SuaraSumsel.id - Kasus korupsi masjid Sriwijaya yang menyeret mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin memasuki tahap lanjutan. Pihak penyidik Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sumsel mengungkapkan sudah merampungkan berkas untuk enam tersangka, termasuk tersangka Gubernur Sumsel, Alex Noerdin.
Selain berkas tersangka Alex Noerdin, berkas tersangka lima orang tersangka lainnya juga dinyatakan lengkap. Adapun kelima tersangka lainnya yakni berkas Muddai Madang, Laonma PL Tobing, Ahmad Najib, Loka Sangganegara, dan Agustinus Antoni.
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohd Radyan mengatakan, untuk berkas Alex Noerdin dan lima tersangka lainnya, saat ini dinyatakan telah lengkap.
Dengan berkas yang lengkap ini, enam tersangka termasuk Alex Noerdin akan seger diadili.
"Sudah sejak 13 Desember lalu, berkas dinyatakan P21," kata Radyan.
Namun setelah dinyatakan lengkap, namun diperlukan juga tahapan lanjutan. Tahapan lanjutan memeriksa berkas ini hanya untuk memastikan kelengkapan berkas.
Diberitakan sebelumnya, mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan 11 tersangka lainnya.
Empat tersangka sudah divonis bersalah, dan pihak kejaksaan mengajukan banding.
Dua tersangka lainnnya, yakni Mantan Sekda, Mukti Sulaiman dan Mantan Karo Kesra, Ahmad Nasuhi masih menjalani tahapan penuntutan oleh jaksa.
Baca Juga: Gudang Penampungan Minyak Ilegal di Muaraenim Kebakaran
Sementara mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin selama ini dihadirkan secara online dalam persidangan masjid Sriwijaya. Tersangka Alex Noerdin tidak hanya menjadi tersangka kasus korupsi masjid Sriwijaya, dia pun menjadi tersangka kasus korupsi di tubuh BUMD PDPDE Hilir, dalam jual beli gas.
Tag
Berita Terkait
-
Gudang Penampungan Minyak Ilegal di Muaraenim Kebakaran
-
Aksi Petani Suka Mukti Berkonflik PT. TMM Dibubarkan Paksa, Polisi Lepaskan Tembakan
-
Jumlah Kasus Kematian Balita di Sumsel Menurun, Ini Penyebabnya
-
Terungkap, Penyebab Pajero Sport Hilang Kendali Tabrak Tukang Becak hingga Tewas
-
BMKG Ingatkan 8 Wilayah di Sumsel Rawan Banjir dan Longsor
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
Mengapa Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi Digeledah KPK di Kasus Audit Muara Enim?
-
Wapres Gibran Dijadwalkan ke Jembatan Musi V Palembang, Agenda Mendadak Ditunda