SuaraSumsel.id - Sebanyak delapan warga masih ditahan pihak kepolisian, setelah peristiwa pembubaran paksa aksi warga Desa Suka Mukti, Kamis (16/12/2021), di Kecamatan Mesuji Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum warga desa, Suka Mukti, Pius Sitomorang, Minggu (19/12/2021) pagi.
Dikatakannya, sampai dengan Minggu pagi ini, baru ada dua kejelasan yang diperoleh warga. Sebanyak delapan warga sudah dibebaskan pihak kepolisian, lalu dua warga ditahan karena dugaan pemalsuan tanda tangan dan stempel desa pada kasus yang dilaporkan sebelumnya.
"Sementara enam warga masih belum diketahui, belum dibebaskan karena perkara apa," ujar kuasa hukum Pius Sitomorang, Minggu (19/12/2021).
Baca Juga: Ribuan Dosis Vaksin COVID-19 di Sumsel Terbuang Percuma
Dijelas Pius, jumlah warga yang ditangkap dalam dua proses aksi pembubaran paksa tersebut sebanyak 14 orang. Sebanyak delapan orang sudah dibebaskan Sabtu (18/12/2021).
Lalu sampai dengan Minggu, diketahui dua orang sudah ditetapkan tersangka oleh polisi karena perkara pemalsuan dokumen tanda tangan dan stempel desa.
"Enam warga yang belum diketahui kejelasan penahanan setelah aksi penangkapan saat pembubaran paksa tersebut," sambung ia.
Adapun, Pius mendengar penetapan tersangka lainnya, diduga akibat kepemilikan senjata tajam dan senjata api. Namun, siapa warga yang diduga atas kasus kepemilikan senjata tersebut belum diketahui.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang sudah pernah mencoba mendatangi Polda Sumatera Selatan, namun belum juga bisa mendampingi para warga.
Baca Juga: PLN Jamin Pasokan Listrik ke Sumsel, Jambi dan Bengkulu Aman Selama Nataru
"Ada beberapa hal yang sebenarnya dipaksakan. Misalnya penetapan dua tersangka dilakukan langsung atas kasus pemalsuan tanda tangan dan cap desa, tanpa ada pemanggilan sebagai saksi. Setelah ditangkap saat aksi pembubaran tersebut, langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," terang ia.
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
Terkini
-
Darma Agung Club 41 Palembang Beroperasi Diam-Diam Meski Resmi Ditutup?
-
Herman Deru Pulang Kampung, Halal Bihalal di OKU Timur Penuh Keakraban
-
Pasca Penusukan Sadis, Izin Operasional DA Club 41 Palembang Dipertanyakan
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut di Lahat: Satu Keluarga Tewas Saat Hendak Silaturahmi
-
Lebaran Berkah Bersama Bank Sumsel Babel: Mudik Gratis, Zakat Digital, dan Dana Tunai Siap