SuaraSumsel.id - Pemerintah mengeluarkan kebijakan menghentikan sementara ekspor batubara terhitung awal Januari ini. Larangan ekspor ini ditujukan guna memenuhi kebutuhan energi dalam energi.
Kebijakan ini kemudian mendapatkan dukungan dari dua kepala daerah produsen batubara di Sumsel, yakni bupati Muara Enim dan Lahat.
Pj Bupati Muaraenim H Nasrun Umar mengatakan Kabupaten Muara Enim adalah bagian wilayah NKRI, sehingga jadi apapun yang ditetapkan oleh kebijakan pemerintah Indonesia harus dipatuhi hingga tingkat kabupaten dan kota.
“Apapun keputusan reguladi yang diputuskan oleh pemerintah pusat baik itu masalah regulasi masing-masing sektoral tentu tidak ada pilihan lain kita akan menterjemahkannya secara konsekuen di Kabupaten Muara Enim. Kita tidak boleh lepas dari apa yang telah diputuskan oleh pemerintah pusat,” ungkapnya.
Hal yang sama diungkap Bupati Lahat Cik Ujang. Menurut ia, keputusan Pemerintah Pusat harus dipatuhi dan dijalankan oleh daerah.
“Keputusan pemerintah pusat harus dipatuhi dan jalankan, jika katanya tidak boleh ekspor maka kita jangan mengekspor begitupun sebaliknya karena kita harus memenuhi kouta batubara untuk yang ada di dalam negeri dahulu yakni untuk PLTU. Kalau PLTU kita penuhi, kita bisa terang dan nanti bisa bercahaya,” pungkas Bupati yang juga menjabat Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel ini saat didamping anggota Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Muaraenim.
Tag
Berita Terkait
-
Kadis PU Sumsel Beri 6 Solusi Banjir Palembang, Warganet; Sumur Serapan Mirip Jakarta
-
5 Fakta Transmusi Palembang yang Tak Lagi Operasional, PT. SP2J Tak Penuhi Syarat Audit
-
Fiqri Meninggal usai Dikroyok di Malam Tahun Baru, Belasan Remaja Diperiksa
-
Warga Sumsel Harap Waspada, BMKG Ingatkan Ancaman Puting Beliung
-
Pejabat Analis Kredit Bank Sumsel Babel Ditahan Kejati, Kasus Korupsi Kredit Macet
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
CIP Award 2026, Wadah PTBA Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata
-
Sultan Muda Goes to OKU Timur, Dorong UMKM Melek Keuangan dan Akses Pembiayaan
-
Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Peduli Masyarakat Sungai Rebo, Salurkan PMT dan Edukasi Parenting
-
Rumah BUMN Bukit Asam Dorong Kreativitas Masyarakat lewat Pelatihan Lilin Aromatik Bernilai Usaha
-
Paket Pernikahan Ciatok di Wyndham Opi Hotel Palembang Mulai Rp4,8 Juta per Meja