SuaraSumsel.id - Tersangka dua kasus korupsi sekaligus mantan Gubernur Sumatera Selatan dua periode Alex Noerdin akan dipindahkan ke Palembang.
Pelimpahan ini pun seiring dengan bergulirnya sidang korupsi Masjid Sriwijaya, yang menetapkan Alex Noerdin menjadi tersangka. Pemindahakan tersangka Alex Noerdin direncanakan akan berlangsung hari, Rabu (21/12/2021).
Selain tersangka Alex Noerdin, barang bukti atas kasus yang menjerat Alex Noerdin pun dilimpahkan ke Palembang. Sejumlah barang bukti yang diamankan Kejaksaan Agung, yakni empat mobil mewah.
Selain mobil mewah Alex Noerdin, empat mobil mewah ini pun menjadi barang bukti dari tersangka Mudai Maddang. Baik Alex Noerdin dan Mudai Maddang menjadi tersnagka atas dua kasus yang sama.
Empat mobil mewah yang merupakan barang bukti dilimpahkan ke Kejari Palembang, Selasa malam (21/12/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.
Keempat mobil yang disita yakni mobil merk Toyota Alphard Vellfire warna putih dengan Nomor Polisi (Nopol) B 818 SFC, Toyota Innova Venturer warna hitam dengan Nopol B 1881 SFC, Mitshubishi Pajero Dakar warna putih dengan Nopol B 300 LPE dan Toyota Voxy warna putih dengan Nopol B 1750 WUN.
Mobil - mobil tersebut dibawa langsung dari Jakarta menuju Palembang. Diketahui mobil mewah tersebut merupakan barang sitaan Kejagung untuk dijadikan barang bukti dalam kasus dugan korupsi PDPDE.
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan mengatakan, keempat mobil tersebut merupakan barang bukti dari dua tersangka dalam dugaan kasus korupsi PDPDE. Kedua tersangka yakni Alex Noerdin mantan Gubernur Sumsel dan Mudai Madang.
"Keempat mobil barang bukti ini dibawa melalui jalur darat, dan Selasa malam tiba di Kejari Palembang," katanya.
Baca Juga: Sumsel Gelar Pasar Murah Minyak Goreng di 9 Lokasi, Harga Jual Rp14.000 Per Kg
Sedangkan untuk tersangkanya sambungnya, tidak lama lagi juga akan dilakukan dilimpahkan.
"Terkait barang bukti dan tahap dua dilakukan di Kejari Palembang, dikarenakan perkara ini terjadi di Palembang," pungkasnya.
Baik ALex Noerdin dan Mudai Maddang menjadi tersangka atas kasus korupsi masjid Sriwiajay dan korupsi di tubuh BUMD Pemprov Sumsel, PDPDE Hilir.
Alex Noerdin dan Mudai Maddang ditetapkan menjadi tersangka pada waktu yang sama. Selain Alex Noedin dan Mudai Maddang, Kejagung menetapkan tersnagka lainya Direktur PT Dika Karya Lintas Nusa (PT DKLN) dan juga merangkap sebagai Komisaris Utama PT PDPDE Gas serta menjabat sebagai Direktur PT PDPDE Gas, Muddai Madang (MM) sebagai tersangka.
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung
Tag
Berita Terkait
-
Masuk Babak Baru, Sidang Penyuap Dodi Alex Noerdin Bakal Digelar di PN Palembang
-
Sejarah Hari Ibu: Bermula dari Kongres Perempuan Indonesia Ditetapkan Dekrit Soekarno
-
Masih Berlangsung, Live Streaming Muktamar ke-34 NU Dihadiri Presiden Jokowi
-
Dukungan Gus Yahya Jadi Ketua Umum PBNU Menguat, 447 PCNU dan PWNU
-
Muktamar ke-34 NU Digelar, Ini Mekanisme Pemilihan Ketum dan Rais Aam NU
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
7 Cara Mengatasi Cushion Belang agar Makeup Terlihat Rata dan Natural
-
Jejak Dakwah Kiai Marogan Dihidupkan Kembali Lewat Napak Tilas Sungai Musi
-
10 HP Harga Terjangkau untuk Update Android Jangka Panjang, Ideal bagi Pelajar & Karyawan
-
5 Cushion Matte untuk Tampilan Wajah Rapi Tanpa Kesan Dempul
-
Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna