SuaraSumsel.id - Kasus korupsi masjid Sriwijaya yang menyeret mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin memasuki tahap lanjutan. Pihak penyidik Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sumsel mengungkapkan sudah merampungkan berkas untuk enam tersangka, termasuk tersangka Gubernur Sumsel, Alex Noerdin.
Selain berkas tersangka Alex Noerdin, berkas tersangka lima orang tersangka lainnya juga dinyatakan lengkap. Adapun kelima tersangka lainnya yakni berkas Muddai Madang, Laonma PL Tobing, Ahmad Najib, Loka Sangganegara, dan Agustinus Antoni.
Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohd Radyan mengatakan, untuk berkas Alex Noerdin dan lima tersangka lainnya, saat ini dinyatakan telah lengkap.
Dengan berkas yang lengkap ini, enam tersangka termasuk Alex Noerdin akan seger diadili.
"Sudah sejak 13 Desember lalu, berkas dinyatakan P21," kata Radyan.
Namun setelah dinyatakan lengkap, namun diperlukan juga tahapan lanjutan. Tahapan lanjutan memeriksa berkas ini hanya untuk memastikan kelengkapan berkas.
Diberitakan sebelumnya, mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan 11 tersangka lainnya.
Empat tersangka sudah divonis bersalah, dan pihak kejaksaan mengajukan banding.
Dua tersangka lainnnya, yakni Mantan Sekda, Mukti Sulaiman dan Mantan Karo Kesra, Ahmad Nasuhi masih menjalani tahapan penuntutan oleh jaksa.
Baca Juga: Gudang Penampungan Minyak Ilegal di Muaraenim Kebakaran
Sementara mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin selama ini dihadirkan secara online dalam persidangan masjid Sriwijaya. Tersangka Alex Noerdin tidak hanya menjadi tersangka kasus korupsi masjid Sriwijaya, dia pun menjadi tersangka kasus korupsi di tubuh BUMD PDPDE Hilir, dalam jual beli gas.
Tag
Berita Terkait
-
Gudang Penampungan Minyak Ilegal di Muaraenim Kebakaran
-
Aksi Petani Suka Mukti Berkonflik PT. TMM Dibubarkan Paksa, Polisi Lepaskan Tembakan
-
Jumlah Kasus Kematian Balita di Sumsel Menurun, Ini Penyebabnya
-
Terungkap, Penyebab Pajero Sport Hilang Kendali Tabrak Tukang Becak hingga Tewas
-
BMKG Ingatkan 8 Wilayah di Sumsel Rawan Banjir dan Longsor
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
10 Mobil Bekas untuk Kebutuhan Harian Tangguh bagi Pembeli Budget Rp 90 Jutaan
-
Tonggak Baru Investasi Syariah: BRI-MI Resmikan KIK EBA Syariah Infrastruktur Pertama di BEI
-
9 Mobil Bekas Tahan Banting untuk Pengguna Berbudget Rp60 Juta
-
5 Cara Set Lipstik Biasa untuk Jadi Transferproof Pakai Bedak Tabur agar Tampilan Rapi
-
5 Mobil Bekas untuk Angkut Galon dan Gas bagi Pemilik Warung di Bawah Rp 40 Juta