Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 07 Januari 2022 | 12:41 WIB
Ilustrasi kecelakaan. Viral Kecelakan Wanita di Jalan Protokol, Praktisi Hukum: Tak Sigap Ditolong Bisa Dipidana. (BeritaJatim)

SuaraSumsel.id - Kecelakaan lalu lintas merupakan peristiwa yang tentu tidak diharapkan. Saat peristiwa ini terjadi, memang diperlukan kesigapan dalam membantu para korban.

Kesiagapan ini akan membantu penanganan medis pada korban, sehingga bisa menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Sayangnya, kepedulian dan kesigapan masyarakat menolong korban kerap maksimal. 

Salah satunya diungkapkan Praktisi hukum Palembang, Taslim, saat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas jalan protokol Jalan Demang Lebar Daun.

Padahal lokasi jalan tersebut tergolong ramai dan berdekatan dengan kantor publik.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumsel 7 Januari 2022, Hujan Lebat akan Terjadi pada Wilayah Ini

Taslim mengungkapkan keprihatinannya atas korban kecelakaan ibu-ibu yang terjadi di jalan protokol tersebut, Kamis (6/12/2021). Peristiwa kecelakaan yang terjadi di siang hari itu dinilai lamban penanganan.

"Padahal ada juga petugas yang melihat, namun lamban sekali penanganannya," ujarnya pada Suara.com.

Dia mengungkapkan menolong atau dinilai kepedulian memang menjadi citra sosial suatu masyarakat. Dengan pengalaman ini, hendaknya menjadi pelajaran agar banyak pihak makin menaruh keperhatian pada kepedulian dan kesetiakawanan sosial.

"Mau tidak mau, citra sosial terbentuk dari hal-hal tersebut," sambungnya.

Belum lagi, jika menilai kesigapan petugasnya.

Baca Juga: Bersama 6 Provinsi di Pulau Sumatera, Sumsel MoU Kerjasama antar Daerah

Kecelakaan yang terjadi hingga mengakibatkan seorang ibu pengendara motor harus mengalami luka berat di kaki bagian kirinya. "Dengan luka parah seperti itu, butuh pertolongan yang lebih cepat," tegasnya.

Load More