ditemukan di Sumsel, Warga Diminta Tetap Waspada
Kasus investasi bodong selebgram Palembang gini bergulir di polisi. Selebgram ALN telah ditetapkan tersangka dan ditahan polisi. Modusnya selebgram ALN ini bertindak penyedia jasa jual beli pakaian menawarkan investasi secara terbuka di media sosial miliknya.
Dia menjanjikan profit 9-10 persen dari minimal modal senilai Rp10 juta yang disetorkan pada awal investasi.
Selebgram yang pernah jadi pelaku kasus serupa, arisan online pun terancam pasal 372 (penggelapan) dan 378 (penipuan) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 4 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Minimarket Alfamart di Pagar Alam Dibobol, Pencuri Rusak Mesin ATM
-
Tersangka Investasi Bodong, Selebgram Palembang Terancam 4 Tahun Bui
-
Viral Temuan Tumpukan Batu Nisan Kuno di Lokasi Proyek PT Waskita, Diduga Peninggalan Kerajaan Palembang
-
Sebelum Ditahan Polisi, Selebgram Palembang Akui Baru Pulang dari Turki
-
Teriakan "Allahuakbar" Korban Investasi Bodong, Lega Selebgram Ditahan Polisi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Modus Undangan Berbentuk APK Marak, Pakar Ingatkan Keamanan Digital Nasabah
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Gagal Umrah, Nenek Musi Rawas Tertahan di Jakarta, 12 Jemaah Bayar Lagi Rp70 Juta
-
Saldo Berkurang hingga Puluhan Juta, Ratusan Nasabah Geruduk Bank Jambi, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
10 Tempat Bukber Murah di Palembang di Bawah Rp50 Ribu, Cocok untuk Rame-Rame