SuaraSumsel.id - Peristiwa pemukulan yang dialami polisi wanita atau Polwan Polda Sumsel, Briptu Ayu berlanjut ke pelaporan ke Denpom II Sriwijaya.
Peristiwa yang terjadi awal Minggu ini, Senin (20/12/2021) mengungkap sejumlah fakta. Berikut 5 fakta kasus Polwan Polda Sumsel dipukul provos Kodam II Sriwijaya.
1. Sempat viral
Kasus ini sempat viral melalui video yang beredar di media sosial. Namun beberapa saat video tersebut hilang dan hanya beredar di media WhatsApp.
Baca Juga: Selain Memukul, Ini Ucapan Tak Pantas Provos pada Polwan Polda Sumsel
Dalam video itu durasi lebih dari 2 menit, dijelaskan mengenai kronologis peristiwanya.
2. Lokasi kejadian di depan Makodam II Sriwijaya
Diketahui korban pemukulan ialah Polwan Polda Sumsel, Briptu Ayu. Diketahui Briptu Ayu bertugas di Command Center RO Ops Polda Sumsel.
Saat itu, Briptu Ayu melintas di depan Makodam II Sriwijaya. Briptu Ayu memiliki keperluan ke markas besar TNI Kodam II Sriwijaya ini.
3. Briptu Ayu melewati batas penerimaan tamu
Baca Juga: Meski Berdamai, Polwan Polda Sumsel Laporkan Pemukulan Provos ke Denpom II Sriwijaya
Tetiba Ayu dihentikan mendadak oleh anggota yang bertugas di depan minta masuk Makodam II Sriwijaya tersebut. Briptu Ayu tidak sengaja menghentikan kendaraan yang dikendarainya melebihi batasan tamu dan anggota Provos tersebut.
Mengetahui hal tersebut, anggota provos TNI itu memukul bagian helm Briptu Ayu. Setelah dipukul, Briptu Ayu lalu menanyakan penyebab dia dipukul oleh oknum ini.
Anggota TNI yang memakai baju kurvei ini menjawab jika Bripka Atu sudah melanggar batas pemberhentian pintu masuk.
4. Mengeluarkan kata-kata tak pantas
Selain memukul, provos Kodam II Sriwijaya mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.
"Sudah mbak jangan marah-marah, ini komplek TNI bukan daerah pelacuran". ujarnya kepada Briptu Ayu.
5. Sudah berdamai
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan jika pelaku dan korban sudah berdamai. Namun, korban melanjutkan pelaporan ke Denpom II Sriwijaya.
"Secara pribadi sudah berdamai, tapi polwan melapor ke Denpom dan tetap meminta perkaranya diproses sesuai hukum berlaku," Supriadi saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (23/12/2021).
Laporan yang disampaikan korban terkait penganiayaan terhadap dirinya, sementara ucapan kasar dari terduga pelaku diserahkan sepenuhnya kepada instansi.
"Ya, laporan penganiayaan. Ini bukan pidana umum karena terduga pelaku anggota TNI aktif," ujarnya.
Perkara masih dalam proses penyelidikan oleh Denpom II Sriwijaya. Selama perkara ini berlangsung, Polda Sumsel memberikan pendampingan kepada Briptu Ayu.
Berita Terkait
-
Mantan Direksi Freeport, Achmad Ardianto Diangkat Jadi Dirut PT. Timah
-
Selain Memukul, Ini Ucapan Tak Pantas Provos pada Polwan Polda Sumsel
-
Perjalanan Darat Diperketat saat Nataru, Penumpang Bus Wajib Tes dan Vaksin COVID-19
-
Gelombang Laut Tinggi, Nelayan Bengkulu Tak Melaut
-
Meski Berdamai, Polwan Polda Sumsel Laporkan Pemukulan Provos ke Denpom II Sriwijaya
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Jangan Asal Klik! Pinjol Ilegal Masih Mengintai di Sumbagsel, Ini Cara Aman Kelola Keuangan Digital
-
Inflasi Sumsel Naik Tipis, Tapi Masih Aman! Ini Langkah Pemerintah Kendalikan Harga Pangan
-
Berkontribusi pada SDGs, AgenBRILink Capai lebih dari 1 Juta Agen di seluruh Indonesia
-
Lagi Banyak Nelpon? Coba Paket 1.000 Menit Telkomsel Cuma Rp25 Ribu Ini
-
Motivasi Langsung dari Gubernur, Ini Pesan Herman Deru untuk Generasi Muda Sumsel