SuaraSumsel.id - Tersangka dua kasus korupsi sekaligus mantan Gubernur Sumatera Selatan dua periode Alex Noerdin akan dipindahkan ke Palembang.
Pelimpahan ini pun seiring dengan bergulirnya sidang korupsi Masjid Sriwijaya, yang menetapkan Alex Noerdin menjadi tersangka. Pemindahakan tersangka Alex Noerdin direncanakan akan berlangsung hari, Rabu (21/12/2021).
Selain tersangka Alex Noerdin, barang bukti atas kasus yang menjerat Alex Noerdin pun dilimpahkan ke Palembang. Sejumlah barang bukti yang diamankan Kejaksaan Agung, yakni empat mobil mewah.
Selain mobil mewah Alex Noerdin, empat mobil mewah ini pun menjadi barang bukti dari tersangka Mudai Maddang. Baik Alex Noerdin dan Mudai Maddang menjadi tersnagka atas dua kasus yang sama.
Baca Juga: Sumsel Gelar Pasar Murah Minyak Goreng di 9 Lokasi, Harga Jual Rp14.000 Per Kg
Empat mobil mewah yang merupakan barang bukti dilimpahkan ke Kejari Palembang, Selasa malam (21/12/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.
Keempat mobil yang disita yakni mobil merk Toyota Alphard Vellfire warna putih dengan Nomor Polisi (Nopol) B 818 SFC, Toyota Innova Venturer warna hitam dengan Nopol B 1881 SFC, Mitshubishi Pajero Dakar warna putih dengan Nopol B 300 LPE dan Toyota Voxy warna putih dengan Nopol B 1750 WUN.
Mobil - mobil tersebut dibawa langsung dari Jakarta menuju Palembang. Diketahui mobil mewah tersebut merupakan barang sitaan Kejagung untuk dijadikan barang bukti dalam kasus dugan korupsi PDPDE.
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan mengatakan, keempat mobil tersebut merupakan barang bukti dari dua tersangka dalam dugaan kasus korupsi PDPDE. Kedua tersangka yakni Alex Noerdin mantan Gubernur Sumsel dan Mudai Madang.
"Keempat mobil barang bukti ini dibawa melalui jalur darat, dan Selasa malam tiba di Kejari Palembang," katanya.
Baca Juga: Hotel dan Restoran di Sumsel Diminta Terisi 75 Persen saat Libur Nataru 2022
Sedangkan untuk tersangkanya sambungnya, tidak lama lagi juga akan dilakukan dilimpahkan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Masuk Babak Baru, Sidang Penyuap Dodi Alex Noerdin Bakal Digelar di PN Palembang
-
Sejarah Hari Ibu: Bermula dari Kongres Perempuan Indonesia Ditetapkan Dekrit Soekarno
-
Masih Berlangsung, Live Streaming Muktamar ke-34 NU Dihadiri Presiden Jokowi
-
Dukungan Gus Yahya Jadi Ketua Umum PBNU Menguat, 447 PCNU dan PWNU
-
Muktamar ke-34 NU Digelar, Ini Mekanisme Pemilihan Ketum dan Rais Aam NU
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Bukan Ikan Tongkol! Dinkes PALI Ungkap Penyebab Keracunan Massal Setelah Santap MBG
-
Bukan Ditolong! Truk Bawa Sembako Kecelakaan di Banyuasin Malah Dijarah, Sopir Kabur
-
Dimulai Hari Ini, Berikut Tahapan Lengkap Pendaftaran SPMB SD dan SMP Palembang 2025
-
Jangan Lewatkan! DANA Kaget Hari Ini Buka Lagi, Klaim Sebelum Habis
-
20 Mei Besok, Ojol di Palembang Mogok Sehari! Aksi Tuntut Sistem yang Adil