SuaraSumsel.id - Seorang napi Lapas Kelas II B Empat Lawang, kabur usai menunaikan salat Zuhur, Minggu (02/01/2022) sekitar pukul 12.30 Wib.
Kepala lapas Kelas II B Empat Lawang, Ridwantoro membenarkan adanya satu napi Lapas yang kabur. Napi yang kabur tersebut bernama Riansyah, warga Desa Lubuk Layang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel.
Riansyah merupakan napi kasus narkoba yang divonis 9 tahun penjara, dan baru menjalani hukuman penjara 6 bulan.
Saat ini, Riansyah menunggu banding yang dilakukan JPU Kejari Empat Lawang. Pasalnya, JPU menuntut Riansyah 7 tahun. Sementara hakim menjatuhkan vonis 9 tahun penjara.
Baca Juga: Palembang Belum Selenggarakan Vaksinasi Anak 6-11 Tahun, Ini Penyebabnya
"Napi tersebut kabur usai shalat Zuhur, saat petugas menghitung jumlah tahanan Riansyah sudah tidak ada lagi," ujar Ridwantoro saat dikonfirmasi suara.com, Senin (3/1/2022).
Diakui Ridwantoro, pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap napi tersebut hingga saat ini.
"Kami terus melakukan pengejaran mohon doanya agar napi ini segera tertangkap dan kami mengimbau kepada Riansyah untuk menyerahkan diri," ujarnya.
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung
Baca Juga: Berkas Rampung, 10 Anggota DPRD Muaraenim Segera Disidang Kasus Gratifikasi
Berita Terkait
-
Demi Konten Ekstrem, 5 Fakta Aksi Berbahaya Bule Rusia Naiki KA Batu Bara
-
Drama di Hari Bahagia: Bus Pengantin Terperosok, Mempelai Wanita Histeris di Jalan
-
Turis Rusia Nekat! Aksi Gila Naik Kereta Batu Bara Babaranjang Viral!
-
Banyak Koruptor Dapat Remisi Idulfitri, KPK: Bukan Kewenangan Kami
-
PRISON BREAK! Bongkar Tembok Pakai Sendok, 7 Napi Lapas Sorong Kabur
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Deklarasi Damai PSU Empat Lawang Ricuh? Paslon HBA-Henny Dihadang Masuk
-
Kejutan Rabu Malam! Dapatkan Dana Kaget Gratis dari Aplikasi DANA 16 April 2025
-
Intip Menu Makan Bergizi Gratis Prabowo untuk Ibu Hamil dan Balita di Palembang
-
Curhat Calon Pengantin Palembang: Pilu Emas Mahal, Terpaksa Beralih ke Uang
-
Proyek Rp330 Miliar Mangkrak, Siapa Bakal Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cinde?