SuaraSumsel.id - Sebuah surat tilang pengendraa di Palembang viral di media sosial. Ternyata pengendara ini menceritakan mulanya ia tidak menyadari jika melakukan pelanggaran lalu lintas.
Seorang pengendara membagikan ceritanya melalui instastory @ayenwen saat menerima "surat cinta" tilang elektronik ke alamatnya.
Pengendara mengakui melanggar lalu lintas (menggunakan handphone) saat berkendara dan terekam kamera tilang elektronik.
Mendapatkan surat tilang tersebut, ia baru sadar jika sudah melanggar lalu lintas. Pelanggaran memainkan ponsel saat berkendaraan tersebut ternyata terekam elektronik tilang.
Baca Juga: Dua Bupati Daerah Penghasil Batubara di Sumsel Dukung Larangan Ekspor Diterapkan
Pengendara ini pun memberikan himbauan pada pengendara di Palembang agar lebih berhati-hati lagi berkendaraan. Setidaknya sudah ada sembilan titik pemasangan elektronik tilang di jalan protokol di Palembang.
Kesembilan lokasi tersebut di antaranya Simpang Lima DPRD Sumsel, depan Makorem 044/Gapo, jalan Veteran Simpang Empat Charitas, jalan A Yani Simpang 8 Ulu (depan Masjid Al Fathul Akbar), jalan Jenderal Sudirman depan SPBU Pahlawan.
Kemudian jalan Kolonel H Burlian depan Trakindo, jalan R Soekamto depan Hotel Novotel, jalan GHA Bastari Jakabaring depan halte Bank Sumsel Babel dan di Jl KH Wahid Hasyim arah Kertapati.
Dari kesembilan titik, sebelumnya dua lokasi sudah terpasang di Simpang Lima DPRD Sumsel, depan Makorem 044/Gapo.
Warganet pun ramai mengomentari postingan ini. Menurut mereka, selama ini mereka lebih suka bergaya di depan kamera elektronik tilang.
Baca Juga: Kadis PU Sumsel Beri 6 Solusi Banjir Palembang, Warganet; Sumur Serapan Mirip Jakarta
Bahkan menjadikan kamera elektronik tilang sebagai momen berfoto gaya alay.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
4 Pelanggaran Tilang Elektronik yang Harus Dihindari agar STNK Tak Terblokir
-
Sering Blunder, Polri akan Evaluasi Sistem Tilang Elektronik
-
Rekam Jejak Letjen Sutiyoso, Dibela Eks Panglima TNI Usai Dihina Hercules Bau Tanah: Pakai Otak!
-
ETLE Gagal Deteksi? Ini Taktik Curang Pemotor Manipulasi Pelat Nomor
-
Surat Tilang Biru atau Merah? Kenali Bedanya sebelum Menyesal di Jalan
Tag
Terpopuler
- Welcome Back Timnas Indonesia Elkan Baggott, Patrick Kluivert Lempar Kode
- Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
- Ramadhan Sananta Umumkan Mau Pensiun dari Sepak Bola
- Pupus Harapan Pascal Struijk untuk Bela Timnas Indonesia Lawan China
- 10 Sunscreen Favorit Tasya Farasya: Murah Meriah dan Ampuh Lindungi UV
Pilihan
-
Tak Hadir di Sidang Mediasi Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Buka Suara
-
DPR Cecar Dirut Garuda Soal "Gelombang" Eks Karyawan Lion Air Bergaji Tinggi
-
6 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Tahun 2025, Harga di Bawah Rp3 Juta
-
Lagi! Sidang Mediasi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Deadlock, Ini Penyebabnya
-
3 Laga Penentu Nasib: Ong Kim Swee Tekankan Ujian Mental Persis Solo!
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Perlintasan Rel Menanjak Muara Enim, Truk Dihantam Babaranjang
-
Sudah 2 Bulan Jadi Tersangka, Pengusaha Haji Halim Belum Disidang: Ada Apa?
-
Kala Emas Jadi Budaya Investasi, Inflasi Diam-diam Mengintai Palembang
-
Iuran Wajib Wisuda Sekolah Dasar Rp300 Ribu di Palembang Picu Protes
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Program GEBRAK Palembang dengan Bantuan CSR