SuaraSumsel.id - Mantan Direktur Utama (Dirut) PLN sekaligus mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan blak-blakan mengaku praktek buruk kalangan wakil rakyat, DPR kala itu.
Praktek buruk meminta jatah (palak) pada badan usaha milik negara, PT PLN dengan dalih hadiah lebaran atau THR Idul Fitri. Cerita ini diungkapkan saat menjadi bintang tamu di podcast Akbar Faizal Uncensored.
Dengan blak-blakan, Dahlan Iskan akhirnya mengungkapkan sudah waktunya menceritakan hal tersebut. Meski dia menyadari jika podcast tersebut akan muncul tanpa proses edit (no cut).
"Saya mungkin sudah saatnya menceritakan dan belum pernah saya menceritakan," ujarnya membuka cerita.
Kala baru menjabat sebagai Dirut PLN, bertepatan hendak Idul Fitri, Dahlan Iskan dikejutkan kedatangan salah seorang direksinya.
Direksinya datang tergepoh-gepoh dengan menceritakan usai dipanggil anggota DPR, komisi VI.
"Ketika mau lebaran, idul fitri, salah satu direktur saya tergopoh-gopoh datang ke saya," ujar Dahlan Iskan.
Direktur ini pun menceritakan dipanggil anggota DPR menanyakan hadiah lebaran untuk DPR RI.
"Pak, tadi Saya dipanggil anggota DPR, kemudian, Ya.. tidak minta sih, tapi menanyakan THR untuk anggota DPR, hadiah lebaran," beber Dahlan.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 11 Januari 2022, Sumsel Bakal Berawan Siang hingga Sore Ini
Lalu Dahlan pun menanyakan bagaimana menjawab permintaan tersebut. Direksi pun ternyata tidak menjawab langsung dan menjanjikan akan menyampaikan pada direksi lainnya.
"Saya tidak jawab pak, saya bilang akan rundingkan direksi," aku Dahlan.
Mendapatkan situasi itu, Dahlan pun akhirnya menggelar rapat direksi. Karena sejak awal, Dahlan bersama direksi-direksi menggelar rapat menyikapi permintaan DPR ini.
"Saya rundingkan dengan direksi. Rapat direksi, karena sejak awalnya saya niatnya bersih-bersih. Karena pertama (pertama kali menjabat Dirut PLN) saya pun, tidak mengetahui hal ini (ada praktek beri hadiah lebaran)," beber Dahlan.
Dahlan pun akhirnya berdiri di depan papan tulis dengan menuliskan berbagai konsekuensi yang dihadapi saat permintaan tersebut ditolak.
"Judul tulisan di papan tulis, saya bikin Seandainya ditolak, kita akan menerima konsekuensi apa saya. Saya mulai merilis konsekuensi yang bakal diterima jika permintaan tersebut tidak dipenuhi, misalnya akan sering dipanggil DPR, kemungikinan kedua anggaran subsidi dipersulit. Saya rilis hingga 9 konsekuensi yang terakhir, Direksi akan diberhentikan," terangnya.
Tag
Berita Terkait
-
Buka Masa Sidang DPR, Puan Bakal Bahas Kelanjutan RUU TPKS?
-
Prakiraan Cuaca 11 Januari 2022, Sumsel Bakal Berawan Siang hingga Sore Ini
-
Luhut Minta PT PLN Batubara Dibubarkan, Ada Apa?
-
Tiga Negara Ini Protes, Indonesia Larang Ekspor Batubara
-
Kabar Duka, Mantan Wali Kota Palembang, H Husni Meninggal Dunia
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana
-
Perkuat Keamanan Ruang Udara Obvitnas, Kilang Plaju Jalani Assessment AIP dan Supervisi SMP
-
Ratu Dewa Target Macet Palembang Turun 40 Persen dalam 90 Hari, Mungkinkah?