SuaraSumsel.id - Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), belum bisa menyelenggarakan vaksinasi COVID-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun. Penyebabnya capaian vaksinasi lansia di Palembang masih di bawah 60 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nuraini mengatakan syarat penyelenggaraan vaksinasi anak usia 6-11 tahun adalah capaian vaksinasi lansia harus 60 persen.
Sementara Palembang dan tujuh daerah lain di Sumsel capaian vaksinasi lansianya masih di bawah 60 persen.
"Sehingga Palembang dan tujuh daerah Sumsel lainnya belum bisa menyelenggarakan pelayanan vaksinasi anak," kata Lesty Nuraini, Senin (3/1/2022) dikutip dari ANTARA.
Sedangkan daerah yang telah memenuhi syarat untuk menyelenggarakan vaksinasi COVID-19 anak usia 6-11 tahun ada sembilan kabupaten dan kota.
Sembilan daerah tersebut yakni Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Lahat, Musirawas, Musirawas Utara (Muratara), Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Empat Lawang, ,Kota Prabumulih, dan Pagar Alam.
Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak-anak disesuaikan dengan kesiapan dan ketersediaan vaksin di masing-masing kabupaten/kota.
Kabupaten dan kota yang sudah memenuhi syarat diharapkan segera menentukan waktu dimulainya pelayanan vaksinasi anak-anak itu secara massal.
Untuk menyukseskan vaksinasi anak di wilayah provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu, pihaknya mendorong daerah yang belum memenuhi syarat untuk segera melakukan percepatan vaksinasi lansia, katanya.
Baca Juga: Berkas Rampung, 10 Anggota DPRD Muaraenim Segera Disidang Kasus Gratifikasi
Dia menjelaskan, berdasarkan data capaian vaksinasi COVID-19 di provinsi ini hingga akhir Desember 2021, secara keseluruhan 76,80 persen atau melampaui target minimal 70 persen penduduk sekitar 6,3 juta jiwa.
Melalui percepatan vaksinasi lansia dan vaksinasi anak tersebut diharapkan kekebalan komunal (herd immunity) di Sumsel lebih maksimal, ujar Kadiskes. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Gagal Umrah, Nenek Musi Rawas Tertahan di Jakarta, 12 Jemaah Bayar Lagi Rp70 Juta
-
Saldo Berkurang hingga Puluhan Juta, Ratusan Nasabah Geruduk Bank Jambi, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
10 Tempat Bukber Murah di Palembang di Bawah Rp50 Ribu, Cocok untuk Rame-Rame
-
Janji Loker Malaysia Berujung di Kamboja, 15 Warga Sumsel Diduga Korban TPPO, Ini Update Terbarunya