SuaraSumsel.id - Sebanyak 10 anggota DPRD Muaraenim yang menjadi tersangka gratifikasi akan segera disidang. Pasalnya berkas perkara 10 tersangka sudah dilimpahkan tahap dua ke jaksa penuntut umum (JPU).
Kesepuluh anggota DPRD Muaraenim, terkait kasus dugaan kasus korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan pengesahan APBD di Kabupaten Muaraenim tahun 2019.
Plt Jubir KPK Ali Fikri, mengatakan, saat ini penyidik telah menyerahkan berkas dan barang bukti 10 tersangka ke JPU.
“Tim penyidik, telah melaksanakan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti untuk tersangka IG dan kawan-kawan kepada tim Jaksa Penuntut Umum, hal itu dikarenakan seluruh isi berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap,” ungka Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Senin (3/1/2022) dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.
Adapun nama kesepuluh tersangka anggota DPRD Muaraenim, Indra Gani, Ishak Joharsah, Ari Yoca Setiadi, Ahmad Reo Kosuma, Marsito, Mardiansah, Muhardi, Fitrianzah, Subahan dan Piardi.
Ali Fikri menjelaskan, selanjutnya penahanan 10 tersangka tersebut dilanjutkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum untuk masing-masing selama 20 hari kedepan terhitung 27 Desember 2021 hingga 15 Januari 2022.
Terpisah tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Asri Irwan SH MH, ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima tahap II dari penyidik untuk sepuluh tersangka anggota DPRD Muaraenim.
“Iya benar sudah tahap II, Insyaallah awal Januari ini kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang untuk disidangkan. Saat ini tim penuntut umum sedang menyusun surat dakwaan untuk sepuluh tersangka tersebut,” tutup Asri melalui pesan WhatsApp.
Baca Juga: Capaian Vaksinasi COVID-19 Dosis Pertama di Sumsel Lampaui Target
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Jam Terbaik Belanja di Pasar Cinde: Cara Dapat Barang Antik Murah yang Jarang Diketahui
-
Isak Tangis Pecah di Pemakaman Myta, Dokter Muda Diduga 3 Bulan Tanpa Libur di RSUD KH Daud Arif
-
Viral Digerebek Istri di Kamar Kos dengan Wanita Lain, Dosen UIN Jambi Klaim Kejadian Diset
-
Tinggal 3 Bulan Jadi Dokter, Myta Meninggal Diduga Dipaksa Kerja Tanpa Libur di RSUD KH Daud Arif
-
CFD Palembang Tahap II Lebih Tertib, Tapi Warga Mengeluh: Ojol Susah Cari Uang