SuaraSumsel.id - Tersangka dua kasus korupsi sekaligus mantan Gubernur Sumatera Selatan dua periode Alex Noerdin akan dipindahkan ke Palembang.
Pelimpahan ini pun seiring dengan bergulirnya sidang korupsi Masjid Sriwijaya, yang menetapkan Alex Noerdin menjadi tersangka. Pemindahakan tersangka Alex Noerdin direncanakan akan berlangsung hari, Rabu (21/12/2021).
Selain tersangka Alex Noerdin, barang bukti atas kasus yang menjerat Alex Noerdin pun dilimpahkan ke Palembang. Sejumlah barang bukti yang diamankan Kejaksaan Agung, yakni empat mobil mewah.
Selain mobil mewah Alex Noerdin, empat mobil mewah ini pun menjadi barang bukti dari tersangka Mudai Maddang. Baik Alex Noerdin dan Mudai Maddang menjadi tersnagka atas dua kasus yang sama.
Empat mobil mewah yang merupakan barang bukti dilimpahkan ke Kejari Palembang, Selasa malam (21/12/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.
Keempat mobil yang disita yakni mobil merk Toyota Alphard Vellfire warna putih dengan Nomor Polisi (Nopol) B 818 SFC, Toyota Innova Venturer warna hitam dengan Nopol B 1881 SFC, Mitshubishi Pajero Dakar warna putih dengan Nopol B 300 LPE dan Toyota Voxy warna putih dengan Nopol B 1750 WUN.
Mobil - mobil tersebut dibawa langsung dari Jakarta menuju Palembang. Diketahui mobil mewah tersebut merupakan barang sitaan Kejagung untuk dijadikan barang bukti dalam kasus dugan korupsi PDPDE.
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan mengatakan, keempat mobil tersebut merupakan barang bukti dari dua tersangka dalam dugaan kasus korupsi PDPDE. Kedua tersangka yakni Alex Noerdin mantan Gubernur Sumsel dan Mudai Madang.
"Keempat mobil barang bukti ini dibawa melalui jalur darat, dan Selasa malam tiba di Kejari Palembang," katanya.
Baca Juga: Sumsel Gelar Pasar Murah Minyak Goreng di 9 Lokasi, Harga Jual Rp14.000 Per Kg
Sedangkan untuk tersangkanya sambungnya, tidak lama lagi juga akan dilakukan dilimpahkan.
"Terkait barang bukti dan tahap dua dilakukan di Kejari Palembang, dikarenakan perkara ini terjadi di Palembang," pungkasnya.
Baik ALex Noerdin dan Mudai Maddang menjadi tersangka atas kasus korupsi masjid Sriwiajay dan korupsi di tubuh BUMD Pemprov Sumsel, PDPDE Hilir.
Alex Noerdin dan Mudai Maddang ditetapkan menjadi tersangka pada waktu yang sama. Selain Alex Noedin dan Mudai Maddang, Kejagung menetapkan tersnagka lainya Direktur PT Dika Karya Lintas Nusa (PT DKLN) dan juga merangkap sebagai Komisaris Utama PT PDPDE Gas serta menjabat sebagai Direktur PT PDPDE Gas, Muddai Madang (MM) sebagai tersangka.
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung
Tag
Berita Terkait
-
Masuk Babak Baru, Sidang Penyuap Dodi Alex Noerdin Bakal Digelar di PN Palembang
-
Sejarah Hari Ibu: Bermula dari Kongres Perempuan Indonesia Ditetapkan Dekrit Soekarno
-
Masih Berlangsung, Live Streaming Muktamar ke-34 NU Dihadiri Presiden Jokowi
-
Dukungan Gus Yahya Jadi Ketua Umum PBNU Menguat, 447 PCNU dan PWNU
-
Muktamar ke-34 NU Digelar, Ini Mekanisme Pemilihan Ketum dan Rais Aam NU
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
Terkini
-
Bidar di Sungai Musi Palembang Meriah, Tapi Benarkah Sudah Jadi Identitas Sumsel?
-
Lengkap! Fatchu Rohman Jadi Rekrutan Pamungkas Sumsel United Musim Ini
-
Membludak! 825 Pendaki Rayakan Kemerdekaan 80 Tahun di Gunung Dempo
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRI Perkuat Sayap Global Lewat Cabang Baru di Taipei
-
Festival Perahu Bidar 2025 Jadi Pesta Rakyat Palembang, Inilah Para Pemenangnya