SuaraSumsel.id - Kasus korupsi masjid Sriwijaya yang menyeret mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin memasuki tahap lanjutan. Pihak penyidik Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sumsel mengungkapkan sudah merampungkan berkas untuk enam tersangka, termasuk tersangka Gubernur Sumsel, Alex Noerdin.
Selain berkas tersangka Alex Noerdin, berkas tersangka lima orang tersangka lainnya juga dinyatakan lengkap. Adapun kelima tersangka lainnya yakni berkas Muddai Madang, Laonma PL Tobing, Ahmad Najib, Loka Sangganegara, dan Agustinus Antoni.
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohd Radyan mengatakan, untuk berkas Alex Noerdin dan lima tersangka lainnya, saat ini dinyatakan telah lengkap.
Dengan berkas yang lengkap ini, enam tersangka termasuk Alex Noerdin akan seger diadili.
"Sudah sejak 13 Desember lalu, berkas dinyatakan P21," kata Radyan.
Namun setelah dinyatakan lengkap, namun diperlukan juga tahapan lanjutan. Tahapan lanjutan memeriksa berkas ini hanya untuk memastikan kelengkapan berkas.
Diberitakan sebelumnya, mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan 11 tersangka lainnya.
Empat tersangka sudah divonis bersalah, dan pihak kejaksaan mengajukan banding.
Dua tersangka lainnnya, yakni Mantan Sekda, Mukti Sulaiman dan Mantan Karo Kesra, Ahmad Nasuhi masih menjalani tahapan penuntutan oleh jaksa.
Baca Juga: Gudang Penampungan Minyak Ilegal di Muaraenim Kebakaran
Sementara mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin selama ini dihadirkan secara online dalam persidangan masjid Sriwijaya. Tersangka Alex Noerdin tidak hanya menjadi tersangka kasus korupsi masjid Sriwijaya, dia pun menjadi tersangka kasus korupsi di tubuh BUMD PDPDE Hilir, dalam jual beli gas.
Tag
Berita Terkait
-
Gudang Penampungan Minyak Ilegal di Muaraenim Kebakaran
-
Aksi Petani Suka Mukti Berkonflik PT. TMM Dibubarkan Paksa, Polisi Lepaskan Tembakan
-
Jumlah Kasus Kematian Balita di Sumsel Menurun, Ini Penyebabnya
-
Terungkap, Penyebab Pajero Sport Hilang Kendali Tabrak Tukang Becak hingga Tewas
-
BMKG Ingatkan 8 Wilayah di Sumsel Rawan Banjir dan Longsor
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Titik Api Masih Muncul di Tol Palindra, Seberapa Cepat Karhutla Bisa Dikendalikan?
-
5 Cara Cek Karhutla Lewat HP, Pantau Hotspot hingga Sebaran Asap
-
Rektor Diberhentikan, 9 Dosen Di-PTDH, Ada Apa di Universitas PGRI Palembang?
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Sinergi di Apel Akbar Satlinmas Palembang
-
Duel Maut di Kebun Sawit Muba, Korban Tewas Ditebas di Leher, Benarkah Curi Sawit?