SuaraSumsel.id - Seorang napi Lapas Kelas II B Empat Lawang, kabur usai menunaikan salat Zuhur, Minggu (02/01/2022) sekitar pukul 12.30 Wib.
Kepala lapas Kelas II B Empat Lawang, Ridwantoro membenarkan adanya satu napi Lapas yang kabur. Napi yang kabur tersebut bernama Riansyah, warga Desa Lubuk Layang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel.
Riansyah merupakan napi kasus narkoba yang divonis 9 tahun penjara, dan baru menjalani hukuman penjara 6 bulan.
Saat ini, Riansyah menunggu banding yang dilakukan JPU Kejari Empat Lawang. Pasalnya, JPU menuntut Riansyah 7 tahun. Sementara hakim menjatuhkan vonis 9 tahun penjara.
"Napi tersebut kabur usai shalat Zuhur, saat petugas menghitung jumlah tahanan Riansyah sudah tidak ada lagi," ujar Ridwantoro saat dikonfirmasi suara.com, Senin (3/1/2022).
Diakui Ridwantoro, pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap napi tersebut hingga saat ini.
"Kami terus melakukan pengejaran mohon doanya agar napi ini segera tertangkap dan kami mengimbau kepada Riansyah untuk menyerahkan diri," ujarnya.
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung
Baca Juga: Palembang Belum Selenggarakan Vaksinasi Anak 6-11 Tahun, Ini Penyebabnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?
-
Ancaman Baru Sriwijaya FC, Registration Ban FIFA Bisa Ganggu Kebangkitan Laskar Wong Kito
-
Keluarga Almarhum Haji Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan
-
Hari Anak Nasional Jadi Alarm, Kasus Ayah Rudapaksa Anak di Sumsel Terus Berulang
-
Sejumlah Wilayah Palembang Akan Padam Listrik Hingga 6 Jam, Ini Lokasinya