SuaraSumsel.id - Masih ingat kasus penusukan seorang polantas di pos polisi simpang 4, jalan Angkatan 66 Palembang, yang sampai viral di media sosial.
Pelaku M Irsyad yang kini menjalankan persidangan di PN kelas 1 Palembang, telah memasuki tahap penuntutan jaksa. Warga Palembang yang sempat mengaku teroris hingga melukai anggota Polantas Palembang ini dituntut 6 tahun penjara.
Dalam sidang tuntutan, Kamis (23/12/2021), diketahui terdakwa dituntut bersalah karena melakukan penganiayaan berat dan berencana.
Tuntutan yang dibacakan jaksa Rini Purnamawati mengatakan jika terdakwa terbukti melanggar pasa 355 ayat (1) KHUP Jo. Pasal 356 ke-2 KUHP, tentang penganiayan berat dengan perencanaan.
Dengan demikian, jaksa menuntutnya selama 6 tahun penjara.
"Hal yang memberatkan pelaku terbukti melakukan penganiayaan pada petugas kepolisian," kata JPU dalam sidang, Kamis (23/12/2021).
Setelah mendengarkan tuntutan jaksa tersebut, terdakwa kepada majelis hakim yang diketahui Toch Simanjuntak SH MH akan menyiapkan nota pembelaan.
"Sidang dilanjutkan pada 6 Januari 2022 mendatang," pungkas Jaksa.
Diketahui sebelumnya, seoranng Polantas Polres Palembang terluka saat berada di pos simpang 4 jalan Angkatan 66 Palembang. Saat itu terdakwa datang dan langsung melukai anggota tersebut.
Baca Juga: PHRI Ingatkan Hotel dan Restoran di Sumsel Tak Rayakan Malam Tahun Baru 2022
Bahkan saat melukai, ia memberikan ancaman jika dia seorang teroris.
Beruntung aksi itu diketahui banyak orang yang melintas, hingga akhirnya pelaku bisa ditangkap dan langsung ditahan anggota Jatanras Polda Sumsel,
Akibat kejadian tersebut, polisi mengalami luka di bagian lengan dan lainnya. Video mengenai peristiwa ini pun beredar luas di media sosial hingga viral.
Sebelumnya, seorang petugas kepolisan yang tengah berjaga di Pos Lalu lintas di Simpang 4 Jalan Angkatan 66, Kecamatan Kemuning, Palembang, ditusuk oleh orang tidak dikenal.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 14.45 WIB. Saat itu petugas polisi berinisial RD tersebut langsung dilarikan ke Rumah Sakit Hermina untuk mendapatkan perawatan.
Tag
Berita Terkait
-
PHRI Ingatkan Hotel dan Restoran di Sumsel Tak Rayakan Malam Tahun Baru 2022
-
Momen Nataru 2022, Pertamina Siagakan 81 SPBU di Sumbagsel
-
Mantan Pj Wali Kota Palembang Bakal Buka-bukaan di Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya
-
Ditangkap di Kalteng, Teroris JAD Sudah Rencanakan Pembelian Senjata dan Latihan Militer
-
Libur Nataru 2022 di Sumsel, 3.183 Personil Disiagakan di 76 Pos
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Dony Oskaria dan Dirut BRI Turun Langsung Bantu Korban Banjir Aceh Tamiang
-
Waspada! Ini Peta Lokasi Rawan Begal di Pinggiran Kota Palembang
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
9 Pusat Kecantikan di Palembang untuk Perawatan Akhir Tahun dengan Promo Nataru
-
Tak Sampai Rp1 Juta, Ini Itinerary Libur Natal & Tahun Baru 3 Hari di Palembang