SuaraSumsel.id - Makanan yang sudah melebihi batas konsumsi atau kadaluarsa masih ditemukan di pasar tradisional Palembang.Temuan makanan yang tidak layak dikonsumsi ini adalah hasil inspeksi mendadak (sidak) tim gabungan yang terdiri dari BPPOM, Pemkot Palembang.
Sidak dilakukan di pasar tradisional Lorong Temenggung, 17 Ilir Palembang. Kepala Bidang Pemeriksaan BPOM Palembang, Aquirina Leonora mengungkapkan jika dari sidak dua toko, terdapat beberapa produk yang expired. Produk ini masih dipajang di toko pedagang tersebut.
"Dari 10 item yang diperiksa, ada tujuh item yang expired, sedangkan dua item rusak," katanya, Rabu (29/12/2021).
Produk (item) yang diperiksa di antaranya saus, minyak wijen, minyak ikan, tauco, sambal terasi, sambal hijau, tepung gula dan lainnya.
Untuk beberapa produk yang tidak memenuhi ketentuan label, seperti kacang atom, kacang pedas, kacang almon dan lain sebagainya.
"Pedagang tidak memasang label asli dari kemasan asli, yang kemudian kemasan tersebut di-repack," katanya.
Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda mengharapkan pihak BPOM menelusuri produk lainnya yang masih disimpan oleh beberapa toko yang tidak layak untuk dijual.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun