SuaraSumsel.id - Kasus korupsi masjid Sriwijaya yang menyeret mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin memasuki tahap lanjutan. Pihak penyidik Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sumsel mengungkapkan sudah merampungkan berkas untuk enam tersangka, termasuk tersangka Gubernur Sumsel, Alex Noerdin.
Selain berkas tersangka Alex Noerdin, berkas tersangka lima orang tersangka lainnya juga dinyatakan lengkap. Adapun kelima tersangka lainnya yakni berkas Muddai Madang, Laonma PL Tobing, Ahmad Najib, Loka Sangganegara, dan Agustinus Antoni.
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohd Radyan mengatakan, untuk berkas Alex Noerdin dan lima tersangka lainnya, saat ini dinyatakan telah lengkap.
Dengan berkas yang lengkap ini, enam tersangka termasuk Alex Noerdin akan seger diadili.
"Sudah sejak 13 Desember lalu, berkas dinyatakan P21," kata Radyan.
Namun setelah dinyatakan lengkap, namun diperlukan juga tahapan lanjutan. Tahapan lanjutan memeriksa berkas ini hanya untuk memastikan kelengkapan berkas.
Diberitakan sebelumnya, mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan 11 tersangka lainnya.
Empat tersangka sudah divonis bersalah, dan pihak kejaksaan mengajukan banding.
Dua tersangka lainnnya, yakni Mantan Sekda, Mukti Sulaiman dan Mantan Karo Kesra, Ahmad Nasuhi masih menjalani tahapan penuntutan oleh jaksa.
Baca Juga: Gudang Penampungan Minyak Ilegal di Muaraenim Kebakaran
Sementara mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin selama ini dihadirkan secara online dalam persidangan masjid Sriwijaya. Tersangka Alex Noerdin tidak hanya menjadi tersangka kasus korupsi masjid Sriwijaya, dia pun menjadi tersangka kasus korupsi di tubuh BUMD PDPDE Hilir, dalam jual beli gas.
Tag
Berita Terkait
-
Gudang Penampungan Minyak Ilegal di Muaraenim Kebakaran
-
Aksi Petani Suka Mukti Berkonflik PT. TMM Dibubarkan Paksa, Polisi Lepaskan Tembakan
-
Jumlah Kasus Kematian Balita di Sumsel Menurun, Ini Penyebabnya
-
Terungkap, Penyebab Pajero Sport Hilang Kendali Tabrak Tukang Becak hingga Tewas
-
BMKG Ingatkan 8 Wilayah di Sumsel Rawan Banjir dan Longsor
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?
-
Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka
-
Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok
-
Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?
-
Koalisi Pers Sumsel Desak Dirintelkam Kombes Tony Dicopot Usai Wartawan Dikeroyok saat Liput Demo