SuaraSumsel.id - Kasus korupsi masjid Sriwijaya yang menyeret mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin memasuki tahap lanjutan. Pihak penyidik Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sumsel mengungkapkan sudah merampungkan berkas untuk enam tersangka, termasuk tersangka Gubernur Sumsel, Alex Noerdin.
Selain berkas tersangka Alex Noerdin, berkas tersangka lima orang tersangka lainnya juga dinyatakan lengkap. Adapun kelima tersangka lainnya yakni berkas Muddai Madang, Laonma PL Tobing, Ahmad Najib, Loka Sangganegara, dan Agustinus Antoni.
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohd Radyan mengatakan, untuk berkas Alex Noerdin dan lima tersangka lainnya, saat ini dinyatakan telah lengkap.
Dengan berkas yang lengkap ini, enam tersangka termasuk Alex Noerdin akan seger diadili.
"Sudah sejak 13 Desember lalu, berkas dinyatakan P21," kata Radyan.
Namun setelah dinyatakan lengkap, namun diperlukan juga tahapan lanjutan. Tahapan lanjutan memeriksa berkas ini hanya untuk memastikan kelengkapan berkas.
Diberitakan sebelumnya, mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan 11 tersangka lainnya.
Empat tersangka sudah divonis bersalah, dan pihak kejaksaan mengajukan banding.
Dua tersangka lainnnya, yakni Mantan Sekda, Mukti Sulaiman dan Mantan Karo Kesra, Ahmad Nasuhi masih menjalani tahapan penuntutan oleh jaksa.
Baca Juga: Gudang Penampungan Minyak Ilegal di Muaraenim Kebakaran
Sementara mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin selama ini dihadirkan secara online dalam persidangan masjid Sriwijaya. Tersangka Alex Noerdin tidak hanya menjadi tersangka kasus korupsi masjid Sriwijaya, dia pun menjadi tersangka kasus korupsi di tubuh BUMD PDPDE Hilir, dalam jual beli gas.
Tag
Berita Terkait
-
Gudang Penampungan Minyak Ilegal di Muaraenim Kebakaran
-
Aksi Petani Suka Mukti Berkonflik PT. TMM Dibubarkan Paksa, Polisi Lepaskan Tembakan
-
Jumlah Kasus Kematian Balita di Sumsel Menurun, Ini Penyebabnya
-
Terungkap, Penyebab Pajero Sport Hilang Kendali Tabrak Tukang Becak hingga Tewas
-
BMKG Ingatkan 8 Wilayah di Sumsel Rawan Banjir dan Longsor
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Alex Noerdin Meninggal Hingga ke Roblox, Warga Berkumpul di Bundaran Sekayu Versi Virtual
-
EcoGrow Mom PTBA Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Urban Farming di Tanjung Karangan
-
Kilang Pertamina Plaju Pastikan Pasokan Energi Aman Saat Satgas RAFI 1447 H, Perkuat SDM dan HSSE
-
Jadwal Imsak Palembang 27 Februari 2026: Waktu Sahur & Buka Puasa Lengkap
-
Ricuh di Musi Rawas! Kantor Lurah Pasar Muara Beliti Diserbu Warga, Ini Pemicunya